Pemerintah mengantisipasi membesarnya volume gas ke depan dengan memanfaatkan gas semaksimal mungkin demi mendukung transisi energi.
Energi bersih, saat ini menjadi opsi yang tidak terelakkan dalam kebijakan energi di banyak negara. Selain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, juga untuk memenuhi komitmen menjaga lingkungan hidup di masa depan.
Bagi Indonesia, pilihan energi bersih juga memberikan keuntungan berlipat. Pilihan mengganti bahan bakar minyak (BBM) dengan gas (gasifikasi), selain mengurangi impor minyak yang berarti mengurangi beban anggaran, juga memberikan kontribusi nilai tambah dan multiplier effect bagi ekonomi rakyat di daerah, dan mengoptimalkan penggunaan gas untuk rumah tangga. Pada saat yang sama, juga untuk memenuhi komitmen Paris Agreement, serta pemenuhan target bauran energi dalam Kebijakan Energi Nasional.
Selain gasifikasi rumah tangga, pemerintah juga melakukan gasifikasi kelistrikan. Yakni, mengganti pembangkit-pembangkit yang menggunakan BBM menjadi bahan bakar gas. Selain itu, substitusi pembangkit listrik kapal laut yang semula menggunakan BBM, diubah berbahan bakar gas.
Landasan untuk itu adalah Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 249.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur Liquefied Natural Gas, serta Konversi Dari Penggunaan Bahan Bakar Minyak Menjadi Liquefied Natural Gas Dalam Penyediaan Tenaga Listrik.
Berdasarkan aturan tersebut, terdapat 47 lokasi gasifikasi pembangkit listrik dengan total volume kebutuhan LNG sebesar 282,93 BBTUD. Dari 47 lokasi ini, sebanyak 24 pembangkit berstatus operasi, 3 pembangkit berstatus pengadaan dan konstruksi dan 20 pembangkit berstatus rencana.
Sebagai tindak lanjut hal itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu di Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya menarik minat investor untuk terlibat dalam program gasifikasi pembangkit listrik PT PLN (Persero). Secara bersamaan, Kementerian ESDM bersama Kementerian BUMN dan PLN juga menyiapkan strategi pada program yang bertujuan untuk meningkatkan penggunaan energi bersih dan efisiensi pada penyediaan tenaga listrik.
Menurut Jisman, program konversi pembangkit diesel ke gas (gasifikasi) ini akan memberikan manfaat yang besar bagi negara dan juga memenuhi kebutuhan dalam negeri. Melalui gasifikasi, penggunaan BBM dapat dikurangi sekaligus meningkatkan energi bersih. "Program gasifikasi ini direncanakan menyasar 27 Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan kapasitas total sekitar 2.269 MW," ujar Jisman.
Dari 27 PLTMG itu, terdiri atas 25 PLTMG eksisting yang telah beroperasi dengan total 999 MW, 1 PLTMG dalam tahap kontruksi dengan total 120 MW, dan 1 PLTMG Kluster Huadi dalam tahap perencanaan dengan total 1.150 MW.
Merujuk penjelasan Jisman, program gasifikasi ini dikelompokkan di antaranya menjadi Kluster Kalimantan, Kluster Sulawesi-Maluku-Huadi, Kluster Nusa Tenggara, Kluster Papua Utara dan Kluster Papua Selatan. Kementerian ESDM terus memonitor progres pelaksanaan proyek dan mengoordinasikan kebutuhan gas oleh PLN yang akan bertambah seiring selesainya proyek gasifikasi pada PLTMG tersebut secara bertahap mulai Desember 2024 hingga akhir 2026.
Kebutuhan Meningkat
Seiring dengan pelaksanaan Program Gasifikasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pada 2023, porsi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan untuk ekspor, dengan persentase mencapai 68,2 persen. "Gas ini sendiri untuk kebutuhan domestik makin lama makin besar dan tren ekspor juga makin menurun dari tahun ke tahun," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, saat konferensi pers "Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024" di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Selama 2023, realisasi penyaluran gas bumi untuk domestik sebesar 3.745 british thermal unit per day (BBTUD). Sementara untuk ekspor, porsi gas bumi sebesar 1.749 BBTUD. Adapun pemanfaatan gas untuk domestik paling besar ialah pada sektor industri, yang mencapai 1.515,8 BBTUD atau sekitar 40,5 persen dari porsi pemanfaatan gas bumi untuk domestik.
Berikutnya, pemanfaatan gas bumi untuk pupuk sebesar 692,43 BBTUD atau sekitar 18,4 persen. Sementara pemanfaatan gas bumi untuk kelistrikan sebesar 683,49 BBTUD, LNG domestik sebesar 524,62 BBTUD, LPG domestik 77,69 BBTUD, city gas 16,14, dan BBG sebesar 5,86 BBTUD.
Adapun pemanfaatan gas bumi untuk domestik tersebut meningkat apabila dibandingkan pada 2022, di mana pada tahun tersebut pemanfaatan gas bumi sebesar 3.683 BBTUD dan ekspor sebesar 1.791 BBTUD. Sementara pada 2021, porsi gas bumi untuk domestik sebesar 3.688 BBTUD dan ekspor gas bumi mencapai 2.047 BBTUD.
Menurut Menteri Arifin, meningkatnya kebutuhan domestik dan menurunnya ekspor gas merupakan salah satu langkah dalam mendukung fase transisi energi di Indonesia. "Kami mengantisipasi makin besarnya volume gas ke depan karena kami akan memanfaatkan gas semaksimal mungkin untuk mendukung transisi energi kita," ujar Arifin.
Kementerian ESDM juga menyatakan bahwa prioritas gas domestik adalah "menyambungkan Aceh sampai Jawa". Adapun urgensinya, yaitu menjadi kunci integrasi pipa gas sepanjang Sumatra, dan integrasi Sumatra-Jawa serta menyalurkan potensi gas bumi dari Wilayah Kerja (WK) Agung dan WK Andaman Aceh untuk dimanfaatkan di Jawa dan Sumatra.
Saat ini, Kementerian ESDM juga telah merencanakan pembangunan pipa transisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) sepanjang 320 kilometer (km). Untuk fase I Semarang-Batang (62 km) dengan nilai investasi senilai Rp1,04 triliun telah selesai. Sedangkan, fase II Batang-Cirebon-Kandang Haur (240 km) direncanakan dibangun pada 2024-2026 dengan kebutuhan investasi sekitar Rp3 triliun.
Selanjutnya, rencana pembangunan pipa transmisi gas bumi Dumai-Sei Mangke (sekitar 400 km) dengan kebutuhan investasi sekitar Rp8 triliun. Pengaturan gas dalam negeri itu, dilakukan dengan tujuan meningkatkan ketahanan energi nasional, memenuhi target bauran energi primer untuk gas bumi sebesar 22% di 2025, meningkatkan daya saing industri dan mendorong pembangunan infrastruktur gas bumi nasional.
Prioritas alokasi gas bumi yaitu gas bumi untuk bahan bakar transportasi dan pelanggan kecil, peningkatan produksi migas nasional, industri pupuk, industri berbasis gas bumi, penyediaan tenaga listrik dan industri yang menggunakan gas sebagai bahan bakar.
Penulis: Dwitri waluyo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari