Indonesia.go.id - Ramadan dan Idulfitri Dorong Konsumsi Masyarakat

Ramadan dan Idulfitri Dorong Konsumsi Masyarakat

  • Administrator
  • Sabtu, 30 Maret 2024 | 07:55 WIB
LEBARAN 2024
  Masyarakat memadati Pasar Tanah Abang untuk berbelanja kebutuhan Lebaran di Jakarta, Sabtu (30/3/2024). THR membuat pertumbuhan ekonomi meningkat karena konsumsi tinggi dari masyarakat jelang hari raya Idulfitri. ANTARA FOTO
Pemerintah optimistis pemberian THR dan gaji ke-13 ASN akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi 2024.

Masyarakat Indonesia kini sedang menunaikan ibadah puasa Ramadan dengan suka cita. Tibanya bulan suci dan puncaknya pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah juga akan memberikan berkah lainnya, yakni laju perekonomian ikut tumbuh sepanjang tahun ini.

Tentu muncul pertanyaan, apa hubungan Ramadan dan perayaan Idulfitri dengan laju pertumbuhan? Ini penjelasannya. Satu survei yang dilakukan The Trade Desk mengungkapkan, 67 persen masyarakat Indonesia berencana untuk mengalokasikan setidaknya seperempat dari THR mereka untuk merayakan Ramadan 2024.

Data lainnya, SIRCLO, sebuah lembaga manajemen berbasis digital, bahkan memberikan gambaran perilaku konsumen yang lebih maju lagi. Menurut data itu, sepanjang Ramadan 2021 hingga 2023, transaksi belanja online naik 62,5 persen. Begitupun jumlah penduduk yang berbelanja online naik 36,5 persen.

Pertanyaan selanjutnya, apa yang menjadi pendorong laju pertumbuhan ekonomi dan belanja tersebut? Tentu, pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN).

Berkaitan dengan kewajiban pemberian THR, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah telah menyuarakan kewajiban pemberian THR bagi pekerja. “Saya mengimbau pengguna tenaga kerja agar membayar secara penuh THR untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya menjelang Lebaran,” ujarnya.

Agar kewajiban berjalan baik, Menaker Ida Fauziyah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menaker nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

SE itu menyebutkan, kewajiban pemberian THR paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Lebaran. “Mengimbau perusahaan agar membayar THR Keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR Keagamaan,” ujarnya, Senin (18/3/2024).

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36/2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6/2016, paparnya, pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja. Menurutnya, THR diberikan kepada pekerja yang telah memiliki masa kerja 1 bulan secara terus-menerus atau lebih.

Selain itu, THR diberikan kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Nah, pertanyaan selanjutnya apakah insentif di Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriyah akan memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia?

Ada beberapa ekonom yang skeptif insentif tidak memberikan efek yang luar biasa bagi ekonomi. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi di periode Lebaran tahun ini masih diselimuti sederet tantangan, mulai dari gejolak pasar global hingga rontoknya daya beli akibat lonjakan harga barang dan jasa.

Berbeda dengan pendapat di atas, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis, pemberian THR dan gaji ke-13 ASN akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi 2024. "Sebetulnya di APBN 2024, kami menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,2 persen, sudah termasuk memperhitungkan dampak THR ASN yang nantinya mempengaruhi growth di kuartal I dan kuartal II," ujar Sri Mulyani, Jumat (15/3/2024).

Bila Sri Mulyani berani mengambil angka pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, sejumlah ekonom tidak berani seoptimistis Menkeu asal Semarang itu. Mereka hanya memberikan angka pertumbuhan di kisaran 5 persen untuk periode kuartal I-2024. "Jangan terlalu berharap lebih dari itu," ujarnya, Rabu (27/3/2024).

Berbicara soal pertumbuhan, tentu indikator keluarnya insentif THR dan gaji ke-13 belum bisa diukur saat ini. Harapannya, insentif THR dan gaji ke-13 bagi ASN akan memberikan kebahagiaan bagi masyarakat untuk mensyukuri nikmat merayakan Idulfitri 1446 Hijriah. Selamat beribadah di bulan suci dan selamat Idulfitri 1446 Hijriah.

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari