Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di seluruh Indonesia dapat diselesaikan sebelum tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, Presiden memasukkan klausul penanganan sampah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Sejumlah desa dan kota bersama-sama menuntaskan persoalan sampah yang menjadi momok bagi lingkungan sosial masyarakat. Komitmen pemerintah daerah dengan dukungan masyarakat menjadi kunci percepatan menuju waste to zero dan pengelolaan sampah berkelanjutan.
Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di seluruh Indonesia dapat diselesaikan sebelum tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, Presiden memasukkan klausul penanganan sampah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Kebijakan ini mendorong pemerintah daerah untuk bersinergi menangani sampah di wilayah masing-masing, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa Presiden telah memberikan arahan tegas untuk mempercepat penanganan sampah melalui keterlibatan aktif pemerintah daerah.
“Presiden menargetkan dalam RPJMN-nya, 2029 persoalan sampah harus selesai. Berbagai strategi telah disusun, baik dari sisi hulu hingga hilir,” ujar Hanif usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Strategi tersebut mencakup pendekatan dari hulu, seperti penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta pendekatan hilir melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE) dan refuse derived fuel (RDF).
Adopsi Kebijakan Pusat
Beberapa pemerintah daerah telah mulai menerapkan strategi tersebut. Kota Probolinggo, Jawa Timur, telah mengembangkan TPS-3R di tingkat Rukun Warga (RW) dan akan segera menjalin kerja sama pengolahan sampah berbasis teknologi RDF.
“Kami ingin Probolinggo bersolek, dan syaratnya adalah kota ini harus bersih dari sampah,” ujar Wali Kota Probolinggo, Aminuddin.
Sementara itu, di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, TPS-3R telah menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah di tingkat bawah. Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, menekankan pentingnya penguatan metode konvensional yang disertai pembaruan sistem dan penambahan armada angkut
“Kita harus perkuat metode yang sudah ada sambil melakukan evaluasi dan pembenahan, termasuk dalam hal ketersediaan armada,” tegas Sudirman.
Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memiliki TPS-3R dengan kapasitas pengolahan 200 kilogram sampah per hari. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menargetkan pengembangan TPS-3R secara bertahap di setiap desa untuk mendukung ekonomi hijau yang adil dan inklusif.
“Ketika desa mandiri mengelola sampahnya sendiri, maka kita sedang membangun fondasi peradaban yang sehat dan berkelanjutan,” ungkap Indah.
Kota Pontianak, Kalimantan Barat, juga tengah merencanakan pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah Terpadu pada 2026. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa tempat ini akan mengolah sampah organik menjadi kompos dan gas metana, serta sampah anorganik menjadi bahan bangunan atau bahan bakar alternatif.
“Saat ini rata-rata 350 hingga 400 ton sampah diproduksi setiap harinya. Jumlah tersebut akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas kota,” kata Edi.
Semangat Setop Polusi Plastik
Di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf menyoroti pentingnya mengurangi sampah plastik yang merusak lingkungan. Ia mengajak masyarakat menumbuhkan budaya pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga.
“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, juga menghadapi tantangan besar terkait penumpukan sampah. Bupati Heriyus mengajak semua elemen masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan.
“Jika tidak ditangani secara serius dan bersama-sama, maka dampaknya akan semakin luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, para pemangku kepentingan menjalankan kampanye “Hentikan Polusi Plastik”. Bupati Yamani menekankan perlunya kolaborasi masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
“Kita harus mulai dari diri sendiri, dengan mengurangi sampah plastik dan beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan kelayakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito yang menerima 110–120 ton sampah setiap hari. Gubernur Gusnar Ismail menyatakan akan mengajukan tambahan anggaran untuk memperbaiki fasilitas pengelolaan sampah.
“TPA harus kondusif agar masyarakat Gorontalo bisa hidup dalam lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas polusi,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi pelopor dengan memiliki 5.170 unit Bank Sampah. Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur, Nur Kholis, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari inovasi program Desa Bersih dan Lestari (Desa Berseri) yang kini telah diterapkan di 1.126 desa dan kelurahan.
“Program Desa Berseri menjadi inovasi unggulan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap lingkungan,” ujar Nur Kholis.
Penulis: Triantoro
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto
Berita in sudah terbit di infopublik.id: https://www.infopublik.id/kategori/sorot-sosial-budaya/923789/indonesia-perangi-sampah-pemda-kompak-ambil-bagian