Indonesia.go.id - Jerih Payah Menuju Panggung Dunia

Jerih Payah Menuju Panggung Dunia

  • Administrator
  • Kamis, 14 November 2019 | 00:03 WIB
PENGHARGAAN KESEHATAN
  Direktur RSUD Iskak Tulungagung dr Supriyanto Dharmoredjo (tengah) menunjukan Plakat Gold Award di Muscat Oman setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Melalui program Instagram dan program TEMS, plus besutan implementasi konsep “low cost, high quality, dan social responsibility” sebagai visi manajemen pelayanan rumah sakit akhirnya membawa RSUD dr Iskak mendapat penghargaan di tingkat dunia sebagai rumah sakit terbaik di dunia.

Dunia kesehatan di Indonesia menorehkan tinta emas di tingkat internasional. Pada 8 November 2019, International Hospital Federation (IHF) Congress and Award ke-43 menyematkan penghargaan bergengsi kelas dunia pada RSUD dr Iskak di Tulungagung. IHF menobatkan RSUD dr Iskak sebagai rumah sakit terbaik di dunia dan meraih medali emas untuk kategori penyelenggaraan layanan publik.

Direktur RSUD dr Iskak Supriyanto Dharmoredjo hadir dalam kongres IHF di Oman Convention and Exhibition Centre Muscat Uni Emirat pada 6 – 9 November 2019. Rumah sakit pemerintah Tipe B ini membawa pulang peghargaan sebagai “inisiator the New Concept Hospital Management Combined with PSC (Public Service Centre)”. RSUD ini menerima penghargaan Gold Award, sebagai rumah sakit terbaik untuk kategori “Bionexo Excellence Award for Corporate Social Responsibility”. Penyerahan penghargaan ini disaksikan oleh perwakilan direktur rumah sakit dari seluruh dunia.

Ya, seperti diketahui penghargaan tersebut diraih karena implementasi konsep baru manajemen rumah sakit yang diterapkan di RSUD dr Iskak. Konsep ini dibuat oleh sang nahkoda rumah sakit itu. Biasa disapa dengan panggilan “Dokter Pri”, konsepsinya memadukan antara Low Cost, High Quality, dan Social Responsibility. Lewat kepemimpinannya, RSUD dr Iskak di Tulungagung ini sanggup menghadirkan inovasi di bidang manajemen penyelenggaraan layanan publik.

Dalam sebuah talkshow exclusive di Radio Kesehatan di Jakarta pada 5 September 2019, Dokter Pri menjelaskan bagaimana perpaduan konsep low cost, high quality, dan social responsibility tersebut diterapkan di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Menurutnya, konsep low cost didasarkan pada asumsi real unit cost. Ia mencontohkan soal penggunaan obat terhadap pasien. Sekiranya pasien dapat sembuh dengan obat amoksilin yang berharga murah, dia tidak perlu menggunakan obat bermerek yang berharga lebih mahal. Konsep high quality, didasarkan pada pembayaran JKN dengan sistem prospektif. Pada titik ini, posisi pihak manajemen rumah sakit perlu mengontrol dokter ketika melakukan tindakan medis. Selain itu, juga melakukan kolaborasi dengan unsur-unsur tenaga kesehatan lainnya.

Sedangkan bicara konsep social responsibility, Dokter Pri menjelaskan, “Untuk social responsibility, siapapun orang yang berobat ke Tulungagung, engggak peduli apakah orang Tulungagung atau bukan, kita terima dalam keadaan emergency ataupun tidak. Kita obati saja dulu, setelah selesai baru dipikirkan pembayarannya.”

Konsep ini telah diterapkan di RSUD dr Iskak sejak 2015. Dengan adanya konsep ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat, tanpa perlu merasa khawatir terkait persoalan pembiayaan terlebih dahulu.

Patut dicatat di sini, penghargaan internasional ini tentu tak lepas dari konsep yang diusung rumah sakit pemerintah. RSUD menjadi penyelenggara rumah sakit yang murah dan bermutu, serta melayani 85% pasien BPJS Kesehatan. Tak mengejutkan, pada 2019 di tingkat nasional, RSUD dr Iskak terpilih sebagai RSUD Tipe B terbaik dalam pengelolaan pelayanan pasien BPJS dalam ajang BPJS Award.

Menarik disimak, mengutip laman worldhospitalcongress.org disebutkan bahwa penghargaan untuk kategori Bionexo Excellence Award for Corporate Social Responsibility, selain RSUD dr Iskak Tulungagung di Indonesia, juga terdapat lima rumah sakit lain dari empat negara yang mendapatkan penghargaan. Kelima rumah sakit itu, ialah Aster DM Healthcare dan Dubai Health Authority dari United Arab Emirates; Auna dari Peru; KPJ Pasir Gudang Specialist Hospital dari Malaysia; dan Manila Doctors Hospital dari Filipina.

Pertanyaannya ialah, siapakah International Hospital Federation (IHF) ini? IHF adalah sebuah NGO atau LSM di tingkat global. Lembaga ini bekerja secara independen dan nonprofit. Sebagai NGO, eksistensinya adalah pelanjut dari International Hospital Association (IHA), yang telah terlebih dulu didirikan pada 1929. Namun selama Perang Dunia ke-2, seluruh aktivitas lembaga ini praktis berhenti berfungsi. Barulah pascaperang di tahun 1947, lembaga ini dibentuk kembali dengan menggunakan nama sekarang.

Menarik dicatat, pada setiap tahun IHF selalu memberikan IHF Awards. IHF Award merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada rumah sakit dan organisasi penyedia layanan kesehatan terkait inovasi, keunggulan, pencapaian luar biasa, dan praktik terbaik di bidang kesehatan, yang notabene layak mendapat pengakuan dunia.

Mengukir Sejarah Baru

Merujuk laman resmi Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia, diketahui bahwa konsep PSC (Public Service Centre) atau juga disebut dengan PSF (Public Service Forum) sudah dikembangkan sebegitu rupa di RSUD dr Iskak di Tulungagung. Konsep ini diwujudkan menjadi program panggilan gawat darurat atau TEMS (Tulungagung Emergency Medical Service) di Call Center nomer 320119 dan telah berjalan sejak November 2015. Dengan call center ini maka dengan sekali telepon, petugas operator di RSUD dr Iskak akan mengetahui situasi gawat dan posisi penelepon.

Program panggilan gawat darurat ini menyerupai program call center 911 di Amerika Serikat. Sistem ini bukan semata mengintegrasikan tenaga medis, melainkan melibatkan stakeholder terkait lainnya seperti kepolisian, kodim, pemadam kebakaran, dan penanggulangan bencana alam (BNPB).

Dipaparkan laman itu, bahwa pada Jumat 8 Januari 2016 Menkes pernah meninjau secara langsung RSUD dr Iskak untuk melihat bagaimana unit reaksi cepat gawat darurat telah diimplementasikan di sana. Menkes saat itu, Nila F Moeloek, sesaat setelah melihat simulasi yang sukses mendemonstrasikan kinerja unit reaksi cepat gawat darurat di RSUD dr Iskak, sempat mengatakan:

“Program panggilan gawat darurat bernomor 320119 ini baru ada di Kabupaten Tulungagung dan mengalahkan layanan kesehatan di RS di Jakarta sekalipun. Dengan sekali pencet telepon, petugas kepolisian, pemadam kebakaran, hingga ambulans akan bergerak ke rumah warga”.

Menarik dicatat di sini. Nomor layanan ini juga bisa menjadi saluran “tele-medicine”, yaitu dengan tujuan memberikan panduan penanganan melalui telepon. Sebutlah kasus misalnya terjadi anak sakit panas di malam hari. Maka petugas medis akan memberikan panduan penanganan darurat yang bisa dilakukan orang tua di rumah. Namun, jika dinilai memang diperlukan, petugas akan mengirimkan ambulans dan tenaga medis untuk mengevakuasi anak sakit itu ke rumah sakit.

Beberapa waktu sebelumnya, inovasi lain juga telah berhasil disematkan oleh RSUD dr Iskak ke dalam sistem dan mekanisme kerja mereka. Disebut program pelayanan Instalasi Gawat Darurat Modern atau disingkat “Instagram”. Program ini telah diimplementasikan di RSUD dr Iskak sejak 2013, dan berhasil masuk dalam TOP 35 gelar inovasi pelayanan publik di tingkat nasional pada 2016.

Program ini adalah inovasi tentang pelayanan keselamatan masyarakat secara terpadu, di mana pasien akan mendapatkan pertolongan penanganan secara lebih fokus dan lebih cepat karena pasien akan dipilah sesuai dengan tingkat kegawatan menggunakan zona respons. Program ini dibangun dengan mengaplikasikan modern emergency department system. Melalui sistem ini para pasien akan mendapatkan penanganan sesuai dengan kondisi kedaruratannya dan selanjutnya akan dikategorisasikan ke dalam red zone, yellow zone, atau green zone, sesuai dengan kondisi mereka.

Hasilnya, saat pasien tiba di rumah sakit maka ia akan mendapatkan penanganan sesuai dengan kondisi dari pasien berdasarkan data yang telah masuk. Semua informasi yang masuk di awal harus mampu memperhitungkan dengan baik bagaimana kondisi setiap pasien. Dengan begitu pemilahan pasien telah dilakukan pada saat mereka tiba di drop zone. Pasien dalam fase gawat darurat dimasukkan ke zona kritis atau red zone, sedangkan pasien yang tidak termasuk kategori tersebut akan dimasukkan ke triase sekunder.

Menariknya lagi, kecepatan respons juga telah terukur dan sesuai standar internasional. Pada red zone maka waktu tanggap ialah secara langsung atau nol menit; pada yellow zone maka waktu tanggap ialah 15 menit; sedangkan pada green zone maka waktu tanggap ialah 30 menit. Sedangkan lamanya waktu melakukan observasi dibatasi maksimal hanya 6 jam. Adanya batasan waktu yang ketat ini sudah tentu berdampak mampu meningkatkan kualitas layanan dan sekaligus menunjang pelaksanaan TEMS di RSUD dr Iskak.

Kesungguhan, kerja keras dan jerih-payah yang dilakukan selama ini oleh RSUD dr Iskak di Tulungagung, tak sia-sia. Melalui program Instagram (2013) dan program TEMS (2015), plus besutan implementasi konsep low cost, high quality, dan social responsibility sebagai visi kepemimpinan managemen rumah sakit terkait pelayanan publik, akhirnya membawa buah penghargaan dari IHF.

Sudah tentu pemerintah melalui Menteri Kesehatan mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada RSUD dr Iskak Tulungagung atas pencapaian yang membanggakan ini. Menkes pun berharap, ke depan manajemen pelayanan rumah sakit yang berhasil diimplementasikan oleh RSUD dr Iskak Tulungagung ini juga bisa diterapkan di rumah sakit-rumah sakit lainnya di seluruh Indonesia.

Seperti diketahui, sejak 2016 Kementerian kesehatan telah melakukan terobosan baru untuk meningkatkan layanan kegawatdaruratan. Program ini disebut dengan istilah “Pusat Komando Nasional” atau “National Comand Center”, di mana pemerintah memfasilitasi layanan Call Center 119. Call Center ini menyediakan layanan emergency, khususnya emergency medik, dengan menggunakan kode akses 119 dan bebas biaya atau pulsa.

Merujuk laman Kementerian Kesehatan, PSC merupakan amanah dari Instruksi Presiden No.4 Tahun 2013. Merujuk Inpres ini maka seluruh kabupaten atau kota di Indonesia harus membentuk PSC. Untuk itu, secara bertahap, layanan ini akan terus dikembangkan sampai semua daerah otonom memiliki PSC. Belajar dari capaian RSUD dr Iskak di Tulungagung sebagai model teladan, marilah kita tingkatkan kualitas layanan rumah-rumah sakit di seluruh Indonesia. (W-1)