BPS meluncurkan laporan perdana statistik hayati yang mencatat peristiwa penting dalam kehidupan rakyat. Inilah statistik cerminan identitas rakyat Indonesia.
Ingin agar kebijakan pemerintah tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan aspirasi rakyat? Maka harus rajin melaporkan data kelahiran, kematian, pernikahan-perceraian, serta unsur kependudukan lainnya kepada petugas survei. Kebijakan nasional yang benar-benar pas dengan kondisi rakyat menjadi bekal penting menuju perwujudan Indonesia Emas 2045.
Untuk itulah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas meluncurkan laporan perdana Statistik Hayati Indonesia di Jakarta, Kamis (17/10/2024). Statistik hayati merupakan kumpulan statistik yang terdiri dari peristiwa penting dalam hidup seseorang, karakteristik lainnya yang terkait dari peristiwa tersebut dan orang-orang yang bersangkutan. Peristiwa penting tersebut di antaranya kelahiran, pernikahan, perceraian, dan kematian.
Jelas bahwa statistik hayati bukan sembarang laporan data kependudukan, tapi cerminan identitas rakyat Indonesia. "Statistik hayati sejatinya bukan sekadar data, melainkan juga merupakan cerminan, identitas, dan dinamika masyarakat Indonesia. Oleh karena itu penting bagi seluruh pihak untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap peristiwa ini harus bisa tercatat kan dengan baik," kata Maliki, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Kementerian PPN, dalam peluncuran laporan perdana Statistik Hayati di Jakarta, seperti dilaporkan bappenas.go.id, Kamis (17/10/2024).
Peluncuran laporan itu disertai diskusi yang membahas pentingnya statistik hayati dalam mendukung perencanaan pembangunan inklusif dan berkelanjutan. Sejumlah narasumber hadir menyumbangkan pendapatnya mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik, Kementerian Kesehatan, serta mitra pembangunan internasional seperti United Nations Population Fund, United Nations Children's Fund, dan World Health Organization.
Malik menjelaskan, statistik hayati merupakan upaya pelaksanaan amanat Stranas AKPSH atau Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati 2019-2024. Ditinjau dari sisi tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs), banyak targetnya yang membutuhkan dukungan statistik hayati, antara lain, terkait kesehatan ibu dan anak, serta penurunan jumlah penduduk miskin.
"Jadi dalam hal ini kami harapkan statistik hayati ini akan menjadi bagian penting nanti untuk yang ke depan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) ke depan ini, dan juga Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, karena kami sudah memasukkan statistik Hayati menjadi salah satu prioritas nasional," kata Maliki.
Percepatan Administrasi Kependudukan
Tak pelak lagi, statistik hayati merupakan bagian fundamental dalam strategi membangun sebuah negara. Pemerintah memandang rakyat membutuhkan kemudahan akses terhadap kepemilikan dokumen kependudukan melalui percepatan administrasi kependudukan.
Atas pertimbangan tersebut, pada 27 September 2019, Kepala Negara telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 62 tahun 2019 tentang Stranas AKPSH. Untuk melaksanakan perpres tersebut, pemerintah telah membentuk Tim Nasional Stranas AKPSH yang beranggotakan setidaknya 14 kementerian/lembaga, yang terdiri dari unsur Bappenas, Kemendagri, Menteri Keuangan, Kementerian PAN RB, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta BPS.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi menyatakan, instansinya terus mengupayakan untuk bekerja sama dalam mengembangkan statistik hayati lewat data kependudukan. Hal itu bertujuan, meningkatkan nilai manfaat dari data kependudukan dengan mengintegrasikannya dalam peta tematik Geographic Information System (GIS) Dukcapil.
"Pemetaan ini memungkinkan analisis yang lebih mendalam dan platform data yang lebih efektif dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, khususnya dalam konteks kebijakan kesehatan, sosial, dan pembangunan," kata Teguh di Jakarta, Rabu (7/8/2024), seperti dilaporkan antaranews.com.
Teguh berharap, upaya pengembangan statistik hayati dapat menghasilkan informasi yang lebih akurat dan berguna. "Ini khususnya untuk mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan efektivitas pelayanan publik," ujarnya.
Selain itu, kata Teguh, data kependudukan telah dimanfaatkan secara luas oleh sejumlah lembaga pusat dan daerah untuk proses verifikasi dan validasi data. Data Kemendagri mencatat sebanyak 6.535 lembaga dari berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, administrasi pemerintah, dan program-program sosial telah bekerja sama dengan Kemendagri.
Lembaga-lembaga tersebut, lanjut Teguh, menggunakan data Dukcapil untuk memastikan keakuratan dan konsistensi informasi dalam pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, serta pelaksanaan program-program yang memengaruhi kehidupan masyarakat. "Dengan adanya kerja sama ini, data kependudukan menjadi dasar yang penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, "katanya.
Untuk Masa Depan
Statistik Hayati 2019-2023 (download laporan) menyajikan statistik yang menggambarkan perkembangan registrasi kelahiran dan kematian tahun 2019-–2023 berdasarkan data administrasi. Selain itu, laporan ini juga menyertakan estimasi Angka Kelahiran Kasar (CBR) dan Angka Kematian Kasar (CDR) yang dapat dihitung dari data yang tersedia. Data utama mengenai kelahiran dan kematian diperoleh dari data administrasi kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dilengkapi dengan data BPS, dan Kementerian Kesehatan.
Laporan ini disusun sebagai salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam agenda regional Asia-Pasific 2015--2024 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan poin 16.9 yang berkaitan dengan pencatatan sipil dan statistik hayati, termasuk pencatatan kelahiran. Pemerintah telah menuangkan strategi pelaksanaan sebagaimana juga tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 62 tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati.
Berikut poin penting dari Statistik Hayati 2023:
- Pada tingkat nasional, sekitar 2,4 juta sampai dengan 2,6 juta kelahiran diregistrasikan setiap tahunnya selama 2019--2023 berdasarkan pelaporan tahun 0, dengan estimasi kelengkapan registrasi berkisar antara 52 – 57 persen. Angka ini menunjukkan bahwa kelengkapan registrasi kelahiran pada tahun kalender yang sama, termasuk pada periode yang diwajibkan, hanya mencapai sekitar separuh dari seluruh bayi yang lahir setiap tahunnya.
- Data proyeksi dan estimasi penduduk untuk tahun yang bersesuaian dihasilkan oleh BPS dan digunakan sebagai denominator populasi dalam estimasi indikator.
- Angka kelahiran 2019 dan 2020, masing-masing tercatat 4.450.573 dan 4.289.346 kelahiran, dengan tingkat kelengkapan registrasi mencapai 94,32 persen dan 91,36. Data ini menunjukkan bahwa kelahiran setiap tahunnya belum sepenuhnya teregistrasi dalam tahun yang sama.
- Estimasi kelengkapan registrasi baru diperkirakan melampaui 90 persen ketika memasuki tahun kelima, atau ketika anak mendekati usia masuk sekolah.
- Angka Kelahiran Kasar (CBR) dapat dihitung untuk 2019-2020, yang estimasi kelengkapannya telah mencapai 90 persen, masing-masing sebesar 16,68 dan 15,91. Hasil ini mendekati proyeksi CBR berdasarkan Sensus Penduduk 2020.
- Estimasi kelengkapan registrasi kelahiran dan kematian dihitung dalam tiga pendekatan: periode waktu yang diwajibkan, tahun 0, dan periode sampai dengan cutoff date, yaitu Maret 2024.
Meskipun terjadi pencapaian target dan kemajuan, masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk mencapai target kelengkapan registrasi 100 persen. Ini menjadi tantangan Pemerintah dan masyarakat untuk melengkapi data hayati: mencatat kehidupan, merencanakan masa depan.
Penulis: Dwitri Waluyo
Redaktur: Ratna Nuraini/Taofiq Rauf