Indonesia.go.id - Saatnya Industri Kecil Unjuk Diri

Saatnya Industri Kecil Unjuk Diri

  • Administrator
  • Jumat, 12 Januari 2024 | 07:01 WIB
INDUSTRI
  Kinerja IKM sepanjang 2023, tidak lepas dari peran pemerintah. Melalui Kemenperin, pemerintah proaktif meningkatkan kemampuan sektor IKM melalui berbagai program fasilitasi teknologi dan sarana prasarana teknologi, peningkatan kualitas produk, dan keahlian pelaku IKM, serta peningkatan akses pasar. ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko
Peran strategis industri kecil dan menengah semakin kuat. Tahun 2023, sebanyak 4,19 juta unit usaha IKM berkontribusi hingga 21,44 persen dari total nilai output industri.

Di tahun baru, optimisme menguat di kalangan Industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia. Berbekal kinerja ciamik di 2023, para pelaku IKM menunjukkan peran strategisnya dalam perekonomian nasional.

Dengan populasi sebanyak 4,19 juta unit usaha atau berkontribusi sebesar 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia, IKM mampu unjuk diri dan memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional. “Dengan populasi tersebut, IKM turut andil terhadap penyerapan tenaga kerja, yaitu sebanyak 65,52 persen dari total tenaga kerja industri nasional. Selain itu, berkontribusi hingga 21,44 persen dari total nilai output industri, sehingga betul-betul berperan penting dalam upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Kinerja IKM sepanjang 2023, tidak lepas dari peran pemerintah. Melalui Kemenperin, pemerintah proaktif meningkatkan kemampuan sektor IKM melalui berbagai program fasilitasi teknologi dan sarana prasarana teknologi, peningkatan kualitas produk, dan keahlian pelaku IKM, serta peningkatan akses pasar.

Misalnya, dalam program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi, Ditjen IKMA telah memfasilitasi sebanyak 65 IKM untuk mendapatkan fasilitas ini dengan total nilai restrukturisasi sebesar Rp7,9 miliar, di mana total nilai investasi mesin/peralatan yang dilakukan oleh pelaku IKM sebesar Rp60,7 miliar. Permohonan penggantian biaya terbanyak pada 2023 adalah reimbursement untuk pembiayaan mesin destilator minyak atsiri dan mesin milling (CNC/manual).

Merujuk hasil monitoring dan evaluasi program restrukturisasi mesin/peralatan, sebagaimana paparan Dirjen Reni, menunjukkan adanya peningkatan kapasitas produksi IKM sebesar 103 persen sehingga kinerja usahanya dapat semakin meningkat. Peningkatan daya saing IKM, dilakukan dengan fasilitasi dan pembinaan kepada 89 sentra IKM, di antaranya 21 sentra IKM berasal dari kegiatan satker pusat dan sebanyak 68 sentra IKM dari pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Di samping itu, berdasarkan hasil evaluasi dapat diketahui bahwa setelah tersertifikasi HACCP, jumlah IKM pangan yang melakukan ekspor meningkat 23 persen dan sebanyak 35,7 persen IKM berhasil melakukan ekspansi pasar. Sepanjang 2023, Ditjen IKMA telah memfasilitasi pendampingan sertifikasi HACCP kepada 11 IKM makanan dan minuman. Tak hanya itu, Ditjen IKMA turut memfasilitasi sertifikasi SNI garam kepada 4 IKM, sertifikasi SNI mainan anak bagi 15 IKM, dan SNI pakaian bayi bagi 20 IKM.

Adapun fasilitasi pendaftaran perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui Klinik KI Ditjen IKMA telah diberikan kepada 611 IKM. Di samping itu, juga diberikan fasilitasi desain dan cetak kemasan melalui Klinik Desain Merek dan Kemasan Ditjen IKMA kepada 319 IKM.

Demi meningkatkan kualitas proses bisnis IKM, Ditjen IKMA juga memberikan pendampingan penerapan sistem manajemen mutu (ISO 9001:2015) kepada tiga IKM, dan pendampingan sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) kepada empat IKM. Sesuai dengan gerakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Ditjen IKMA juga memberikan bimbingan teknis dan sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN-IK) kepada 853 IKM. Merujuk hasil monitoring TKDN-IK per 27 Desember 2023, tercatat sebanyak 8.030 sertifikat telah diterbitkan.

Berikutnya, upaya perluasan akses pasar pun tak luput dari perhatian Ditjen IKMA. Hingga triwulan IV-2023, sebanyak 4.057 IKM telah bergabung dalam program e-smart IKM. Sebanyak 458 IKM berhasil onboarding dalam marketplace, serta tujuh IKM telah difasilitasi oleh Ditjen IKMA untuk mengidentifikasi/mengimplementasikan teknologi industri 4.0 pada lini produksi, yang antara lain berupa penyusunan aplikasi customer relationship management (CRM), warehouse management system, serta penyusunan enterprise resource planning (ERP) yang mencakup produksi, pemasaran, dan keuangan.

 

Program e-Smart IKM

Program e-Smart IKM tersebut disinergikan dengan gerakan nasional bangga buatan Indonesia (Gernas BBI/BBWI). Sepanjang 2023, Kemenperin dan pemerintah daerah telah memfasilitasi 30 IKM terpilih melalui Gernas BBI/BBWI Bengkulu. Total penjualan 30 IKM secara online dan offline sejak 1 September 2023 sampai 11 November 2023 tercatat sebesar Rp11,72 miliar. Selama pendampingan tercatat rata-rata omzet bulanan total mencapai nilai Rp5,2 miliar dengan peningkatan rata-rata bulanan sebesar 63,44 persen.

Selanjutnya, Kemenperin juga memfasilitasi pelaku IKM dalam pameran nasional dan internasional. Sebanyak 374 IKM telah berpartisipasi dalam berbagai event yang diselenggarakan tahun 2023, antara lain, IFEX, JIFFINA, Hari Batik Nasional (HBN), Trade Expo Indonesia, Inacraft, Ambiente di Jerman, Gebyar IKMA 2023, dan beberapa kegiatan lainnya.

Menurut Dirjen Reni, upaya penguatan IKM dalam rantai pasok industri manufaktur nasional turut dilakukan melalui link and match dan optimalisasi perjanjian kerja sama dengan kementerian atau lembaga. Sebanyak 214 IKM telah difasilitasi melalui business matching dan link and match dengan industri besar (tier ATPM) maupun sektor ekonomi lain. Hingga saat ini sebanyak 20 IKM telah melakukan kemitraan hingga tahap komitmen atau kontrak.

 

Wirausaha Baru

Ditjen IKMA juga terus menumbuhkan wirausaha baru, termasuk di lingkungan pondok pesantren melalui program Santripreneur. Selain itu, program penumbuhan wirausaha di daerah tertinggal, perbatasan, terluar, dan wilayah pascabencana, serta program penumbuhan wirausaha yang bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain.

“Program penumbuhan dan pengembangan WUB ini ditujukan bagi wirausaha yang baru merintis, maupun yang telah menjalankan usahanya agar dapat naik jenjang menjadi industri menengah atau industri besar,” ucap Reni.

Sepanjang 2023, Ditjen IKMA telah melatih sebanyak 28.802 WUB IKM. Dari angka tersebut, Ditjen IKMA telah memfasilitasi legalitas usaha bagi 6.744 WUB IKM. Sementara itu, melalui program Santripreneur, tercatat sebanyak 150 santri dari enam pondok pesantren yang telah menerima bimbingan teknis serta fasilitasi mesin dan atau alat produksi. “Sehingga total santri yang dibina sejak tahun 2013 hingga saat ini sebanyak 10.924 santri dari 101 pondok pesantren,” ungkap Reni.

Selain itu, Ditjen IKMA juga terus mendorong wirausaha yang telah menjalankan bisnisnya agar terus berkembang melalui program akselerasi bisnis teknologi. Sejalan dengan program Making Indonesia 4.0, setiap tahun Ditjen IKMA melakukan penguatan dan pengembangan bisnis IKM start up, yaitu IKM yang mengedepankan inovasi produk dan pemanfaatan teknologi dalam proses bisnis mereka.

“Hingga Desember 2023, Ditjen IKMA telah memfasilitasi pengembangan IKM start up berbasis teknologi sebanyak 71 IKM, melalui program Indonesia Food Innovation, Indonesia Fashion and Craft Award, Startup4industry, Creative Business Incubator dan Inkubator Bisnis Teknologi Alas Kaki,” sebut Reni.

 

IKM Pangan

Dari data Ditjen IKMA, sebanyak 2.153 IKM pangan yang terdaftar melalui program Indonesia Food Innovation 2023 berhasil diakurasi. Dari jumlah itu, sebanyak 40 peserta terpilih untuk mengikuti food camp selama satu bulan, demi peningkatan kapabilitas menuju IKM pangan modern.

Selain itu, Kemenperin memberikan dana bantuan pemerintah untuk proyek implementasi teknologi senilai total Rp800 juta kepada 20 IKM start up. Selain akses pendanaan, startup4industry juga memberikan akses kemudahan bahan baku bagi startup yang bergerak di bidang IoT melalui perjanjian kerja sama dengan PT Advantech International dan PT Eforel Cipta Utama. Terdapat lima pemenang program startup4industry dengan beragam produk inovasi yang paling berdampak bagi industri.

Sementara itu, Ditjen IKMA turut melakukan pembinaan kepada IKM sektor fesyen dan kriya melalui Indonesia Fashion and Craft Award (IFCA) dan Creative Business Incubator (CBI). Sebanyak 13 nominator IFCA masuk ke tahap final dan mendapatkan pendampingan oleh mentor sesuai dengan bidang masing-masing,

Selanjutnya, terpilih tiga pelaku usaha terbaik di masing-masing kategori sebagai pemenang. Ditjen IKMA juga melaksanakan coaching terhadap 27 tenant CBI tahun 2022 yang berdampak pada meningkatnya kapasitas produksi dan skala bisnis tenant peserta CBI.

Melalui program Inkubator Bisnis Teknologi Alas Kaki yang dilaksanakan oleh Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI), Ditjen IKMA juga telah melahirkan empat tenant industri alas kaki dan kulit setelah melewati proses pendampingan baik dari segi manajemen maupun kompetensi teknis.

“Melalui berbagai fasilitasi dari program di atas, IKM peserta berhasil menaikkan omzet dan memperluas potensi pasar, baik nasional maupun ekspor. Penerapan teknologi dapat membantu menekan biaya operasional sehingga peningkatan produktivitas dan efisiensi proses produksi dapat dicapai oleh IKM,” papar Reni.

Berikutnya, para pemenang program pengembangan IKM start up berbasis teknologi ini diumumkan melalui penganugerahan penghargaan dalam gelaran “Gebyar IKMA” pada 12-17 Desember 2023 di Jakarta. Selain penganugerahaan penghargaan, Ditjen IKMA juga menyelenggarakan pameran yang diikuti oleh nominator dan alumni program IFI, IFCA, startup4industry, dan CBI.

Reni menyampaikan, berdasarkan hasil survei kepuasan pada peserta Gebyar IKMA, sebagian besar IKM mengaku mendapatkan manfaat dari rangkaian kegiatan Gebyar IKMA, baik dari segi promosi, maupun sebagai ajang bagi pelaku usaha untuk mempelajari produk IKM lain sehingga dapat menjadi inspirasi bisnis ke depannya. “Mempertimbangkan hal tersebut maka pada 2024 Ditjen IKMA akan melaksanakan kembali Gebyar IKMA sebagai apresiasi kepada mereka,” tegas Reni.

 

Penulis: Dwitri Waluyo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari