Indonesia.go.id - Resep Memutus Mata Rantai Kemiskinan Desa

Resep Memutus Mata Rantai Kemiskinan Desa

  • Administrator
  • Rabu, 12 Maret 2025 | 08:12 WIB
KOPERASI DESA MERAH PUTIH
  Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (kedua kiri), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto (kedua kanan), Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (kiri) dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi (kanan) memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/3/2025). Pemerintah akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 desa yang bertujuan untuk menampung hasil pertanian di desa dan memangkas mata rantai distribusi dengan anggaran 3-5 miliar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Presiden meminta selain menjadi motor penggerak ekonomi desa, Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan mampu mengatasi jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.

Koperasi adalah salah satu dari soko guru perekonomian nasional. Demikian amanah dari konstitusi Negara Republik Indonesia 1945. Seperti diungkapkan Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta (1902-1980), "Koperasi dapat membangun ekonomi rakyat yang lemah menjadi kuat, karena dengan koperasi perekonomian bisa dirasionalkan".

Prinsip asas kekeluargaan yang diterapkan dalam pengelolaan koperasi membuat lembaga ini cocok dengan corak perekonomian Indonesia. Tradisi masyarakat Indonesia yang gemar bergotong-royong ada dalam prinsip koperasi, yaitu tolong menolong. Bung Hatta juga beranggapan bahwa koperasi dapat mengajarkan rasa toleransi serta tanggung jawab dan demokrasi.

Koperasi kini tak hanya sebatas penyalur dana mikro terutama untuk kebutuhan para petani dan nelayan, tetapi juga ikut bermitra dengan BUMN dan swasta, termasuk menciptakan industrialisasi. Modelnya makin beragam seperti koperasi hijau, koperasi syariah, dan koperasi digital.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) mencatat, jumlah koperasi susut 79.369 koperasi dalam jangka waktu 10 tahun, yakni 209.488 unit pada 2014 menjadi 130.119 unit pada 2023. Meskipun jumlah koperasi menurun dari segi jumlah, pemerintah menyebut permodalan koperasi justru meningkat dari Rp200,66 triliun menjadi Rp254,17 triliun.

Potensi besar koperasi inilah yang dilirik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen di 2029. Khususnya mengangkat perekonomian desa dan menciptakan ketahanan pangan serta memutus mata rantai kemiskinan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, mayoritas penduduk miskin berada di desa, dengan jumlah 13,01 juta jiwa dari total jumlah orang miskin di Indonesia sebanyak 24,06 juta jiwa. Kemudian, berdasarkan data Kementeria Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) di tahun yang sama, dari total 75.753 desa di Indonesia, sebanyak 7.154 di antaranya masuk kategori Desa Tertinggal dan 4.850 Desa Sangat Tertinggal.

Pengentasan masyarakat dari kemiskinan dimulai dari desa. Itulah poin keenam dari program AstaCita Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Karena itu, pada tahun pertama kabinet Merah Putih ini, Presiden Prabowo menginstruksikan sejumlah menteri terkait untuk meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih sedikitnya di 70 ribu desa. Hampir seluruh desa di tanah air akan didirikan koperasi ini. Sebuah proyek menantang tapi dampaknya bakal luar biasa sebagai resep mendongkrak perekonomian lokal. Program koperasi desa (kopdes) ini akan resmi dikenalkan bertepatan dengan Hari Koperasi 12 Juli mendatang.

“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih itu, yang pertama itu untuk kepentingan masyarakat desa. Karena di Koperasi Desa Merah Putih itu untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan juga bagaimana masyarakat desa bisa meningkat penghasilannya,” ujar Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi usai rapat kabinet di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Selama ini desa memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Sekitar 44 persen penduduk Indonesia masih tinggal di desa, dan tanpa intervensi yang tepat, desa bisa mengalami kemunduran ekonomi seperti yang terjadi di negara maju.

Presiden meminta selain menjadi motor penggerak ekonomi desa, Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan mampu mengatasi jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa. Menkop Budi Arie menegaskan bahwa koperasi ini akan memberikan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan bagi masyarakat desa.

Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Panel Barus mengungkapkan setiap koperasi desa akan dilengkapi dengan bangunan multifungsi, seperti kantor koperasi, outlet penjualan sembako (barang konsumsi), dan outlet simpan pinjam (modal kerja rakyat desa). Lalu, ada pula outlet klinik dan obat, gudang (saprodi dan offtaker), cold storage serta truk untuk mendukung mobilisasi logistik desa. 

 

Sesuai Kebutuhan Wilayah

Menyangkut pembentukan koperasi desa, pemerintah telah memetakan karakteristik perdesaan Indonesia dengan membaginya ke dalam empat klaster pengembangan, yaitu Sumatera, Jawa dan Bali, Kalimantan-Sulawesi-Nusa Tenggara, serta Maluku dan Papua.

Pemetaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa koperasi yang dibentuk dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan spesifik dan potensi yang ada di setiap wilayah. Alhasil, koperasi tidak hanya menjadi wadah distribusi modal, tetapi benar-benar menjadi pusat ekonomi yang mengoptimalkan sumber daya lokal.

Seturut implementasinya, koperasi desa ini tidak hanya mengandalkan dana dari APBN dan APBD, tetapi juga membuka peluang bagi pendanaan dari dana desa, simpanan wajib anggota, hibah, tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan, dan skema pembiayaan khusus melalui Himbara. Pembentukan koperasi membutuhkan modal sekitar Rp3 miliar-Rp5 miliar. 

Kopdes Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga model. Menkop menyebut bakal ada sekitar 64 ribu kelompok tani maupun gabungan kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi distribusi pupuk bersubsidi serta sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.

“Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” tukas Menkop Budi Arie. 

Menkop Budi Arie meyakini keberadaan koperasi desa akan mampu memperpendek rantai pasok dan melancarkan distribusi barang dan jasa hingga ke tingkat desa sehingga dapat menekan biaya dengan lebih rendah hingga ke tingkat konsumen akhir. Selain itu, keberadaan koperasi desa akan menjadi agregator bagi upaya mendorong peningkatan harga produk pertanian dari desa sekaligus menjadi stabilisator bagi inflasi.

Kopdes Merah Putih juga dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar roda perekonomian lokal berputar. Sejauh ini, Kemenkop mendukung program MBG dengan mendorong sejumlah koperasi susu di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk menyuplai kebutuhan susu bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Kelak, yang patut diperhatikan adalah bagaimana mengatur keberadaan koperasi desa dan 65.941 BUMN desa yang sudah eksis lebih dulu sejak Dana Desa digulirkan 2015. Ceruk bisnisnya relatif sama. Potensi desa berkutat pada pertanian, kehutanan, perkebunan, peternakan, perikanan, wisata desa, logistik hingga energi terbarukan. BUMNDes selama ini juga menggarap potensi ekonomi desa, sentra distribusi, dan penggerak investasi bisnis desa.  Jika dua entitas ekonomi disinergikan, tentunya menjadi kekuatan dahsyat untuk mengentaskan desa dari kemiskinan. 



Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Untung Sutomo