IGRS merupakan sistem klasifikasi nasional yang menempatkan perlindungan anak dan etika digital sebagai inti dari tata kelola industri gim di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi merilis Indonesia Game Rating System (IGRS) dalam ajang Indonesia Game Developer eXchange (IGDX) Business & Conference 2025 yang digelar di The Stones Hotel, Legian, Bali, pada 9–11 Oktober 2025.
IGRS merupakan sistem klasifikasi nasional yang menempatkan perlindungan anak dan etika digital sebagai inti dari tata kelola industri gim di Indonesia. “Melalui IGRS, Indonesia menegaskan diri sebagai pelopor di kawasan dengan sistem rating nasional yang sesuai nilai budaya dan kearifan lokal,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, di Kuta, Bali, pada Sabtu (11/10/2025).
Menkomdigi menjelaskan, IGRS menjadi bagian dari kebijakan pemerintah yang memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS Nomor 17 Tahun 2025, yaitu tata kelola berbasis risiko bagi penyelenggara sistem elektronik yang menekankan aspek privasi, keamanan data, dan literasi digital keluarga. “IGRS diterapkan secara gratis bagi pengembang gim nasional untuk memastikan regulasi menjadi jembatan yang mempermudah, bukan menghambat. Kebijakan ini melindungi anak sekaligus mempercepat daya saing pengembang lokal di tingkat global,” tegasnya.
Meutya Hafid juga menyampaikan pesan optimisme kepada pelaku industri kreatif digital agar terus berinovasi dan berkolaborasi membangun ekosistem yang sehat dan berdaya saing. “IGDX membuktikan bahwa melalui kolaborasi, Indonesia bisa memimpin. Dari Bali, kita kirim pesan kepada dunia: saatnya Asia Tenggara mengambil tempatnya sebagai kekuatan kreatif global. Mari tidak hanya bermain gim, tetapi menciptakannya, memimpinnya, dan menjadikan Indonesia rumah bagi kisah besar dunia digital berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Game Indonesia (AGI) Shafiq Husein menegaskan bahwa penerapan IGRS tidak akan menghambat perkembangan industri gim nasional. Sebaliknya, kebijakan ini dapat menjadi sarana untuk memperluas pasar pengembang lokal di tingkat global. “Rating ini bukan membatasi kreativitas, tetapi melindungi hasil karya teman-teman developer agar bisa dinikmati oleh pasar yang tepat sesuai usia. Pada saat yang sama, kita juga melindungi konsumen anak-anak untuk bisa menikmati gim sesuai usia masing-masing,” jelas Shafiq.
Melalui peluncuran IGRS, pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan kebijakan inklusif yang mendukung pertumbuhan industri kreatif digital sekaligus melindungi masyarakat. Sistem ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola industri gim nasional yang bertanggung jawab, aman, dan berdaya saing di tingkat global.
Penulis: Wahyu Sudoyo
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/941836/kemkomdigi-luncurkan-indonesia-game-rating-system-di-igdx-2025