Menhub Dudy menyampaikan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan melalui pendekatan kolaboratif, mengingat ekosistem transportasi daring melibatkan banyak kepentingan dari aplikator, pengemudi, hingga pengguna layanan.
Pemerintah akhirnya turun tangan menanggapi keresahan para pengemudi ojek online (ojol) yang menilai aplikator melanggar aturan potongan tarif. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengundang sejumlah perusahaan aplikator transportasi daring untuk berdiskusi langsung mengenai persoalan ini.
“Hari ini hadir para pelaku usaha dari bisnis digital transportasi dengan harapan kita bisa berdiskusi terkait beberapa isu yang berkembang di masyarakat,” ujar Menhub dalam pertemuan yang digelar di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari aplikator besar seperti Grab, Goto, Maxim, dan inDrive. Diskusi ini difokuskan pada isu potongan tarif yang dinilai oleh para pengemudi terlalu tinggi, bahkan disebut-sebut mencapai lebih dari 50 persen jauh di atas batas maksimal 20 persen yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 Tahun 2022.
Keluhan ini sebelumnya disampaikan oleh Garda Indonesia, asosiasi pengemudi ojol nasional, yang menuding sejumlah aplikator melanggar regulasi. Hal ini memicu keresahan luas di kalangan pengemudi daring roda dua dan roda empat.
Menhub Dudy menyampaikan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan melalui pendekatan kolaboratif, mengingat ekosistem transportasi daring melibatkan banyak kepentingan dari aplikator, pengemudi, hingga pengguna layanan. “Ekosistem transportasi online tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sepihak. Harus ada dialog konstruktif yang saling mendengarkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak hanya melibatkan Kementerian Perhubungan, tetapi juga kementerian dan lembaga lain yang terkait, guna merumuskan solusi yang komprehensif dan berkeadilan. Adapun, Menhub memimpin langsung diskusi bersama pihak aplikator.
Pertemuan di Kementerian Perhubungan tersebut untuk menyikapi Aksi Akbar 205 pengemudi ojol pada Selasa (20/5/2025) yang akan digelar di tiga titik, yakni Kemenhub, DPR/RI, dan Istana Negara. Dikabarkan akan ada lebih dari 500 ribu pengemudi ojol dan taksi online direncanakan akan turun ke jalan maupun mematikan aplikasi sebagai bentuk protes besar-besaran terkait persoalan tarif dan kesejahteraan.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menjelaskan bahwa aksi akan dipusatkan di tiga titik utama di Jakarta: Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung MPR/DPR/DPD RI.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat karena aksi ini akan menyebabkan gangguan lalu lintas. Tapi ini adalah bentuk perlawanan atas ketidakadilan yang kami alami,” ujarnya.
Selain di Jakarta, Aksi 205 juga akan berlangsung secara serentak di sejumlah kota besar lainnya seperti Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Manado, dan Ambon. Mereka menuntut penegakan regulasi secara tegas dan pengawasan ketat terhadap aplikator yang diduga mengambil keuntungan berlebihan dari pengemudi.
Inti dari tuntutan para pengemudi adalah agar pemerintah menegakkan Kepmenhub KP No. 1001/2022, yang membatasi potongan tarif dari aplikator maksimal sebesar 20 persen. Mereka mengklaim bahwa kenyataan di lapangan sangat berbeda, dengan potongan mencapai 30 hingga 50 persen, sehingga merugikan pengemudi.
“Selama ini tidak ada pengawasan tegas. Kalau pemerintah tidak ambil sikap, kami akan teruskan perjuangan kami,” tambah Igun.
Menhub Dudy berharap aksi besar-besaran tersebut tidak semakin memperuncing situasi. Ia menegaskan kembali bahwa duduk bersama dengan kepala dingin adalah satu-satunya jalan menuju solusi berkeadilan. “Akan sangat bijak jika semua pihak dapat saling mendengarkan dan mencari solusi secara objektif dan jernih,” pungkasnya.
Pemerintah kini berada di persimpangan: antara menjawab tuntutan ratusan ribu pengemudi dan memastikan stabilitas layanan transportasi daring di seluruh Indonesia. Sementara itu, masyarakat berharap dialog ini membuahkan kebijakan yang berpihak dan adil bagi semua pihak.
Penulis: Wandi
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/920122/menhub-tegaskan-dialog-jadi-kunci-atasi-polemik-potongan-tarif-ojol