Masyarakat kian dinamis, di tengah infrastruktur jalan yang berkembang. Angka kecelakaan 2023 naik dibanding 2022, tetapi penanganan baik dapat menekan angka kematian.
Dalam menghadapi dinamika pertumbuhan transportasi, keselamatan menjadi tantangan utama bagi pemerintah dan masyarakat. Pemerintah selalu menjaga agar pola mobilitas rakyat tetap dinamis. Dengan lalu lintas yang semakin padat, infrastruktur yang terus berkembang, berbagai moda transportasi yang beroperasi, pemerintah dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk meningkatkan dan menjaga tingkat keselamatan dalam setiap perjalanan.
Indonesia.go.id menghimpun sejumlah data dan laporan moda pergerakan rakyat baik melalui transportasi darat, laut maupun udara. Data-data tersebut diambil dari sejumlah institusi transportasi nasional seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Lembaga transportasi tersebut pada umumnya mencatatkan angka kecelakaan yang semakin meningkat sepanjang 2023.
Pencapaian Kinerja KNKT
Dalam rangka menjaga keselamatan khususnya moda penerbangan di musim Natal dan Tahun Baru 2023, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan imbauan pada pembukaan Posko Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kantor Kementerian Perhubungan pada Selasa (19/12/2023) terkait potensi kecelakaan yang perlu diwaspadai. “Terutama terkait fenomena bird strike dan standing water di jalur landasan, khususnya pada malam hari,” katanya pada Selasa (19/12/2923).
Sebelumnya, KNKT telah menyampaikan laporan capaian kinerja 2023 pada Kamis (14/12/2023). KNKT menyatakan secara konsisten melakukan investigasi dan memberikan rekomendasi terhadap kecelakaan yang terjadi.
Hasil investigasi KNKT sepanjang 2023, tercatat bahwa Moda Penerbangan menyumbang angka terbesar sebanyak 7 kasus kecelakaan dan 13 kejadian serius dengan jumlah investigasi kategori runway excursion yang mendominasi. Selanjutnya Moda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tercatat mengalami sebanyak 10 kecelakaan, Moda Pelayaran sebanyak 6 kecelakaan, dan Moda Perkeretaapian sebanyak 4 kecelakaan.
Moda Penerbangan telah menyelesaikan 13 laporan awal, 5 laporan akhir dan memberikan 11 rekomendasi yang ditujukan kepada Otoritas Penerbangan Sipil Indonesia (2), Operator Pesawat Udara (4), Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (2) dan Operator Bandar Udara (3).
Accident pesawat udara Cessna C208B yang menabrak gunung di Papua, dan Boeing 737 yang mengalami kejadian tail strike sebanyak 4 kali menjadi kejadian paling menonjol sepanjang tahun 2023. Terkait kejadian-kejadian ini, KNKT telah berkoordinasi dengan operator pesawat udara untuk melakukan tindakan perbaikan.
Untuk Moda LLAJ, terjadi penurunan angka kecelakaan yang semula berjumlah 18 kasus di 2021 dan 15 kasus di 2022. Terdapat tiga kasus kecelakaan paling menonjol pada 2023 di antaranya yaitu kecelakaan tunggal jatuh ke jurang mobil bus pariwisata B-7260-CGA, di Kawasan Wisata Guci, kecelakaan di Exit Tol Bawen, Jawa Tengah, dan kecelakaan beruntun truk tronton dengan kendaraan lainnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jawa Barat. Adapun total laporan akhir yang telah diselesaikan oleh moda LLAJ sebanyak 7.
KNKT juga melaporkan data investigasi pada periode 2013-2023 pada Moda Pelayaran, terjadinya kecelakaan didominasi berupa kebakaran kapal bersumber dari eksternal kapal yaitu muatan truk (53%) dan kendaraan (47%). Dalam hal ini, KNKT telah menyelesaikan 11 laporan akhir dengan 44 rekomendasi yang 82% di antaranya masih berstatus open.
Kecelakaan paling menonjol pada 2023 adalah ledakan dan kebakaran kapal tangki minyak Kristin, kebakaran kapal Ro-Ro penumpang, dan kebakaran 62 kapal ikan di kolam pelabuhan Tegalsari. Pada Moda Perkeretaapian KNKT telah menyelesaikan 3 laporan awal investigasi, 1 laporan akhir, dan 1 draft laporan akhir (menunggu safety action stakeholders). Kasus kecelakaan KA 17 (Argo Semeru) di KM 520+4 petak jalan Stasiun Sentolo – Wates, Daop 6 Yogyakarta menjadi kejadian yang paling menonjol di tahun ini.
Selama tahun 2023, KNKT menyatakan rekomendasi keselamatan yang telah ditindaklanjuti oleh pihak penerima rekomendasi sebanyak 87% dengan status closed, sehingga rekomendasi keselamatan yang belum ditindaklanjuti sebesar 13% dengan status open.
Selain investigasi, keempat moda transportasi KNKT juga aktif dalam berbagai kegiatan seperti pelatihan pengembangan kemampuan, tinjauan lapangan, inspeksi keselamatan, rapat koordinasi, partisipasi dalam kegiatan internasional, monitoring tindak lanjut rekomendasi, focus group discussion (FGD), accident review forum (ARF), dan penandatanganan nota kesepahaman terkait kerja sama antar instansi.
Polri: Stop Pelanggaran
Kepolisian RI melalui Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim melaporkan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang Januari-November 2023. Dalam periode tersebut telah terjadi 134.867 kasus kecelakaan lalu lintas dengan total kerugian material yang diakibatkan mencapai Rp258,18 miliar.
“Saya mengingatkan kepada masyarakat, stop pelanggaran sehingga menekan angka kecelakaan. Keselamatan yang paling utama,” kata Kombes Arman Achdiat, Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, dalam kesempatan terpisah seperti dikutip Kompas.com (15/12/2023).
Polri juga menghimpun data jumlah korban kecelakaan menimpa pada 198.251 jiwa selama 2023. Dari jumlah tersebut, rinciannya menunjukkan 83% merupakan korban luka ringan, 10% mengalami kecelakaan yang berujung pada kematian, dan 7% mengalami luka berat.
Angka Kecelakaan Meningkat
Data kecelakaan yang berhasil dihimpun MTI juga menunjukkan peningkatan angka kecelakaan di Indonesia. Total angka kecelakaan lalu lintas Indonesia sepanjang 2023 tercatat mencapai 116.000 kasus. Jumlah ini meningkat 6,8% dibandingkan tahun lalu. “Tingginya angka kecelakaan ini memerlukan perhatian dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan masyarakat,” tutur Tory Damantoro, Ketua Umum MTI, kepada pers di Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Transportasi darat
Wakil Ketua Umum Bidang Keselamatan Transportasi, MTI, Rivan A. Purwantoro memaparkan lebih lanjut terkait angka kecelakaan tersebut. Kasus kecelakaan yang terjadi sebanyak 77% melibatkan sepeda motor dengan pengemudi berusia 25-40 tahun sebanyak hampir 40%.
“Rata-rata penyebabnya adalah tabrakan berhadapan. Jadi 45.000 kasus dari 116.000 itu adalah bertabrakan depan. Ini penting karena ini adalah kelalaian, (ada juga) kemudian melawan arus,” kata Rivan.
Yang menarik, dari kasus kecelakaan 6,8% tersebut, Rivan menyatakan ternyata cukup mendapat penanganan yang baik. Apalagi pada 30 menit pertama setelah kejadian yang merupakan golden period penanganan para korban. “Ini menyebabkan kasus fatalitas turun hampir 6,5%,” katanya.
Selain itu, MTI juga mencatat wilayah hukum Polda Jawa Timur merekam jumlah kasus kecelakaan lalu lintas tertinggi, dengan 29.372 laporan kasus hingga November 2023. Diikuti laporan Polda Jawa Tengah yang mencetak jumlah serupa, yakni 29.372 kasus, dan Polda Metro Jawa dengan 10.711 kasus.
Terkait dengan hal ini, MTI mencatat perlunya fokus pada pembangunan jalan yang menitikberatkan pada aspek keselamatan. Hal ini dilakukan melalui penerapan Peraturan Menteri PUPR 4/2023 tentang Pedoman Laik Fungsi Jalan. “MTI mencatat perlunya pembangunan jalan yang berkeselamatan melalui penerapan Permen PUPR 4/2-23 tentang pedoman laik fungsi jalan secara konsekuen,” ucap Tory.
Selain itu, MTI mendorong adanya reformasi dalam sistem perolehan dan pemantauan Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya kontribusi faktor manusia sebagai penyebab utama kecelakaan di jalan raya. MTI menyadari bahwa peningkatan kualitas pengemudi dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat krusial dalam mengurangi insiden kecelakaan.
Dengan mendorong reformasi dalam sistem perolehan SIM, MTI berupaya untuk memastikan penerbitan SIM dilakukan secara ketat dan bahwa para pengemudi telah menjalani proses pelatihan yang memadai sebelum mendapatkan izin mengemudi.
Upaya ini mencerminkan komitmen MTI untuk meningkatkan faktor manusia sebagai aspek kunci dalam keselamatan transportasi darat, dan memastikan bahwa para pengemudi yang berada di jalan raya telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. “Reformasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menanggulangi tingginya tingkat kecelakaan di sektor transportasi darat,” tutur Tory.
Transportasi Laut/Pelayaran
Untuk kasus kecelakaan transportasi laut, “Sebesar 33% kecelakaan pelayaran didominasi oleh kapal yang mengangkut kendaraan atau roll on-roll off (RoRo),” kata Tory. Oleh sebab itu, MTI melihat perlu adanya pendekatan baru dalam hal ini. “Ini untuk menyelaraskan peningkatan tarif angkutan yang terus diminta oleh operator angkutan dengan upaya perbaikan keselamatan,” kata Tory.
Penyebab utama dari kecelakaan tersebut adalah kebakaran pada kapal, yang mencapai angka mencolok sebesar 53%. Maka upaya pencegahan kebakaran pada kapal RoRo dan standar keamanan yang lebih ketat sangat diperlukan dalam transportasi laut, khususnya ketika melibatkan muatan berpotensi bahaya seperti truk.
Transportasi Kereta api
Untuk sektor transportasi kereta api, kasus penerobosan palang pintu kereta api masih sangat memprihatinkan. “MTI mendesak Kemendagri untuk mewajibkan pemerintah daerah (pemda) memasukkan perbaikan pelintasan sebidang ke dalam anggaran infrastruktur daerah sebesar 40% dari APBD,” kata Tory.
MTI menyadari bahwa pelintasan sebidang merupakan titik rawan potensial dalam sistem transportasi kereta api, dan perlu adanya inovasi dalam berbagai aspek untuk meningkatkan keselamatan di lokasi tersebut. Ini mencakup peningkatan kualitas struktur fisik pelintasan untuk memastikan keamanan dan keandalan. Selain itu, aspek operasional persinyalan menjadi perhatian, di mana peningkatan teknologi persinyalan dapat membantu mengoptimalkan keselamatan perlintasan kereta api.
Penulis: dee waluyo
Redaktur: Ratna/Elvira Inda Sari