Johnny, panggilan akrabnya, lahir di Ruteng, Manggarai, Flores, NTT, pada 10 September 1956. Sebelumnya, Johnny adalah pengusaha. Bisnisnya di bidang alat-alat kebutuhan perkebunan. Saat itu marak pembukaan perkebunan di Kalimantan dan Papua. Sukses di alat pertanian, lulusan S1 Universitas Katolik Atma Jaya ini bersama koleganya memperluas bisnisnya ke dunia transportasi penerbangan. Ia sempat menjadi bagian dari bisnis Air Asia.
Beberapa jabatan bisnis Johnny G Plate, antara lain, Komisaris PT Indonesia AIr Asia (2005-sekarang), Komisaris PT Mandosawu Putratama Sakti (properti) (2006-sekarang), Komisaris Utama PT Aryan Indonesia – Kidzania (2007-sekarang) dan Direktur Utama Bima Palma Group (2006-2013), Direktur Utama PT Air Asia Investama.
Sukses sebagai pengusaha, mantan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ini kemudian tertarik ke panggung politik. Kiprah politiknya dimulai dengan bergabung ke Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI). Ia sempat dipercaya sebagai Ketua Mahkamah PKDI hingga 2013. Setelah itu, Johnny hijrah ke Partai Nasdem.
Pada Pemilu 2014, Johnny ini lolos ke Senayan. Ia duduk di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank di DPR RI untuk periode 2014-2019.
Tak hanya itu, Johnny juga mendapat kepercayaan sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) XI, anggota Badan Anggaran, dan anggota Badan Musyawarah DPR RI, hingga Ketua Departemen Energi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup DPP Nasdem.
Karirnya di Nasdem terus menanjak. Pada 2017, ia ditunjuk oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menjadi sekjen menggantikan pejabat lama untuk meneruskan periode 2013-2018. Dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo, Selasa 22 Oktober lalu, Johnny diajak berbicara mengenai pengembangan startup bisnis, unicorn, decacorn, dan regulasi serta yang berhubungan perlindungan data pribadi juga perlindungan data-data nasional dan digitalisasi data.
Isu-isu startup dan perlindungan data pribadi sebelumnya menjadi tanggung jawab Kementerian Kominfo. UU Perlindungan Data Pribadi sendiri juga masih menjadi PR yang belum terselesaikan di pemerintahan Jokowi periode sebelumnya. (E-2)