Bantuan langsung tunai El Nino tersebut diberikan pada keluarga penerima manfaat selama November hingga Desember 2023, sebesar Rp200 ribu per bulan.
Pemerintah kembali meneruskan program perlindungan sosial bagi masyarakat tak mampu. Yang terbaru adalah pemerintah memberikan bantuan terhadap dampak kemarau panjang kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat, termasuk warga Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
“Bantuan ini dilatarbelakangi adanya super El Nino dan jangan sampai hal itu mengurangi daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan bantuan langsung tunai (BLT),” kata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, jelang medio Desember 2023.
Menurut Presiden Jokowi, bantuan ini diberikan pada kelompok masyarakat yang menjadi penerima program keluarga harapan (PKH). Pekalongan adalah kota penyaluran BLT El Nino pertama di seluruh Indonesia.
Kepala Negara mengatakan, bantuan langsung tunai El Nino tersebut diberikan pada keluarga penerima manfaat selama November hingga Desember 2023, sebesar Rp200 ribu per bulan. Dengan begitu, setiap keluarga mendapatkan Rp400 ribu.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga memastikan pemerintah akan melakukan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 10 kilogram selama tiga bulan yang dimulai dari September hingga November ditambah periode Desember 2023.
Langkah ini, diharapkan dapat membantu rakyat bisa memenuhi kebutuhan dasar yang memerlukan bantuan pangan di akhir 2023. Bantuan akan diberikan kepada sebanyak 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau program Sembako.
Menyoal anggaran BLT El Nino, Menteri Sosial Tri Risma Harini mengungkapkan, penyaluran BLT El Nino sebesar Rp200 ribu sebanyak dua kali dalam dua bulan terakhir ini. Bantuan ini diberikan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat dengan total Rp7,520 triliun."Anggaran di sini sudah dengan biaya (pengiriman) PT Pos yang ini," ujar Mensos.
Di akhir tahun dan awal 2024, Presiden Jokowi menggulirkan kebijakan untuk menggerakkan sektor riil. Selain menambah bantuan sosial ada kebijakan Percepatan Penyaluran Program KUR. Program ini ditujukan untuk penguatan UMKM guna menopang pertumbuhan di tengah peningkatan suku bunga.
Percepatan penyaluran program KUR tersebut dilakukan melalui weekend banking, sehingga penyerapan penyaluran KUR diharapkan dapat meningkat dan lebih optimal. Dari catatan Kemenkeu, realisasi KUR pada September 2023 yang mencapai Rp177,5 triliun, diharapkan menjadi Rp297 triliun pada akhir tahun 2023.
Kebijakan lainnya adalah penguatan sektor perumahan. Kebijakan ini ditempuh dengan pertimbangan efek pengganda sektor yang besar. Sampai dengan September 2023, kinerja sektor perumahan cenderung melambat. Sehingga, perlu adanya intervensi untuk menggairahkan kembali kinerja sektor ini. Hal tersebut diharapkan mampu menopang kinerja perekonomian di tengah risiko perlambatan global.
Adapun, dukungan yang diberikan untuk sektor perumahan ditargetkan untuk rumah komersial, rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan rumah masyarakat miskin dengan total perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp3,7 triliun untuk 2023 dan 2024.
Dukungan untuk rumah komersial diberikan melalui pemberian PPN DTP rumah dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar, namun yang ditanggung pemerintah adalah dasar pengenaan pajak (DPP) sampai dengan Rp2 miliar selama 14 bulan (November 2023 sampai dengan Desember 2024).
Pemberian PPN-DTP dilakukan dengan ketentuan, November 2023--Juni 2024, PPN DTP diberikan sebesar 100 persen, dan bulan Juli 2024--Desember 2024, PPN DTP diberikan sebesar 50 persen.
Dukungan bagi MBR dilakukan melalui pemberian bantuan biaya administrasi (BBA) selama 14 bulan dengan nilai bantuan sebesar Rp4 juta per rumah. Pada November--Desember 2023 diberikan kepada 62 ribu unit, dan di periode tahun 2024 diberikan kepada 220 ribu unit.
Sedangkan, lanjutnya, dukungan untuk rumah masyarakat miskin dilakukan melalui penambahan target bantuan rumah Sejahtera Terpadu (RST) sebanyak 1,8 ribu rumah November--Desember 2023. Bantuan RST tersebut mencapai Rp20 juta per rumah.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari