Indonesia.go.id - Kemnaker-Kementerian PKP-BPS Perkuat Sinergi Bangun Hunian Layak bagi Buruh

Kemnaker-Kementerian PKP-BPS Perkuat Sinergi Bangun Hunian Layak bagi Buruh

  • Administrator
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:56 WIB
HUNIAN LAYAK BAGI BURUH
  Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian dalam penyediaan rumah layak huni bagi pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat memperluas program rumah subsidi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional (Foto: Dok Kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa program rumah subsidi tidak hanya memberi akses kepemilikan hunian, tetapi juga membuka lapangan kerja baru di sektor industri bahan bangunan dan jasa konstruksi.

Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian dalam penyediaan rumah layak huni bagi pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat memperluas program rumah subsidi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa program rumah subsidi tidak hanya memberi akses kepemilikan hunian, tetapi juga membuka lapangan kerja baru di sektor industri bahan bangunan dan jasa konstruksi.

“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun ekonomi rakyat. Ini menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi kita,” ujar Yassierli dalam konferensi pers bersama Menteri PKP Maruarar Sirait usai menyaksikan penandatanganan kerja sama di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Menurut Menaker, target penyediaan rumah subsidi yang semula 20 ribu unit kini direvisi menjadi 50 ribu unit hingga akhir 2025. “Perubahan target ini dilakukan karena minat pekerja sangat tinggi terhadap program tersebut,” tegasnya.

Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan, kolaborasi lintas kementerian ini merupakan wujud nyata kepedulian negara terhadap buruh dan pekerja. “Ini adalah kolaborasi yang indah antara kementerian dan seluruh ekosistem perumahan. Subsidi rumah ini nyata manfaatnya,” ujarnya.

Maruarar menjelaskan, kebijakan perumahan pekerja sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan kuota rumah subsidi nasional dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit. Selain itu, Presiden juga memberikan berbagai insentif, mulai dari pembebasan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Kebijakan ini adalah bentuk intervensi negara yang efektif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menteri Maruarar menegaskan bahwa program rumah subsidi menjadi solusi strategis untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah, memperbaiki hunian tidak layak, serta menata kawasan kumuh dengan dukungan prasarana dan sarana permukiman. “Bulan depan (September) kami akan meluncurkan pembangunan 25 ribu rumah, dan pada Desember 2025 total 50 ribu unit akan terbangun, mayoritas untuk buruh dan pekerja,” tandasnya.

Sebagai informasi, penandatanganan kerja sama Program Kepemilikan Rumah Layak Huni melalui Program Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera dilakukan oleh Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, serta Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono.

 

Penulis: Pasha Yudha Ernowo
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/prioritas-nasional/933565/kemnaker-kementerian-pkp-bps-perkuat-sinergi-bangun-hunian-layak-bagi-buruh