Pelaksanaan reformasi birokrasi pada puluhan lembaga/kementerian dan pemerintah daerah dievaluasi. Hasilnya, sebanyak 24 instansi mendapat predikat A.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan hasil evaluasi reformasi birokrasi (RB) untuk 2023. Evaluasi RB dilakukan terhadap 624 instansi pemerintah. Hasilnya, lebih dari 382 instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperoleh predikat minimal “baik”.
Pelaksanaan RB 2023 memiliki empat fokus tema utama yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan untuk penanganan stunting, dan prioritas pemerintah seperti pengendalian inflasi dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.
“Reformasi birokrasi perlu langsung menyasar pada masalah-masalah utama pembangunan yang apabila diselesaikan akan mempercepat dampak nyata,” kata Abdullah Azwar Anas, Menteri PANRB, dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).
Pemerintah mengamanatkan, lanjut Anas, agar RB berdampak, “Reformasi birokrasi ini bukan tumpukan kertas, atau sekadar birokrasi yang lincah dan cepat. Birokrasi ini harus mengarah pada masa depan, yaitu berbasis kinerja, berdampak, kolaboratif, dan melayani masyarakat,” katanya lagi.
Hasil evaluasi Reformasi Birokrasi 2023 terhadap 624 instansi pemerintah adalah sebagai berikut:
- Indeks reformasi birokrasi nasional tahun 2023 mencapai 2,79 dengan predikat baik.
- Sebanyak 26 kementerian/lembaga, lima pemerintah provinsi, dan 35 pemerintah kabupaten/kota memperoleh predikat “A”.
- Reformasi birokrasi tahun 2023 berfokus pada empat tema utama, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan untuk penanganan stunting, dan pengendalian inflasi dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.
- Reformasi birokrasi tahun 2023 dinilai memberikan dampak positif berupa penurunan kemiskinan, kenaikan realisasi investasi, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, dan penurunan inflasi.
Seperti diketahui, Kementerian PANRB telah menetapkan skor predikat RB sebagai berikut:
AA (>90-100) Istimewa
A (>80-90) Memuaskan
BB (>70-80) Sangat Baik
B (>60-70) Baik
CC (>50-60) Cukup
C (>30-60) Kurang
D(>0-30) Sangat Kurang
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan, sebagian besar instansi pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik. Namun, sejumlah institusi harus bekerja lebih keras lagi.
“Meskipun demikian, beberapa kementerian, lembaga, dan pemda masih kami harapkan dukungannya dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dengan menyampaikan rencana aksinya,” ujarnya saat menyampaikan hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023 secara daring, Selasa (6/2/2024).
Erwan menjelaskan pada upaya pemberantasan kemiskinan, sebanyak 487 instansi pemerintah telah berkontribusi melaksanakan rencana aksi RB Tematik penanggulangan kemiskinan dan memberikan dampak positif pada penurunan kemiskinan di tahun 2023 sebesar 1,12%.
Untuk tema peningkatan investasi, sebanyak 404 instansi pemerintah telah berkontribusi melaksanakan rencana aksi peningkatan kualitas investasi, dan memberikan dampak positif berupa kenaikan realisasi investasi di tingkat nasional sebesar Rp160,6 triliun.
Pada tema peningkatan produk dalam negeri, sebanyak 365 instansi pemerintah telah berkontribusi melaksanakan rencana aksi dan berdampak positif berupa kenaikan realisasi penggunaan PDN sebesar 6% di 2023.
Sebanyak 355 instansi pemerintah telah berkontribusi melaksanakan rencana aksi untuk tema pengendalian inflasi, dan memberikan dampak positif berupa penurunan inflasi sebesar 2,89% dari 2023 (5,51%-yoy) sehingga tingkat inflasi saat itu menjadi 2,61% (yoy). Nilai ini merupakan terendah sejak 2000.
Kode Etik Aparatur
Kementerian PANRB menyebutkan Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Kementerian PANRB bertugas untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang RB, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik.
Salah satu upaya itu dengan menerapkan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) yang mengukur tingkat perubahan dan efektivitas dalam reformasi birokrasi di Indonesia. Evaluasi ini melibatkan berbagai aspek, termasuk pelayanan publik, transparansi, dan efisiensi dalam instansi pemerintah.
Berikut adalah beberapa indeks yang terkait dengan reformasi birokrasi:
- Indeks Reformasi Birokrasi (IRB): IRB mengukur tingkat reformasi birokrasi di seluruh instansi pusat dan daerah. Data set ini mencakup kode instansi, nama instansi, nilai indeks, dan kriteria. Pada Desember 2022, Kementerian PANRB kembali memperbarui perangkat data dan metode penilaian kinerja.
- Indeks Pelayanan Publik (IPP): IPP mengukur kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah. Skor IPP berkisar antara 0 (sangat tidak puas) hingga 100 (sangat puas).
- Indeks SAKIP: Indeks ini mengukur kinerja keuangan dan nonkeuangan dari instansi pemerintah. Data set ini mencakup kode instansi, nama instansi, nilai indeks, dan kriteria.
- Indeks SPBE: Mengukur pengelolaan barang milik negara di seluruh kementerian/lembaga, provinsi, dan kabupaten/ k Data set ini juga mencakup kode instansi, nama instansi, nilai indeks, dan kriteria.
Semua indeks ini bertujuan untuk memantau dan meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi di sektor publik. Reformasi birokrasi adalah langkah penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberikan manfaat lebih baik bagi masyarakat.
Kementerian PANRB juga terus berupaya untuk merevisi dan membangun berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktik manajemen pemerintah pusat dan daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma dan peran baru.
Pencapaian Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB telah mengembangkan arah pelaksanaan RB ke isu tematik sejak 2022, yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan prioritas aktual presiden. Pada 2023, Kementerian PANRB menambahkan tema baru, yaitu pengendalian inflasi dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Pada 2022, Kementerian PANRB melakukan evaluasi RB terhadap 624 instansi pemerintah, di mana sebanyak 382 pemerintah pusat dan daerah memperoleh predikat minimal “baik”. Pada 2023, Kementerian PANRB kembali melakukan evaluasi RB pada jumlah instansi yang sama dengan hasil predikat minimal “baik”.
Pada 2022, Kementerian PANRB menyatakan telah melaksanakan Transformasi ASN meliputi simplifikasi jabatan pelaksana dan jabatan fungsional, serta penataan tenaga non-ASN.
Setahun kemudian, Kementerian PANRB melakukan transformasi sistem kerja ASN berbasis digital, termasuk mengadopsi artificial intelligence (AI) dan big data dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Road Map
Pencapaian selanjutnya adalah Kementerian PANRB telah menerbitkan grand design dan road map Reformasi Birokrasi 2024-2045. Ini merupakan dokumen perencanaan strategis untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dokumen ini merupakan lanjutan dari grand design Reformasi Birokrasi 2010--2025 yang telah berakhir pada 2020.
Grand Design RB 2024--2045 memiliki tujuan, sasaran, strategi, program, dan indikator kinerja yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Pendek Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dokumen ini juga memuat kebijakan dan implementasi reformasi birokrasi tematik, seperti manajemen risiko pembangunan nasional, sistem akuntabilitas kinerja pemerintah, dan zona integritas.
Pokok-pokok yang terdapat dalam grand design RB 2024--2045 antara lain:
- Evaluasi capaian dan pelaksanaan reformasi birokrasi, yang berisi analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan (SWOT) serta hasil penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.
- Analisis lingkungan strategis, yang berisi analisis isu-isu strategis yang mempengaruhi reformasi birokrasi, seperti perkembangan global, nasional, dan sektoral, serta harapan pemangku kepentingan.
- Sasaran dan strategi pelaksanaan reformasi birokrasi 2024--2045, yang berisi visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, program, dan indikator kinerja reformasi birokrasi yang diselaraskan dengan RPJPN dan RPJMN.
- Manajemen pelaksanaan reformasi birokrasi 2024--2045, yang berisi mekanisme koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan reformasi birokrasi, serta rencana anggaran dan sumber daya manusia.
Selain itu, menurut Menteri Anas, dalam grand design 2045 juga akan termaktub Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) yang menjadi alat dalam mengendalikan kelancaran implementasi RB tematik yang bertujuan untuk menghilangkan hambatan permasalahan tata kelola pemerintahan. MRPN juga memadukan manajemen risiko yang telah ada dan tersebar di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah ke dalam sebuah manajemen risiko lintas sektor.
Penulis: Dwitri Waluyo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari