Indonesia.go.id - Daya Saing Digital Indonesia

Daya Saing Digital Indonesia

  • Administrator
  • Rabu, 31 Januari 2024 | 08:39 WIB
KOMINFO
  Menurut laporan IMD WDCR yang dirilis akhir 2023, daya saing digital Indonesia lebih unggul dibanding sejumlah negara Asia lain. PEXEL
Indonesia meraih posisi ke-45 dunia pada peringkat daya saing digital. Sebuah bukti keberhasilan dan pengakuan dunia atas percepatan transformasi digital nasional.

Upaya percepatan transformasi digital di tanah air, mendapat pengakuan dari World Digital Competitiveness Ranking (WDCR). Dalam sebuah laporan tahun 2023 yang diterbitkan oleh International Institute for Management Development (IMD), sebuah lembaga asal Swiss, Indonesia berada pada posisi ke-45 dunia pada peringkat daya saing digital. Indonesia naik enam peringkat setelah sebelumnya berada pada peringkat ke-51 pada 2022.

Menurut laporan IMD WDCR yang dirilis akhir 2023, daya saing digital Indonesia lebih unggul dibanding sejumlah negara Asia lain, seperti India (peringkat 49), Filipina (59), dan Mongolia (63). Namun di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah dari Singapura (peringkat 3), Malaysia (33), dan Thailand (35). Hal itu sebagai bukti nyata keberhasilan dan pengakuan dunia atas percepatan transformasi digital nasional.

“Ini bukti upaya dan kerja keras pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional telah berhasil. Daya Saing Digital Indonesia tahun 2023 naik menjadi peringkat ke-45 terbaik di dunia. Ini menandakan transformasi digital yang telah disiapkan Bapak Presiden Joko Widodo berhasil dan diakui dunia,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dalam keterangan pers, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kominfo, Kamis (25/1/2024)

Laporan IMD WDCR 2023 mengenai daya saing digital dari 64 negara dengan melihat tiga faktor utama: pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan. Berdasarkan laporan hasil riset terbaru IMD WDCR di tahun 2023 mencatat daya saing digital Indonesia mengalami peningkatan secara signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Dalam lima tahun terakhir, IMD menyebutkan bahwa peringkat Indonesia terus naik hingga 11 peringkat. Pada 2019, Indonesia ada di posisi ke-56 dan kini naik ke posisi 45 dunia.

Ada dua aspek yang dinilai sebagai keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan daya saing digital. Pertama, pertumbuhan investasi yang agresif di sektor telekomunikasi, perbankan serta venture capital. Kedua, pertumbuhan para entrepreneur teknologi turut menyokong kesiapan teknologi Indonesia di masa depan.

Laporan IMD WDCR juga menyebut pada 2023, daya saing Indonesia secara keseluruhan naik ke posisi 34 dunia, daya saing talenta Indonesia naik ke posisi 47, dan tingkat ekonomi keberlanjutan Indonesia ada di posisi 19 dunia. Sejumlah kota di Indonesia pun tercatat sebagai kota pintar (smart city) dunia seperti Jakarta (102), Medan (112), dan Makassar (114).

Meskipun demikian, di dalam laporan IMD WDCR juga disebutkan dua faktor yang masih perlu ditingkatkan agar daya saing digital Indonesia meningkat yaitu pendidikan dan pelatihan serta riset dan pengembangan teknologi. IDM juga merilis posisi kecepatan internet di Indonesia yang berada pada urutan ke 62 dari total 64 negara yang diteliti.

Oleh karena itu Menteri Kominfo menyatakan Kementerian Kominfo bersama ekosistem berupaya meningkatkan kecepatan internet di Indonesia sebab hal ini merupakan kunci untuk percepatan transformasi digital nasional.

Pita Spektrum 5G

Sementara itu, menurut data Speedtest pada Desember 2023, kecepatan internet di Indonesia peringkat 9 dari 11 negara ASEAN. Kecepatan internet Indonesia masih kalah apabila dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia, Thailand, hingga Kamboja. Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste menurut data per Desember 2023 tersebut.

Untuk itu, Kominfo berencana mengeluarkan kebijakan larangan kepada operator seluler untuk menjual layanan internet fixed broadband dengan kecepatan di bawah 100 Mbps.  Disebutkan kecepatan internet ponsel di Indonesia hanya 24,96 Mbps sedangkan WiFi alias fixed broadband 27,87 Mbps.

Sebelumnya, sebuah laporan yang diterbitkan sebuah firma riset OpenSignal pada November 2023 menyebut Indonesia masih lambat dalam mengembangkan jaringan 5G dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara seperti Filipina, Malaysia, Thailand, hingga Singapura. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk tidak tersedianya pita spektrum 5G utama seperti pita 3,5GHz yang menyebabkan ketergantungan pada spektrum yang lebih terbatas pada pita 2,3GHz atau 1800 MHz.

Selain itu, secara geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan memiliki tantangan tersendiri. Upaya membangun jaringan 5G yang komprehensif di pulau-pulau merupakan hal yang rumit dari sisi logistik dan membutuhkan investasi yang besar. Sedangkan menurut Open Signal, kesenjangan yang mencolok dalam ketersediaan 5G ini merupakan faktor utama yang mengurangi potensi keunggulan teknologi 5G di Indonesia.

 

Penulis: Dwitri Waluyo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari