Indonesia.go.id - Bahasa Indonesia Kian Mendunia

Bahasa Indonesia Kian Mendunia

  • Administrator
  • Sabtu, 23 Desember 2023 | 09:22 WIB
BAHASA
  Ilustrasi. Pelajar Australia mempelajari Bahasa Indonesia di sekolah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat penyebaran negara yang mengajarkan Bahasa Indonesia naik signifikan dari 38 negara menjadi 54 negara di dunia. IST
Untuk internasionalisasi Bahasa Indonesia, Badan Bahasa bekerja sama dengan Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal, dan Konsulat Republik Indonesia.

Pada awal Desember 2023, Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) RI di Canberra, Australia Mukhamad Najib menyerahkan piagam penghargaan kepada tujuh siswa Melrose High School, Canberra, saat acara pelepasan lulusan di sekolah tersebut. Salah satu dari tujuh siswa penerima penghargaan dinobatkan sebagai siswa terbaik dan mendapat piagam dari Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu, Siswo Pramono.

“Di Canberra ada 14 sekolah lebih yang memberikan pelajaran Bahasa Indonesia, salah satunya Melrose High School. Kami selalu berusaha merawat dan meningkatkan semangat siswa dan guru agar Bahasa Indonesia bisa terus berkembang di Australia, misalnya melalui penghargaan kepada para siswa yang serius belajar Bahasa Indonesia,” kata Atase RI Najib.

Sejak beberapa tahun terakhir, KBRI Canberra kerap mengundang para siswa dan guru ke sejumlah kegiatan penting di KBRI. Pemberian penghargaan itu merupakan salah satu bentuk apresiasi dan diharapkan siswa semakin semangat belajar Bahasa Indonesia dan secara aktif ikut mempromosikan Bahasa Indonesia di sekolah mereka.

Australia hanyalah salah satu dari negara di luar Indonesia yang terbanyak memiliki murid dan penutur bahasa Indonesia. Melrose High School saja memiliki sedikitnya 300 siswa kelas 7--10 yang mempelajari Bahasa Indonesia.

Meski demikian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat penyebaran negara yang mengajarkan Bahasa Indonesia naik signifikan dari 38 negara menjadi 54 negara di dunia. “Target kami sebenarnya 48 negara, namun sampai saat ini sudah mencapai 54 negara yang mengajarkan Bahasa Indonesia dengan lebih 300 lembaga dan sebanyak 172 ribu peserta aktif,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek E Aminudin Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Ia menyampaikan capaian tersebut berkat kerja sama semua pihak yang akhirnya dipakai dan diresmikannya Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa yang bisa digunakan di UNESCO. “Peran serta perwakilan Indonesia sangat penting yang menjadi agen mitra kami terutama di luar negeri yang akan menjadi mitra internasional Bahasa Indonesia,” jelasnya.

Pihak Badan Bahasa menjelaskan, dalam upaya mendukung kampanye internasionalisasi Bahasa Indonesia, Badan Bahasa bekerja sama dengan empat mitra, antara lain, perwakilan Indonesia di luar negeri yaitu Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal, dan Konsulat Republik Indonesia. Lalu dengan perguruan tinggi yang mengajarkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar untuk kajian-kajian komunikasi serta menjadikan Bahasa Indonesia sebagai alat bekal ketika studi tentang Indonesia.

Selanjutnya, dengan para guru Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) dan diaspora Indonesia, dan juga dengan peneliti dari Indonesia.

Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan menjadi bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO pada Senin 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis.

Penetapan tersebut menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO, di samping bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

Upaya Pemerintah Indonesia untuk mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang berbunyi, "Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan".

Usulan ini juga merupakan upaya de jure (berdasarkan hukum) agar Bahasa Indonesia mendapatkan status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional, setelah secara de facto (berdasarkan fakta), pemerintah Indonesia telah membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia sedikitnya di 52 negara.

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari