Indonesia.go.id - Pemerintah Percepat Penyusunan Aturan untuk Penguatan KDMP

Pemerintah Percepat Penyusunan Aturan untuk Penguatan KDMP

  • Administrator
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 12:11 WIB
ATURAN PENGUATAN KDMP
  Menko Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat tingkat menteri terkait pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: Kemenko Pangan)
Menko Pangan mengatakan regulasi ini memperkuat kementerian/lembaga agar selaras mengejar target pembentukan 15.000 Kopdes Merah Putih, dari 80 ribu unit yang sudah beroperasi hingga Agustus 2025 ini.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah telah mempercepat penyusunan rangkaian aturan turunan sebagai pendukung kegiatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Menurut dia, seluruh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah selesai.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, untuk segera mempercepat pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih, seluruh aturan termasuk Peraturan Menteri Keuangan sudah selesai, tinggal turunannya hari ini selesai. Kemudian, model bisnis sudah selesai. Permendes (Peraturan Menteri Desa) sudah selesai progresnya,” kata Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta pada Rabu (20/8/2025).

Selanjutnya, Zulkifli juga mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga sudah mempersiapkan sistem dan pelatihan untuk para calon pengelola Kopdes Merah Putih.

Selain itu, kata dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga akan membantu aturan teknis dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kopdes Merah Putih.

“MenPANRB akan memperbantukan teknis dan P3K dua atau tiga orang per koperasi. Tentu dari kabupaten ditempatkan yang terdekat akan di Koperasi Desa. Jadi seluruh persiapan kita lakukan dengan maraton,” jelas dia.

Namun, Menko Zulkifli menyebut satuan tugas (Satgas) provinsi sudah dibentuk, kecuali empat provinsi di Papua. Menurut dia, di daerah pedalaman memang agak lambat karena memerlukan waktu yang cukup panjang.

“Satgas provinsi sudah terbentuk semua, kecuali yang jauh di Papua, dari 34 provinsi hanya empat yang belum. Kemudian satgas kabupaten sudah selesai semua, kecuali tadi Papua, yang pedalaman-pedalaman agak lambat itu semua perlu waktu sendiri,” ungkapnya.

Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan regulasi ini memperkuat kementerian/lembaga agar selaras mengejar target pembentukan 15.000 Kopdes Merah Putih, dari 80 ribu unit yang sudah beroperasi hingga Agustus 2025 ini.

“Oleh karena itu, kami sudah membuat agenda agar bulan ini sudah selesai lebih kurang 15.000 yang sudah operasional. Besok yang di Jawa Timur dan seterusnya, dan kita akan bagi tugas di mana saja, agar 15.000 bulan ini bisa selesai atau menambah personal secara cepat,” imbuhnya.

Kata dia, kehadiran Kopdes Merah Putih ini penting sekali sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan, menyalurkan operasi pasar, sekaligus memotong rantai pasok yang panjang. Karena itu, pemerintah berupaya mempercepat pembentukannya sesuai target.

“Mengeliminir rentenir-rentenir, tengkulak-tengkulak yang ada di desa dan juga berfungsi sebagai offtaker dari hasil pertanian seperti gabah dan jagung. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kementerian, lembaga dan BUMN semua mendukung agar ini bisa kita laksanakan dengan cepat,” ucapnya.

 

Penulis: Ismadi Amrin
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/prioritas-nasional/934432/pemerintah-percepat-penyusunan-aturan-untuk-penguatan-kdmp