Indonesia.go.id - Sertifikasi untuk Kuasai Pasar Halal Dunia

Sertifikasi untuk Kuasai Pasar Halal Dunia

  • Administrator
  • Kamis, 8 Februari 2024 | 08:24 WIB
SERTIFIKASI HALAL
  Genjot sertifikasi halal pada UMKM menjadi upaya Indonesia mewujudkan predikat Indonesia sebagai negara produsen produk halal nomor satu di dunia pada 2024. ANTARA FOTO/ Bagus Khoirunnas
Laporan The State of Global Islamic Economy menyebutkan pasar halal global mencapai USD2,4 triliun pada 2024.

Indonesia memiliki target untuk menjadi pusat produsen untuk barang-barang halal dunia pada 2024. Selama ini Indonesia masih menjadi konsumen terbesar pasar halal dunia. Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi umat Islam terbesar dunia tentu berkepentingan untuk menguasai pasar halal dunia.

Apalagi bila dilihat dari kue pasar halal dunia cukup menggiurkan. Menurut laporan The State of Global Islamic Economy 2020—2021, pasar halal global mencapai USD2,4 triliun pada 2024. Masih menurut laporan itu, pasar halal global itu meliputi produk makanan, produk farmasi, kosmetik, fesyen, serta rekreasi halal dengan tingkat pertumbuhan tahunan kumulatif atau Commulative Annual Growth Rate (CAGR) lima tahun sebesar 3,1 persen.

Berpijak dengan itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), mencanangkan Global Halal Hub (GHH) sebagai gerakan nasional untuk mewujudkan Indonesia pusat produsen produk halal dunia pada 2024. Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah Perry Warjiyo membeberkan, strategi yang perlu dilakukan untuk bisa mengejar target tersebut.

Menurutnya, gerakan nasional global halal hub ini jadi salah satu upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, ini juga diharapkan mampu bisa mendorong produk halal dalam negeri ke pasar halal global.

Sedikitnya ada beberapa poin untuk menuju tujuan, antara lain, pertama, peran marketing dan market research. Kedua, adanya ekosistem untuk bisa membangun keterhubungan dari sisi hulu hingga hilir. Ketiga, sinergitas.

Terlepas dari semua itu, produk Indonesia juga harus dilengkapi dengan sertifikasi halal. Bila setiap produk yang dipasarkan sudah dilengkapi sertifikasi itu, harapannya produk Indonesia semakin mudah dan meyakinkan diterima pasar halal dunia.

Wajar bila pemerintah kini terus menggenjot sertifikasi halal terutama ke segmen UMKM. Tujuannya dengan semakin banyaknya produk UMKM yang bersertifikasi halal, upaya Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia pada 2024 semakin mudah diwujudkan.

Berkaitan dengan itu, bagaimana status pelaku UMKM yang telah melakukan sertifikasi halal terhadap produknya? Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) optimistis dapat mengejar 7 juta produk UMKM bersertifikat halal pada tahun ini. Perlu diketahui, BPJPH memasang target 10 juta sertifikasi halal pada 2024.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah mengatakan bahwa hingga saat ini sudah terdapat 3 juta produk bersertifikat halal. Meski belum separuh dari target, pihaknya meyakini dapat mengejar angka 10 juta pada tahun ini.

“Kalau dibilang optimistis, saya harus optimistis. Kolaborasi ini sangat bagus sekali. Jadi kami perlu dibantu oleh pihak-pihak lain,” ujar Siti Selasa (30/1/2024).

Siti menuturkan bahwa BPJPH membutuhkan dukungan dari mitra seperti perbankan untuk menambah jumlah produk yang bersertifikat halal. Namun, dia optimistis target 10 juta sertifikat halal pada tahun ini. Dia pun menjelaskan bahwa kini setiap pelaku usaha bisa memiliki 10 produk bersertifikat halal. Sebab, lanjut dia, pelaku usaha yang mendapat sertifikat halal gratis dibatasi memiliki 3 jenis produk.

“Nah kalau dihitung satu pelaku usaha dapat 30 (produk bersertifikat halal). Terus sertifikatnya halal ada lebih dari 1 juta,” imbuhnya.

Selain itu, Siti menyampaikan bahwa BPJPH menargetkan dapat memberikan sertifikasi halal kepada 1 juta pelaku yang baru dibuka pada Januari dan tersisa 300.000 pelaku.

“Jadi kami optimistis 7 juta (produk bersertifikat halal) ini bisa dilampaui. Karena yang di sini tujuh juta produk bersertifikat halal,” pungkasnya.

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari