Untuk melakukan perjalanan antar negara, kita memerlukan paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya.
Visa adalah suatu dokumen yang menjadi alat bukti diijinkannya seseorang untuk memasuki suatu negara. Berbeda dengan paspor yang dikeluarkan oleh negara asal pemohon, visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan didatangi oleh pemohon.
Sebelum mendapatkan paspor baru anda harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu.