Koperasi Desa Merah Putih akan menjalankan fungsi ekonomi multiperan seperti distribusi pangan, layanan kesehatan, energi rumah tangga, serta penyediaan sembako yang dikelola langsung oleh masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat pedesaan, operasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih hadir sebagai harapan baru. Berdiri di atas semangat gotong royong dan kemandirian, koperasi ini menjelma menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang tidak hanya memperkuat daya beli masyarakat, tetapi juga menyerap tenaga kerja, meningkatkan produksi, dan memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kecil di desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dirancang menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berpotensi menyerap hingga 2 juta tenaga kerja dari berbagai sektor.
"Dari koperasi ini kita perkirakan 2 juta akan terserap tenaga kerja, 2 juta orang minimal," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (30/6/2025).
Zulkifli yang juga Ketua Satgas Kopdes Merah Putih menyatakkan, koperasi ini akan menjalankan fungsi ekonomi multiperan seperti distribusi pangan, layanan kesehatan, energi rumah tangga, serta penyediaan sembako yang dikelola langsung oleh masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Per 30 Mei 2025, kata Zulhas, tercatat 80 ribu Kopdes Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia sebagai bentuk dukungan nyata terhadap ekonomi berbasis komunitas lokal. Dari total tersebut, sebanyak 65 ribu Kodes Merah Putih telah memiliki legalitas hukum yang sah dan ditargetkan seluruhnya akan lengkap pada akhir Juni 2025.
Deputi Bidang Materi Komunikasi dan Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Isra Ramli, mengatakan pembentukan Kopdes Merah Putih bukan hanya menjadi solusi atas panjangnya rantai distribusi desa, tetapi juga dipastikan akan menyerap banyak tenaga kerja.
Isra menjelaskan setiap Kopdes Merah Putih setidaknya akan memiliki tiga pengurus inti yang dipilih oleh anggota, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara.
"Berdasarkan kebutuhan usaha, akan ada tambahan pekerja yang mana status mereka bukan ASN (Apartur Sipil Negara) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), tapi benar-benar sebagai karyawan koperasi," pungkas Isra.
Koperasi Bangkitkan Ekonomi Rakyat
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa dasar Program Pembentukan 80.000 Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Marah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto salah satunya adalah keinginannya melanjutkan perjuangan sang Kakek, Margono Djojohadikusumo yang menjadi meletakkan dasar pondasi sistem ekonomi Kerakyatan dan Pancasila yaitu koperasi.
"Jadi saya sekarang mendapatkan satu benang merahnya kenapa Pak Presiden Prabowo Subianto seperti ingin melanjutkan pemikiran dari Pak Margono Djojohadikusumo dimana seluruh anggaran dan kebijakan untuk desa-desa disalurkan melalui kegiatan-kegiatan koperasi desa," kata Wamenkop.
Wamenkop mengatakan keberadaan koperasi saat ini menjadi alat untuk mengembalikan nilai-nilai ekonomi kerakyatan yang saat ini dilemahkan oleh arus globalisasi sehingga campur tangan pemerintah menjadi semakin terbatas lantaran masalah ekonomi mayoritas dijalankan oleh mekanisme pasar bebas.
Akibat dari fenomena tersebut kini tengkulak, middleman hingga rentenir yang menyedot sumber daya masyarakat terutama di desa sehingga semakin melemahkan daya beli masyarakat. Keberadaan Kopdes/ Kel Merah Putih ini diharapkan dapat memotong mata rantai distribusi sehingga keberadaan tengkulak, rentenir dan middleman tersebut dapat dieliminasi.
"Hari ini saya ingin melaporkan, Alhamdulillah kita sudah membentuk 80.000 Kopdes/ Kel Merah Putih se-Indonesia. Selanjutnya tinggal proses-proses administrasi dan akhir Juni 2025 insya Allah selesai (penerbitan Badan Hukum Koperasi)," kata Ferry.
Selain untuk mendorong kemandirian ekonomi di desa, kehadiran Kopdes/ Kel Merah Putih diharapkan dapat menjadi jalan pintas pemerintah untuk membangun perekonomian berbasis gotong royong sehingga struktur ekonomi nasional tidak lagi didominasi oleh peran dari swasta atau BUMN. Diakui saat ini aset dari koperasi tertinggal jauh dengan swasta atau BUMN.
"Koperasi ketinggalan dari sisi volume usaha hingga asetnya (dari BUMN dan swasta). Aset koperasi dibandingkan dengan BUMN dan badan usaha swasta tidak ada apa-apanya," pungkas Ferry.
Penulis: Ismadi Amrin
Redaktur: Untung S
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/926881/harapan-baru-kopdes-merah-putih-akan-serap-jutaan-tenaga-kerja