Raih peluang emas di tengah pertumbuhan pesat Ekonomi Syariah Indonesia! Temukan strategi jitu, inovasi produk, dan pencapaian gemilang.
Indonesia, dengan mayoritas penduduknya yang beragama Islam, memiliki kepentingan besar dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariat. Hal itu didorong oleh kenyamanan yang dirasakan masyarakat dalam menjalankan kehidupan ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip syariat.
Menyadari tren ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mengakomodir dan mengembangkan sektor ekonomi dan keuangan syariat. Sektor ekonomi dan keuangan syariat diprediksi akan tumbuh pesat dan menjadi penopang utama ekonomi nasional dalam beberapa tahun mendatang.
Pertumbuhan ini ditopang oleh beberapa subsektor unggulan yang masuk kategori halal value chain (HVC), seperti sektor pertanian, makanan dan minuman halal, fesyen muslim, dan pariwisata ramah muslim. Potensi ekonomi dan keuangan syariat, terutama HVC, sangat besar. Sektor itu berkontribusi hampir 23 persen terhadap perekonomian nasional, dengan sektor pertanian dan makanan minuman halal menjadi penyumbang terbesar, diikuti oleh pariwisata ramah muslim (PRM) dan fesyen muslim.
Pada tingkat global, kinerja ekonomi syariat Indonesia juga mencatatkan prestasi gemilang. Menurut laporan The Global Islamic Economy Indicator dalam State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023 yang diluncurkan oleh Dinar Standard di Dubai, Uni Emirat Arab, Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi. Pencapaian ini menunjukkan potensi besar ekonomi syariat Indonesia di kancah internasional.
Pertumbuhan Pembiayaan
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menyatakan, pembiayaan perbankan syariat di Indonesia tumbuh sebesar 14,07 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Mei 2024. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pembiayaan konvensional yang tumbuh 12,15 persen secara yoy.
"Pemerintah telah menerapkan berbagai inovasi untuk terus mengembangkan potensi ekonomi syariat Indonesia, termasuk pengembangan cash waqf linked sukuk yang telah mendapatkan penghargaan dari Islamic Development Bank," ujar Juda dalam acara Kickoff Bulan Pembiayaan Syariah 2024 di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Berkaitan dengan itu, Juda Agung menjelaskan ada tiga strategi utama yang dapat diterapkan untuk memperkuat industri keuangan syariat di Indonesia:
1. Inovasi Produk dan Digitalisasi: Pentingnya inovasi produk yang dibarengi dengan digitalisasi untuk menarik konsumen. Juda mencontohkan, inovasi keuangan syariat di Kanada dengan produk bernama 'Manzil' yang menawarkan berbagai layanan keuangan berbasis prinsip syariat.
"Sudah saatnya industri keuangan syariat di Indonesia melakukan inovasi-inovasi produk yang menonjolkan kekhasan aspek syariat sehingga konsumen semakin terdorong untuk beralih dari konvensional ke syariat," jelasnya.
2. Peningkatan Inklusi dan Literasi Keuangan Syariat: Pemerintah menargetkan literasi keuangan syariat agar mencapai 50 persen pada 2025.
"Tentu tidak dapat kita capai dengan bisnis biasa, perlu akselerasi inklusi dan literasi keuangan syariat melalui strategi edukasi yang lebih masuk akal dan lebih kekinian," ujar Juda.
3. Sinergi Antarlembaga: Pentingnya sinergi antara lembaga dalam pengembangan keuangan syariat melalui proyek-proyek bersama antarkementerian, lembaga, dan industri.
Langkah ini mencakup inkubasi bisnis UMKM, penyelenggaraan bisnis matching syariat dalam Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) dan Indonesia Sustainability Forum (ISF), serta ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariat yang akan diselenggarakan oleh OJK.
"Seluruhnya kami upayakan untuk mencapai akselerasi pembiayaan syariat guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," pungkas Juda.
Dengan komitmen pemerintah dan berbagai strategi pengembangan yang inovatif, ekonomi syariat Indonesia menunjukkan potensi besar untuk terus tumbuh dan menjadi penopang utama perekonomian nasional.
Keberhasilan ini tidak hanya akan membawa manfaat ekonomi, melainkan juga mengukuhkan posisi Indonesia sebagai salah satu negara terdepan dalam ekonomi syariat di dunia.
Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari