Indonesia.go.id - Jaminan Pupuk Bersubsidi Cukup

Jaminan Pupuk Bersubsidi Cukup

  • Administrator
  • Sabtu, 2 Maret 2024 | 07:02 WIB
PANGAN
  Seorang petani mengamati pupuk non-subsidi yang dijual di Gudang PT Pupuk Indonesia Gudang Lini III-Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (4/2/2024). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pemerintah sudah menyetujui tambahan anggaran Rp14 triliun untuk penyediaan pupuk bersubsidi.

Indonesia sebagai negara agraris, yakni negara yang mengandalkan pendapatannya dan pemenuhan hajat hidup masyarakatnya dari produk pertaniannnya, termasuk dari tanaman pangan.

Dalam rangka memenuhi kebutuhannya, ada tiga periodisasi musim tanam, masing-masing musim tanam (MT) I, periode mulai Oktober – Maret. Berikutnya ada periode musim tanam gadu yang berlangsung mulai dari April, Mei, Juni, dan Juli. Dan, yang terakhir musim tanam kemarau mulai Agustus, September, dan Oktober.

Khusus saat ini, Indonesia kini sedang memasuki musim tanam (MT) I. Kementerian Pertanian telah menetapkan total target tanam seluas 6,3 hektare. Kementerian itu juga telah menetapkan kebutuhan pupuk sebanyak 2,4 juta ton.

“Dengan sisa target tanam Januari--Februari 2024 seluas 3,9 juta hektare, kebutuhan pupuk sekitar 1,6 juta ton sehingga ketersediaan pupuk 1,7 juta ton masih mencukupi,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (9/1/2024).

Dengan tercukupinya kebutuhan pupuk bersubsidi untuk MT I maka anggaran tambahan Rp14 triliun yang sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo, akan dialokasikan untuk masa tanam berikutnya.

“Menteri Pertanian telah menangkap kegelisahan petani di seluruh pelosok daerah yang meminta kepastian ketersediaan pupuk bersubsidi dan langsung mengusulkan anggaran tambahan. Alhamdulillah, Presiden Joko Widodo telah menyetujui,” jelas Kuntoro.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan, pemerintah sudah menyetujui tambahan anggaran Rp14 triliun untuk penyediaan pupuk bersubsidi. Harapannya, target pengadaan 7,7--7,8 juta ton pupuk bersubsidi tahun ini dapat tercapai.

“Pemerintah menyediakan pupuk subsidi tahun ini sebanyak 5,2 juta ton, kemudian alokasinya ditambah oleh Bapak Presiden (Joko Widodo) sebanyak 2,5 juta ton, sesuai dengan target pengadaan sebesar 7,7 sampai 7,8 juta ton,” ujar Airlangga Hartarto di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (4/2/2023).

Penambahan alokasi tersebut dilakukan guna mengatasi kekurangan pupuk bersubsidi yang tahun ini ditargetkan akan diberikan kepada 14,3 juta petani.

Airlangga menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 14 triliun dari pagu semula sebesar Rp26 triliun untuk pengadaan 2,5 juta ton tambahan pupuk bersubsidi tersebut.Tak dipungkiri, alokasi penambahan subsidi pupuk senilai Rp14 triliun tentu akan mengatrol alokasi belanja untuk program perlindungan sosial, setelah pada pekan lalu pemerintah memutuskan untuk memperpanjang durasi bantuan sosial (bansos) hingga pertengahan tahun ini.

Adapun, alokasi anggaran subsidi pupuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 tercatat senilai Rp26,6 triliun, sehingga total penyaluran pada tahun ini menjadi Rp40,6 triliun. Menko Airlangga yang mengumumkan keputusan itu, hanya mengatakan penyesuaian akan dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu belum lama ini mengatakan bahwa institusinya masih mencari pos yang tepat untuk melakukan penyesuaian pascaperpanjangan bansos tersebut. Sementara itu, berdasarkan siklus yang dilakukan oleh otoritas fiskal dalam beberapa tahun terakhir, ada dua skenario yang acapkali dilakukan untuk mencari pos tersebut.

Pertama, melakukan automatic adjustment atau penyesuaian anggaran dalam rangka merespons dinamika global terhadap aktivitas ekonomi di dalam negeri. Aksi serupa dilakukan oleh pemerintah dalam dua tahun terakhir, dan berlanjut pada APBN 2024. Kebijakan automatic adjustment di seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dengan nilai total Rp50,14 triliun pada  tahun ini.

Anggaran tersebut nantinya bisa digunakan untuk belanja tertentu apabila kegiatan ekonomi di dalam negeri terhentak oleh dinamika perekonomian dunia.

Kedua, memanfaatkan belanja lain-lain dalam postur fiskal negara. Ini pun dilakukan oleh pemerintah pada dua tahun terakhir dalam rangka

mengantisipasi gejolak akibat kenaikan harga minyak dan inflasi.

Kalangan ekonom pun tak  memungkiri tantangan ekonomi pada tahun ini masih cukup menantang lantaran kuatnya ancaman inflasi akibat lesatan harga energi dan pangan.

Bansos dan subsidi merupakan salah satu senjata yang bisa diandalkan pemerintah untuk memproteksi daya beli masyarakat. Di sisi lain, intrumen APBN, termasuk pengadaan bantuan pupuk bersubsidi bertujuan mendorong terealisasinya swasembada pangan, produksi pangan terpacu selain konsumsi tetap terjaga.

Tidak itu saja, APBN juga berperan sebagai jangkar keterjangkauan harga dalam jangka panjang seiring dengan meningkatnya produktivitas komoditas pangan nasional sehingga lebih kebal terhadap inflasi.

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari