Indonesia.go.id - UMKM Didorong Naik Kelas di Era Presiden Prabowo

UMKM Didorong Naik Kelas di Era Presiden Prabowo

  • Administrator
  • Jumat, 3 Januari 2025 | 09:25 WIB
STIMULUS EKONOMI
  Untuk mendukung target pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan berupa stimulus kredit khusus bagi UMKM yang akan diterapkan pada 2025. Stimulus ini bertujuan untuk mempercepat laju pertumbuhan kredit UMKM yang saat ini masih melambat. ANTARA FOTO
Pemerintah akan mendorong UMKM naik kelas dengan menciptakan integrasi yang kuat di seluruh rantai pasok.

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah lama menjadi salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen menjadikan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi.

Pada saat pelantikan Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo menyatakan visi besar untuk memajukan UMKM agar naik kelas. Visi ini diwujudkan dengan mengatasi berbagai hambatan yang selama ini mengganjal perkembangan sektor usaha kecil, termasuk akses pendanaan.

Dalam mendukung visi presiden, Menteri UMKM Maman Abdurrahman segera mengidentifikasi sejumlah tantangan yang dihadapi UMKM. Salah satu masalah terbesar itu adalah akses terhadap pendanaan. Pelaku UMKM relatif sering menyatakan kesulitan untuk mendapatkan modal yang memadai. Pada akhirnya, itu menghambat pertumbuhan usaha.

Menurut Menteri Maman, Presiden Prabowo menginginkan terciptanya supply chain yang solid antara industri kecil, menengah, dan besar, sehingga UMKM dapat benar-benar berperan sebagai pilar ekonomi nasional. “Kami akan mendorong UMKM naik kelas dengan menciptakan integrasi yang kuat di seluruh rantai pasok,” tegas Maman.

Untuk mendukung target pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan berupa stimulus kredit khusus bagi UMKM yang akan diterapkan pada 2025. Stimulus ini bertujuan untuk mempercepat laju pertumbuhan kredit UMKM yang saat ini masih melambat.

 

Pertumbuhan Kredit

Hingga November 2024, pertumbuhan kredit UMKM hanya mencapai 3,7 persen (year on year/yoy) dengan total nilai Rp1.405,1 triliun, melambat dibandingkan Oktober 2024 yang tercatat sebesar 4,6 persen. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa regulasi baru berupa Peraturan OJK (POJK) akan mempermudah akses keuangan bagi UMKM, baik dari bank maupun lembaga jasa keuangan non-bank.

“Seluruh siklus penyaluran kredit UMKM akan diatur dalam POJK baru ini, termasuk rancangan percepatan proses bisnis dan berbagai kemudahan lainnya,” ujar Dian.

Selain itu, kebijakan ini juga akan disesuaikan dengan karakteristik bisnis UMKM, sehingga lebih relevan dan aplikatif. Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), kredit kepada UMKM menunjukkan tren melambat pada akhir 2024. Kredit usaha mikro misalnya, hanya tumbuh 3,1 persen (yoy) dengan nilai Rp638 triliun, turun dari 4,4 persen, pada Oktober 2024.

Begitu juga dengan kredit usaha menengah mengalami kontraksi sebesar -0,9 persen dengan total pembiayaan Rp307,5 triliun. Dari beberapa segmen itu, hanya kredit usaha kecil tumbuh relatif stabil sebesar 7,5 persen (yoy) dengan nilai Rp459,6 triliun.

Bagaimana dari sisi penggunaan? Pertumbuhan kredit investasi UMKM mencapai 11,9 persen. Sementara itu, kredit modal kerja hanya tumbuh 0,9 persen.

 

Arah Baru UMKM

Melalui langkah-langkah strategis seperti peningkatan akses pendanaan, percepatan proses pembiayaan, dan integrasi rantai pasok, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan.

Pemerintahan Presiden Prabowo menargetkan tidak hanya membantu UMKM bertahan. Pemerintah juga membantu agar UMKM berkembang menjadi pelaku usaha yang mampu bersaing di tingkat nasional dan global. Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah terus mendorong sinergi antara UMKM dan industri besar untuk menciptakan keterpaduan dalam perekonomian.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah, UMKM diharapkan mampu mengambil peran yang lebih besar dalam membangun masa depan ekonomi Indonesia. Di era Presiden Prabowo Subianto, UMKM tidak hanya dipandang sebagai sektor ekonomi rakyat biasa. Tapi lebih sebagai pilar strategis untuk mewujudkan ekonomi nasional yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Melalui berbagai kebijakan progresif dan dukungan konkret, cita-cita untuk membawa UMKM naik kelas kini bukan lagi mimpi, melainkan tujuan yang nyata dan dapat dicapai bersama.

 

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Taofiq Rauf