Indonesia.go.id - Rumah RITTA untuk Pekerja Informal dan Penyandang Disabilitas

Rumah RITTA untuk Pekerja Informal dan Penyandang Disabilitas

  • Administrator
  • Senin, 5 Februari 2024 | 09:16 WIB
PERUMAHAN
  Hunian RITTA untuk warga Prabumulih merupakan buah kolaborasi antarmultistakeholder melalui pendanaan corporate social responsibility (CSR) dengan Kementerian PUPR dalam mengadakan perumahan bagi pekerja informal. PUPR
Berkat kolaborasi multistakeholder melalui pendanaan CSR, 100 pekerja sektor informal di Kota Prabumulih mendapat rumah gratis berkonsep Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa (RITTA) yang layak huni dan tahan gempa.

Rumahnyo bagus nian!” Begitulah komentar Masriyah (57), saat menerima rumah bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di awal 2024. Ucapan senada yang disertai rasa terima kasih, juga disampaikan M Butar-butar (65). "Saya senang sekali bisa mendapat bantuan rumah ini dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah,” kata Butar-butar.

Baik Masriyah dan M Butar-butar, keduanya adalah warga Kota Prabumulih, Sumatra Selatan. Mereka termasuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pekerjaan di bidang sektor informal yang tercatat sebagai penerima bantuan hunian berkelanjutan dan Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa (RITTA).

Masriyah tercatat sebagai penerima bantuan rumah secara gratis karena anaknya merupakan penyandang disabilitas. "Saya sehari-hari hanya mengandalkan penghasilan dari berdagang sayur-mayur dan makanan yang hasilnya tidak tetap. Saya sangat bersyukur dan berharap program ini bisa dilanjutkan," ujar Masriyah, sambil terisak.

Sementara M Butar-butar, kepada tim komunikasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian PUPR, mengaku dirinya bekerja sebgai pengemudi becak motor di kawasan Kantor Pamong Praja Kota Prabumulih. Tanpa bantuan pemerintah, M Butar-butar mengaku, dirinya kesulitan untuk membangun rumah sendiri lantaran penghasilan yang terbatas.

Mereka berdua, baik Masriyah maupun M Butar-butar, adalah bagian dari 100 warga yang tercatat sebagai pekerja informal (pengemudi becak, pemulung, dan penyandang disabilitas) di Kota Prabumulih, yang menjadi penerima bantuan hunian berkonsep RITTA. Selain layak huni, kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, pada Selasa (19/12/2023), rumah bantuan itu memiliki konstruksi yang kuat dan tahan gempa serta dilengkapi jalan yang sudah dicor dengan beton.

Menarik pula disampaikan, syarat warga sektor informal Kota Prabumulih mendapatkan hunian RITTA tersebut tidaklah sulit. Awalnya, pihak Pemkot melakukan pendataan. Selanjutnya, mereka yang terpilih seperti M Butar-butar, diminta KTP dan KK lalu dilakukan survei terlebih dulu, sebelum akhirnya memperoleh bantuan rumah gratis.

Kolaborasi Multistakeholder

Hunian RITTA untuk warga Prabumulih merupakan buah kolaborasi antarmultistakeholder melalui pendanaan corporate social responsibility (CSR). Ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menguatkan Program Sejuta Rumah (PSR) yang dicanangkan sejak 2015 dengan tujuan mengatasi backlog perumahan yang terus bertambah. Pada 2015 itu, backlog perumahan tercatat mencapai 13,5 juta unit.

"Kementerian PUPR  terus mendorong kolaborasi dengan berbagai mitra kerja untuk membantu masyarakat guna mewujudkan impian mereka memiliki rumah layak huni. Salah satunya adalah melalui Program pembangunan RITTA di Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, yang diperuntukkan bagi masyarakat sektor informal," ujar Dirjen Iwan Suprijanto di Jakarta.

Dengan konsep pembangunan hunian RITTA ini, ke depan para MBR penerima bantuan bisa mengembangkan unit rumah sesuai kebutuhan keluarganya. Tak hanya itu, MBR juga menerima rumah dengan struktur yang sudah tahan gempa.

Dalam pelaksanaan pembangunan Program RITTA Prabumulih, Kementerian PUPR berkolaborasi dengan BUMN, seperti PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), lalu di bidang perbankan yakni dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero, yang mengalokasikan dana CSR di sektor perumahan. Selain itu, digandeng pula mitra kerja di sektor perumahan seperti perusahaan cat PT Mowilex Indonesia di Sumatra Selatan.

 

Mengenal RITTA

Mengutip laman resmi Kementerian PUPR (www. pu.go.id), program RITTA diinisiasi Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. Dalam pelaksanaan di lapangan di Kota Prabumulih, Balai P2P Sumatra V, digelar sejak awal tahun, kemudian dilanjutkan dengan kolaborasi CSR dengan sejumlah pihak di sektor perbankan.

Pembangunan RITTA dilaksanakan di atas lahan seluas dua hektare dan kelak sebanyak 100 unit rumah terbangun berkat kolaborasi CSR BUMN dan Perbankan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatra V Ditjen Perumahan dan Dinas Perkim Kota Prabumulih. Program RITTA di Kota Prabumulih juga dijadikan sebagai pilot project kolaborasi pemerintah dan pihak swasta dan rencananya akan dilaksanakan di provinsi lain di Indonesia.

Rumah RITTA dibangun dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR. Rumah dibangun dengan ukuran 6 x 3 meter tipe 18 dengan luas tanah 7 x 10 meter dan dapat dikembangkan atau tumbuh menjadi tipe 36.

Masyarakat yang mendapat bantuan nantinya akan menerima aset berupa rumah yang akan diberikan secara gratis. Sedangkan, tanahnya merupakan milik Pemerintah Kota Prabumulih yang akan dihibahkan kepada masyarakat. "Kami menggandeng BUMN dan perbankan dalam pembangunan RITTA.  Misalnya PT SMF sebanyak 30 unit rumah, BSI 10 unit dan BTN 60 unit melalui CSR-nya dan diharapkan bisa mengurangi backlog kepemilikan perumahan masyarakat di Kota Prabumulih," harap  Kepala Balai P2P Sumatra V Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Johnny Rahman.

 

Penulis: Dwitri Waluyo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari