Menkomdigi Meutya Hafid menargetkan bahwa dalam waktu satu tahun ke depan, sebagian besar perangkat TIK yang masuk ke Indonesia sudah bisa diuji di dalam negeri.
Indonesia melangkah mantap menuju kemandirian industri telekomunikasi nasional. Melalui Indonesia Digital Test House (IDTH), pemerintah menargetkan seluruh proses pengujian perangkat telekomunikasi dapat dilakukan sepenuhnya di dalam negeri paling lambat akhir 2026.
Komitmen ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid saat meninjau langsung laboratorium IDTH di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (4/6/2025). "Kunjungan hari ini untuk memastikan bahwa sesuai roadmap, di akhir 2026 insya Allah pengujian perangkat-perangkat telekomunikasi sebagian besar atau hampir seluruhnya sudah bisa dilakukan di dalam negeri," ujar Meutya Hafid.
Langkah strategis ini sekaligus menandai transformasi dari negara pengguna menjadi negara penguji dan pelaku utama dalam industri perangkat digital.
Sebelumnya, mayoritas pengujian perangkat digital masih harus dilakukan di luar negeri karena keterbatasan infrastruktur dan teknologi pengujian dalam negeri. Hal ini berdampak pada ketergantungan terhadap laboratorium asing dan berkontribusi terhadap defisit neraca perdagangan sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK), yang mencapai lebih dari Rp30 triliun pada 2023.
Kementerian Perdagangan mencatat pada periode Januari-Juni 2023, penyumbang defisit terbesar antara lain produk telepon seluler, laptop, dan perangkat komputer. Impor produk-produk tersebut masih mendominasi dibandingkan ekspor. Sedangkan, produk yang mendatangkan surplus adalah TV, piranti telekomunikasi, dan printer/mesin fotokopi.
Sepanjang Semester I 2023, tujuan ekspor produk TIK adalah Amerika Serikat (28,69 persen), Singapura (8,38 persen), Korea Selatan (8,29 persen), dan Jerman (6,24 persen). Sedangkan, barang-barang TIK terbanyak diimpor dari Tiongkok (65,84 persen), Singapura (8,05 persen), Malaysia (3,67 persen), dan Jepang (3,65 persen).
Dengan hadirnya IDTH, yang diresmikan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Mei 2024, Indonesia kini memiliki fasilitas pengujian berstandar internasional yang terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara.
Dibangun di atas lahan seluas 22.723 meter persegi, IDTH dilengkapi dengan 12 laboratorium canggih, seperti laboratorium electromagnetic compatibility (EMC), specific absorption rate (SAR), dan electromagnetic field (EMF)—tiga jenis laboratorium yang sebelumnya belum pernah ada di Indonesia.
"Ini adalah implementasi nyata dari semangat Presiden Prabowo Subianto: berdiri di atas kaki sendiri, termasuk di ranah digital," tegas Menkomdigi Meutya Hafid saat meninjau lab IDTH.
Pilar Sertifikasi yang Kredibel
Tak sekadar menjadi fasilitas pengujian, IDTH diproyeksikan menjadi center of excellence dalam pengujian perangkat digital. Artinya, hasil-hasil uji dari IDTH tak hanya harus dapat diuji ulang dan dipercaya di dalam negeri, tetapi juga diakui secara internasional.
Menurut Meutya Hafid, IDTH kini memegang peranan penting dalam penguatan ekosistem perangkat digital nasional. "Setiap hasil uji harus dapat dipercaya dan diakui lintas negara. IDTH tidak hanya relevan di dalam negeri, tapi juga di tingkat regional dan internasional," tegasnya.
Untuk mewujudkan hal itu, Kementerian Komdigi menggandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam mempercepat proses akreditasi laboratorium uji dan penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN) untuk perangkat telekomunikasi.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto dan Deputi Bidang Akreditasi BSN Wahyu Purbowasito, disaksikan langsung oleh Menkomdigi dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BSN Yustinus Kristianto Widiwardono.
Potensi Pasar yang Masih Terbuka
Meski IDTH mencatatkan pendapatan lebih dari Rp32 miliar dari layanan pengujian dalam tiga tahun terakhir, angka tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan negara seperti Jerman (Rp59 triliun) dan Korea Selatan (Rp11 triliun).
Fakta itu menjadi cerminan besarnya potensi pasar dalam negeri yang belum tergarap optimal. Menkomdigi menargetkan bahwa dalam waktu satu tahun ke depan, sebagian besar perangkat TIK yang masuk ke Indonesia sudah bisa diuji di dalam negeri.
Fasilitas IDTH itu telah menguji lebih dari 600 fitur pada 2023 dan ditargetkan dapat menangani hingga 5.000 fitur per tahun mulai 2026. "Dengan kesiapan kita hari ini, saya rasa dalam satu tahun berjalan ini sudah harus mampu menggeser pengujian ke dalam negeri untuk hampir semua perangkat," tegas Menkomdigi Meutya Hafid.
Pusat Inovasi dan Proteksi
Presiden Jokowi kala meresmikan IDTH pada 2024 lalu menegaskan bahwa pusat pengujian ini tidak hanya sebagai tempat uji sertifikasi. Lebih jauh, IDTH yang dibangun dengan anggaran hampir Rp1 triliun ini diharapkan menjadi pusat inovasi teknologi yang menggandeng perguruan tinggi, perusahaan rintisan (startup), dan pegiat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Digitalisasi harus menempatkan produsen lokal menjadi raja di negeri sendiri. Kita harus menjadi pemain, bukan hanya pasar," pesan Presiden Jokowi pada Mei 2024.
Ketika itu, Presiden Jokowi juga menyoroti bahwa dari 320 komponen perangkat yang digunakan Apple, Indonesia hanya menyumbang dua. Bandingkan dengan Vietnam (72), Thailand (24), Malaysia (19), dan Filipina (17). Padahal, Indonesia memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di Asia Tenggara, sebesar 46 persen dari total PDB ASEAN.
Sejauh ini, kandungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) perangkat telekomunikasi yang dibuat atau dirakit di Indonesia berkisar rata-rata 20 persen hingga 67,4 persen. TKDN tertinggi 67-50 an persen antara lain produk kabel serat optik, baterai lithium ion, baterai lithium, dan smart communication gateway.
Menguatkan Industri TIK Dalam Negeri
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa Balai Uji seperti IDTH memiliki tiga peran utama dalam ekosistem digital nasional: pelindung (protect), gerbang (gate), dan manajemen spektrum.
Protect artinya menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat dari radiasi atau gangguan perangkat elektronik. Sedangkan, Gate: menjadi pintu masuk-keluar produk TIK dalam dan luar negeri, termasuk membantu pelaku industri lokal menembus pasar global.
Sementara, manajemen spektrum adalah memastikan interoperabilitas dan bebas interferensi antarperangkat, termasuk dalam menangani ancaman seperti fake BTS. Dengan begitu, tidak hanya meningkatkan komponen lokal namun juga kehadiran lab Digital Test House ini sekaligus membantu melindungi data pengguna.
Menjawab Tantangan Teknologi Masa Depan
Ke depan, IDTH akan memainkan peran penting dalam mendukung pengembangan jaringan 5G dan transformasi digital nasional. Pemerintah tengah bersiap merilis spektrum baru seperti 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz untuk seluler, serta 1,4 GHz untuk fixed broadband.
Dengan fasilitas, sumber daya manusia (SDM), dan regulasi yang terus diperkuat, IDTH diharapkan menjadi ujung tombak kedaulatan digital Indonesia. Sesuai dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menguatkan transformasi digital untuk kemajuan bangsa. Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi besar menuju Indonesia Emas 2045.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Untung Sutomo