Anggaran kelima terbesar dalam APBN 2020 adalah Kementerian Sosial. Total untuk pagu anggaran Kemensos naik menjadi Rp62,77 triliun di 2020. Tahun sebelumnya Rp58,96 triliun. Juga, pagu anggaran untuk bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) naik sebesar Rp3 triliun pada 2020. Anggaran bansos naik menjadi Rp59 triliun dari sebelumnya Rp56 triliun di 2019.
Dengan kenaikan anggaran tersebut, kelak akan ada penyesuaian dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Tapi secara umum tidak akan mempengaruhi target Kemensos untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan (gini rasio). Penyesuaian tersebut yaitu untuk komponen ibu hamil dan anak usia dini bantuan akan naik menjadi Rp3 juta dari sebelumnya Rp2,4 juta setahun.
Dalam PKH terdapat sejumlah kewajiban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada komponen kesehatan. Antara lain kewajiban ibu hamil memeriksakan kehamilan di fasilitas kesehatan minimal empat kali selama masa kehamilan, melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.
Melalui Bansos PKH diharapkan akan berdampak terhadap penurunan kasus stunting atau balita bertubuh pendek hingga mencapai 27 persen pada tahun 2018. Pengadaan Kartu Sembako pada 2020, merupakan pengembangan dari Bantuan Pangan.
Selain itu, juga ada penyesuaian dalam program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau nantinya menjadi Program Kartu Sembako Murah. Saat ini, bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp110 ribu per bulan. Sehingga pada 2020 akan naik menjadi Rp150 ribu per bulan.
Dengan kenaikan indeks bantuan tersebut, KPM akan lebih fleksibel dalam membelanjakan uang bantuan di elektronik warung gotong-royong (e-warong). Sebelumnya KPM hanya bisa membelanjakan uang untuk dua barang yaitu telur dan beras. Tetapi dengan tambahan indeks bantuan kemungkinan bisa belanja kebutuhan lain untuk pemenuhan gizi keluarga.
Kegiatan karitatif berupa bantuan sosial ternyata mampu membantu menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan di tengah masyarakat. Ini dapat dilihat dari angka kemiskinan yang terus menurun hingga menyentuh di bawah level 1 digit. Seperti data yang pernah dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menujukkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia kembali turun dari 9,82 persen menjadi 9,66 persen. Dan per Juli 2019 mencapai angka 9,41%.
Pada Maret 2019, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,382. Angka ini menurun 0,002 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2018 yang sebesar 0,384 dan menurun 0,007 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2018 yang sebesar 0,389. Sementara Indeks Pembangunan Manusia naik dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 69,55 di tahun 2015, 70,18 di tahun 2016 dan 70,81 pada tahun 2017 serta 71,39 di tahun 2018.
Koefisien Gini atau Indeks Gini merupakan indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh. Nilai Koefisien Gini berkisar antara 0 hingga 1. Koefisien Gini bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama. Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) / Human Development Index (HDI) adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan, dan standar hidup untuk semua negara di seluruh dunia. Indeks pembangunan manusia ini untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.
Kemensos mengklaim salah satu yang mempunyai kontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan adalah Program Bantuan Sosial Pangan. Bantuan sosial yang terkait pangan terdiri dari Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) dan Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Juga program memberdayakan keluarga penerima manfaat (KPM) Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu).
PR Besar Kemensos
Kemensos saat ini masih memiliki pekerjaan rumah (PR) besar dalam penyaluran bantuan sosial, yakni perbaikan data penerima Bansos. Perbaikan data penerima akan menjadikan penerima bansos lebih tepat sasaran. Oleh karena itu Kemensos masih terus melakukan pembersihan data-data yang sudah dianggap tidak sesuai. Salah satunya menyisir jutaan NIK yang disinyalir tidak jelas.
Capaian realisasi anggaran Kemensos tahun ini 88,64 persen. Angka ini meningkat dibanding capaian pada periode sama tahun 2018, yaitu capaian realisasi 79,07 persen. Selain mencatat penyerapan tertinggi, Kemensos juga penyerapan anggarannya jauh melebihi penyerapan rata-rata nasional.
Dari aspek akuntabilitas juga menggembirakan. Tiga kali berturut-turut, Kemensos mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yakni untuk Laporan Keuangan 2016, 2017 dan 2018. Serta maturitas SPIP telah masuk pada level tiga dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta capaian lain terkait terkait berbagai inovasi layanan publik dari berbagai satker Kemensos dan prestasi lainnya.
Maturitas SPIP adalah tingkat kesempurnaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dalam mencapai tujuan pengendalian intern sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. (E-2)