PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL
Menurut Presiden RI, Pasal 33 harus menjadi fondasi dalam mengelola kekayaan negara agar hasilnya benar-benar dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat.
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai pedoman utama pembangunan ekonomi nasional. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo Tahun 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (28/8/2025).
Menurut Presiden Prabowo, Pasal 33 harus menjadi fondasi dalam mengelola kekayaan negara agar hasilnya benar-benar dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat.
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Yang kuat silakan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu, yang sangat lemah harus kita angkat. Itu keluarga kita, itu anak-anak kita, itu semuanya warga negara Indonesia,” ujar Presiden.
Kepala Negara mengungkapkan bahwa pemerintah berhasil menguasai kembali 3,2 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai pihak tertentu tanpa hak. Ia juga menegaskan tidak akan ada kebijakan pemutihan dalam pengelolaan aset negara.
“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Enak saja sudah melanggar minta diputihkan. Ganti rugi yang benar, kalau tidak ya saya ambil,” tegasnya.
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pemimpin bangsa agar konsisten menjalankan amanah konstitusi. Pembangunan nasional, katanya, tidak boleh hanya berpihak pada segelintir orang, melainkan harus memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Kepala Negara.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintahan, TNI, Polri, hingga kepala daerah yang telah bekerja keras dalam mendukung pembangunan bangsa.
“Belum satu tahun saya memerintah, tapi saya berterima kasih kepada tim saya, para menteri yang bekerja keras. Kita buktikan dengan berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, kita sudah mencapai titik penting. Produksi pangan meningkat luar biasa. Terima kasih kepada semua unsur, para gubernur, bupati, TNI, dan Polri atas kerja kerasnya,” tandasnya. (BPMI Setpres)
Penulis: Triantoro
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/935478/pasal-33-uud-1945-jadi-fondasi-pembangunan-ekonomi-nasional