Indonesia.go.id - SPMB 2025/2026 Resmi Dimulai: Ini Tahapan dan Jadwal Penerimaan Murid Baru dari Kemendikdasmen

SPMB 2025/2026 Resmi Dimulai: Ini Tahapan dan Jadwal Penerimaan Murid Baru dari Kemendikdasmen

  • Administrator
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 23:01 WIB
PENERIMAAN MURID BARU
  Seorang murid menunjukkan kotak kemasan berisi alat bantu pendidikan berupa sepatu yang dibagikan saat kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka di UPTD Sekolah Dasar Inpres (SDI) Kaniti Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Rabu (7/5/2025). Kunjungan Wapres tersebut dalam rangka mendukung mutu pendidikan di tingkat daerah dengan menyerahkan alat bantu pendidikan berupa tas, sepatu, dan laptop. (ANTARA FOTO/Mega Tokan/sgd/tom.)
Langkah ini bertujuan mewujudkan penerimaan murid yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 melalui Surat Edaran Nomor 2728/C/HK.04.01/2025. SPMB menggantikan sistem PPDB dan akan diterapkan secara nasional di seluruh jenjang: PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK.

Langkah ini bertujuan mewujudkan penerimaan murid yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Dasar Hukum dan Sosialisasi

SPMB 2025/2026 mengacu pada: Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 (tentang standar pengelolaan pendidikan), dan Keputusan Kepala BSKAP No. 071/H/M/2024 tentang teknis rombongan belajar.

Sosialisasi telah dilakukan pada 11 Maret 2025, dan melibatkan seluruh dinas pendidikan dan unit pelaksana teknis (UPT) di Indonesia.

Tahap Perencanaan telah dilakukan pada Maret–April 2025, antara lain penetapan wilayah dan daya tampung, Penetapan petunjuk teknis dan kuota per jalur, Pembentukan panitia penerimaan, Penyediaan aplikasi SPMB, Sosialisasi ke publik, Deklarasi keterbukaan dan keadilan pelaksanaan SPMB yang ditentukan oleh daerah. 

Tahap Pelaksanaan (Mei–Juli 2025) kegiatannya berupa pengumuman pendaftaran, Minggu Pertama Mei 2025, penyediaan kanal pengaduan dan pelaporan selama pelaksanaan SPMB berlangsung, dan penetapan murid baru pada Juni-Juli 2025, dengan catatan: Mengikuti kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Tahap Pasca-Pelaksanaan (Agustus 2025):

Kegiatannya antara lain Integrasi data murid baru ke sistem Dapodik, Pelaporan sekolah ke dinas pendidikan, dan Pelaporan dari dinas ke BBPMP/BPMP maksimal tiga bulan setelah SPMB berakhir. 

Fokus Evaluasi dan Transparansi

Berdasarkan evaluasi 2024 lalu, isu daya tampung sekolah menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah diminta: Menganalisis dan menetapkan daya tampung semua sekolah (negeri, swasta, dan yang dikelola kementerian lain), Menyesuaikan jumlah murid sesuai kuota yang diumumkan, dan Mengintegrasikan semua data penerimaan ke Dapodik secara tepat waktu.

Pemerintah pusat akan mengunci jumlah murid per rombongan belajar dalam sistem jika melebihi kuota yang diumumkan.

Pelaksanaan SPMB 2025/2026 harus dikawal ketat oleh seluruh dinas pendidikan dan UPT. Pemerintah daerah diimbau untuk: Melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam deklarasi SPMB yang bersih, dan Berkoordinasi aktif dengan BBPMP/BPMP selama pelaksanaan.

Untuk informasi lebih lanjut dan akses ke panduan teknis, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kemendikdasmen.

 

Penulis: Juli

Redaktur: Kristantyo Wisnubroto

 

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/920429/spmb-2025-2026-resmi-dimulai-ini-tahapan-dan-jadwal-penerimaan-murid-baru-dari-kemendikdasmen