Sebagai upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, Danantara telah membentuk struktur organisasi yang terdiri Dewan Penasehat, Oversight Committee, Komite Audit, Komite Investasi, serta Komite Etika.
Sesuai tujuan dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diamanatkan oleh negara untuk menguasai cabang-cabang produksi yang sesuai kepentingan masyarakat luas dan kemakmuran rakyat. Bumi, air, dan kekayaan alam yang ada di negeri ini digunakan dan diolah oleh BUMN dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan bersama.
BUMN sebagai agen utama pembangunan nasional tentunya berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional maupun dalam bersaing di tatanan global. Selama 10 tahun terakhir, pemerintah telah menjaga daya tahan ekonomi nasional dengan pelbagai upaya, meski didera situasi eksternal seperti pandemi COVID-19, perang dagang, ketegangan geopolitik, mampu bertumbuh rata-rata 5 persen tiap tahun.
Tantangan ke depan tidak mudah. Diperlukan kebijakan yang mempercepat pemerataan ekonomi melalui peningkatan investasi, penguatan sumber daya manusia, ketahanan pangan, dan energi. Oleh karena itu, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan program Asta Cita menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8 persen di tahun 2029.
Menyadari hal itu, BUMN sebagai motor penggerak ekonomi nasional ditata ulang agar mampu memberikan kemakmuran yang merata bagi rakyat sekaligus melayani kepentingan khalayak luas.
Bagaimana potret BUMN hari ini? Kementerian BUMN mencatat total aset konsolidasi BUMN pada 2024 mencapai Rp10.950 triliun, meningkat 5,3 persen (Year on Year/YoY) dari Rp10.402 triliun pada periode yang sama di tahun 2023. Secara keseluruhan, dalam periode 2020-2024, total aset BUMN mengalami pertumbuhan sebesar 7,1 persen.
Kementerian Keuangan mencatat setoran dividen BUMN yang masuk dalam pos kekayaan negara dipisahkan, mencapai Rp86,38 triliun per Desember 2024. Kementerian Keuangan menyebut bahwa perekonomian nasional yang pulih pada 2023 telah mendatangkan profit signifikan bagi BUMN, khususnya di sektor perbankan.
Potensi besar BUMN inilah kemudian menjadi dasar pemerintah bersama DPR merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003. Wajah pengelolaan BUMN berubah total. Poin utama dari revisi ketiga UU BUMN itu adalah pemerintah membentuk lembaga pengelola investasi strategis, Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
Diharapkan Danantara ini menjadi "game changer" bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia agar melompat dari 5 persen hingga 8 persen. Tanpa itu, sulit melihat capaian Indonesia Emas di 2045.
Presiden Prabowo sendiri yang memberi nama lembaga investasi ini "Daya Anagata Nusantara". Dari namanya lembaga ini dapat diartikan sebagai kekuatan investasi yang berfokus pada masa depan Indonesia, dengan tujuan untuk memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh bangsa Indonesia, baik di sektor ekonomi, infrastruktur, maupun pembangunan sosial lainnya.
Danantara berfokus pada pengelolaan dana investasi dalam bentuk dana abadi negara (sovereign wealth fund) yang akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta investasi strategis di sektor-sektor penting seperti energi terbarukan, teknologi, dan industri lainnya.
Sesuai revisi ketiga UU BUMN, dalam hal ini, Presiden akan memegang kuasa atas pengelolaan BUMN dan kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN.
Wewenang Danantara adalah mengelola seluruh dividen holding investasi, operasional, dan BUMN. Sementara ini, Danantara menjadi super holding bagi tujuh BUMN dan lembaga investasi beraset besar, yakni BRI, Mandiri, BNI, PT Telkom, PT Pertamina, PT PLN, Mind ID, Lembaga Pembiayaan Indonesia atau Indonesia Investment Authority (INA). Total aset mereka berkisar Rp14 ribu triliun lebih. Secara bertahap seluruh BUMN akan dikelola Danantara.
Pelopor Ekonomi Global
Presiden Prabowo Subianto pada Senin (24/2/2025) meresmikan BPI Danantara di Istana Merdeka. Sekitar 1.000 tamu undangan hadir - tidak hanya para menteri, pejabat tinggi negara, pengelola Danantara - namun juga kalangan dunia usaha, wakil korporasi global, duta besar negara sahabat hingga rektor universitas.
Pada kesempatan itu, Kepala Negara menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, Presiden juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara serta Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia.
Struktur organisasi BPI Danantara dipimpin oleh CEO, yang diisi oleh Rosan P. Roeslani, kini menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.
Kemudian, Rosan bakal dibantu oleh Pandu Sjahrir sebagai chief investment officer (CIO) yang bertugas mengelola holding investasi, dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai chief operating officer (COO) yang bakal mengelola holding operasional.
Presiden Prabowo, dalam struktur organisasi Danantara, juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, dan Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati serta mantan Perdana Menteri Inggris Sir Anthony Blair.
Menurut Rosan Roeslani, selain Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana, sebagai upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, Danantara telah membentuk struktur organisasi yang terdiri Dewan Penasehat, Oversight Committee, Komite Audit, Komite Investasi, serta Komite Etika.
Presiden menilai Danantara sebagai superholding BUMN merupakan solusi strategis dan efisien untuk mengoptimalkan BUMN melalui investasi dividen perusahaan ke industri yang berjangka panjang.
“Kita ingin melihat lebih banyak BUMN Indonesia masuk dalam daftar Global Fortune 500, membuktikan bahwa Indonesia bukan sekadar pengikut, tetapi Indonesia juga dapat menjadi pelopor dan pemimpin dalam perekonomian dunia,” kata Presiden Prabowo.
Danantara bukan barang baru. Lembaga serupa sudah dipunyai negeri tetangga, seperti Temasek Singapura, Khazanah Berhad milik Malaysia, China Investment Corporation (CIC), dan Mubadala Investment Company yang dikelola Uni Emirat Arab. Lembaga tersebut menjadi tulang punggung ekonomi negara dan mempunyai jejaring bisnis global, termasuk dengan Indonesia.
Untuk tahap awal dana sebesar Rp300 triliun lebih atau sekitar USD20 miliar disuntikkan ke Danantara. Dana tersebut merupakan hasil penghematan dari pos-pos belanja pemerintah yang rawan korupsi, tidak efisien, dan kurang tepat sasaran.
Sedikitnya ada 20 proyek strategis nasional yang menerima investasi dari Danantara mencakup proyek-proyek hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, kemudian pembangunan pusat data, pembangunan kecerdasan buatan, kilang minyak, dan pabrik petrokimia.
Dana investasi dari Danantara juga akan disalurkan ke proyek-proyek produksi pangan dan protein, akuakultur, dan proyek-proyek energi baru dan terbarukan.
Melalui Danantara, Presiden berharap terjalinnya kemitraan strategis antara BUMN, swasta hingga UMKM dalam proyek infrastruktur, energi terbarukan, dan pendidikan. Agar tercipta lapangan kerja, menurunkan kesenjangan ekonomi dan wilayah, dan memperkuat inovasi.
Pasalnya, Indonesia membutuhkan investasi hingga Rp3.414 triliun pada 2029. Dalam lima tahun terakhir pertumbuhan investasi dalam negeri maupun asing rata-rata Rp1.000-an triliun. Adanya bauran kebijakan ekonomi, transformasi digital, kualitas SDM, stabilitas politik, dan optimalisasi asset BUMN melalui Danantara perekonomian Indonesia ditargetkan tumbuh 7,7 persen pada 2028 dan mencapai 8 persen pada 2029.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Untung Sutomo