Indonesia.go.id - Gasifikasi Pembangkit Listrik Menuju Bebas Emisi Karbon

Gasifikasi Pembangkit Listrik Menuju Bebas Emisi Karbon

  • Administrator
  • Selasa, 19 Maret 2024 | 07:30 WIB
ENERGI BERSIH
  Kementerian ESDM telah memperbanyak ruang lingkup daerah program gasifikasi untuk meningkatkan skala ekonomi proyek. PGN
Konversi pembangkit diesel ke gas (gasifikasi) ini akan memberikan manfaat yang besar bagi negara dan juga memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian BUMN dan PT PLN terus berupaya menarik minat investor untuk terlibat dalam program gasifikasi pembangkit listrik. Program ini merupakan akselerasi dalam meningkatkan penggunaan energi bersih dan efisiensi pada penyediaan tenaga listrik.

Konversi pembangkit diesel ke gas (gasifikasi) ini akan memberikan manfaat yang besar bagi negara dan juga memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri. Melalui gasifikasi, penggunaan BBM dapat dikurangi sekaligus meningkatkan energi bersih.

“Program gasifikasi ini direncanakan menyasar 27 pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) dengan kapasitas total sekitar 2.269 MW. Dilakukan bertahap mulai 2024 hingga 2026,” ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu, Rabu (24/1/2024).

Sejauh ini total kapasitas prohram gasifikasi tersebut terdiri atas 25 PLTMG eksisting yang telah beroperasi dengan total 999 megawatt (MW), 1 PLTMG dalam tahap konstruksi dengan total 120 MW, dan 1 PLTMG Kluster Huadi dalam tahap perencanaan dengan total 1.150 MW.

Dirjen Jisman menyebutkan, keuntungan pembangkit listrik menggunakan gas, antara lain mengurangi impor minyak untuk menjaga neraca perdagangan, memberikan kontribusi nilai tambah dan multiplier effect bagi ekonomi rakyat di daerah, memenuhi komitmen Paris Agreement, serta pemenuhan target bauran energi dalam Kebijakan Energi Nasional.

Kementerian ESDM telah memperbanyak ruang lingkup daerah program gasifikasi untuk meningkatkan skala ekonomi proyek. Pasalnya, lelang program gasifikasi sempat terhambat karena skala ekonominya dinilai kurang menarik oleh investor.

Kementerian ESDM mengelompokkan program gasifikasi ini di antaranya menjadi Kluster Kalimantan, Kluster Sulawesi-Maluku-Huadi, Kluster Nusa Tenggara, Kluster Papua Utara dan Kluster Papua Selatan. Kementerian ESDM terus memonitor progres pelaksanaan proyek dan mengkoordinasikan kebutuhan gas oleh PLN yang akan bertambah seiring selesainya proyek gasifikasi pada PLTMG tersebut secara bertahap mulai Desember 2024 hingga akhir 2026.

Program gasifikasi sudah ditugaskan kepada PT PLN sejak 2020. Hal ini tertuang khusus pada Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 13 tahun 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, serta Konversi Penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik.

Upaya pemerintahan ini menuju target net zero emission (bebas emisi karbon) di 2060. Program konversi pembangkit BBM ke gas adalah bagian dari pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT). Berdasarkan data Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, realisasi kapasitas terpasang pembangkit listrik EBT tahun 2023 mencapai 13.155 MW atau 13,16 GW; di antaranya berasal pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) sebesar 154,3 MW; pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) (ground mounted, terapung dan atap) sebesar 573,8MW; PLT Bio (biomassa, biogas, sampah) 3.195,4 MW; PLTP (panas bumi) sebesar 2.417,7 MW; PLTA sebesar 6.784,2 MW; dan PLT Gas Batu Bara sebesar 30,0 MW.

Realisasi pemanfaatan biodiesel untuk domestik mencapai 12,2 juta kiloliter (KL) pada tahun 2023. Realisasi tersebut melampaui 114,5 persen dari target yang ditetapkan sebesar 10,65 juta KL. Selain itu, pemerintah juga terus melakukan diversifikasi jenis BBN di Indonesia seperti memanfaatkan sustainable aviation fuel (SAF) Bioavtur J2.4; market trial bioethanol dan menetapkan spesifikasi dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu bensin bioetanol untuk dipasarkan di dalam negeri.

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari