Indonesia.go.id - Program Satu Juta Rumah Wujud Negara Hadir

Program Satu Juta Rumah Wujud Negara Hadir

  • Administrator
  • Senin, 30 Desember 2019 | 02:04 WIB
PROPERTI
  Warga beraktivitas di komplek perumahan baru bersubsidi di kawasan Jeruk Sawit, Gondang Rejo, Karanganyar, Selasa (30/1/2019). Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Pelaksanaan Program Satu Juta Rumah menjadi salah satu terobosan bidang perumahan yang dilaksanakan pemerintahan Presiden Jokowi guna menyediakan hunian yang laik dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Rumah sudah menjadi kebutuhan dasar manusia. Sayangnya, kebutuhan ini kerap kali terabaikan karena masyarakat sulit menjangkaunya. Masalah harganya yang selangit menjadi persoalannya. 

Tingkat kenaikan gaji sudah tidak mampu menandingi kenaikan harga rumah. Bahkan, harga rumah tumbuh lebih tinggi dari tingkat inflasi di kota-kota besar. Real Estate Indonesia (REI) mencatat kenaikan harga rumah di kota besar sudah mencapai 10 – 30%.

Angka tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan inflasi Indonesia yang rata-rata mencapai di bawah 5% dalam lima tahun terakhir. Harga itu semakin tidak masuk akal manakala berbicara harga rumah di DKI Jakarta.

Di Ibu Kota Negara, harga tanah sudah di kisaran di atas puluhan juta rupiah per meter. Tak heran, tingkat warga yang menyewa atau mengontrak rumah di Jakarta lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Oleh karena itu, pemerintah tetap meneruskan program 1 juta rumah melalui program pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun sudah menyatakan  akan melanjutkan program Satu Juta Rumah pada 2020.

Pelaksanaan Program Satu Juta Rumah dinilai menjadi salah satu terobosan bidang perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo guna menyediakan hunian yang laik dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

"Masyarakat masih membutuhkan kehadiran negara untuk dapat mewujudkan rumah yang layak huni. Oleh karena itu ke depan kita akan tetap lanjutkan program Satu Juta Rumah ini," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/11/2019).

Khalawi menerangkan, saat ini Kementerian PUPR tengah melakukan evaluasi pelaksanaan program Satu Juta Rumah. Seperti disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang meminta para pejabat di lingkungan Ditjen Penyediaan Perumahan, yang meminta agar program perumahan untuk masyarakat tidak bisa dilaksanakan seperti ini saja jika negara ingin mengatasi masalah backlog perumahan.

"Pemerintah bersama para stakeholder perumahan harus bekerja sama dan berlari ke depan lebih kencang lagi khususnya untuk pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di lapangan," ungkapnya.

Khalawi menyampaikan, pemerintah daerah (pemda) juga ikut berperan penting dalam pelaksanaan program Satu Juta Rumah ini. Pemda disebutnya juga banyak melaksanakan pembangunan perumahan untuk masyarakat.

Pembangunan yang dilaksanakan pemda melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan maupun alokasi pembangunan perumahan melalui dana APBD jumlahnya juga cukup signifikan dalam program Satu Juta Rumah ini.

Khusus 2020, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp11 triliun untuk program dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP. Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan 102.500 unit rumah. Nilai ini meningkat dibandingkan anggaran FLPP di 2019 yang senilai Rp7,1 triliun.

Anggaran FLPP di 2020 pun berasal dari DIPA sebesar Rp9 triliun dan dari pengembalian pokok sebesar Rp2 triliun. Menurut Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto, pendanaan anggaran FLPP tahun mendatang memang terus mengalami peningkatan.

Penyebabnya, diakibatkan adanya pengembalian pokok yang besar juga adanya kenaikan harga rumah di 2020. "Harga rumah juga naik. Jadi meski kenaikannya besar, tetapi kenaikan [unit rumah] tidak pararel karena harga rumahnya juga naik. Jadi itu menyesuaikan," tutur Eko, Kamis (19/12/2019).

Eko juga mengatakan, di 2019 PUPR sudah melakukan percepatan pembangunan rumah untuk program FLPP ini. Hingga saat ini sudah ada sekitar 7.000 unit rumah yang dibangun dengan anggaran FLPP di 2020. Dengan begitu, ini akan mengurangi unit rumah yang harus dibangun di 2020.

"Jadi kita lakukan percepatan untuk anggaran 2020, kita tarik ke depan, itu akan mengurangi [Anggaran] di 2020. Percepatan sampai sekarang sudah 7.000 unit, itu akan update terus. Maksimum pembiayaan yang dialihkan itu maksimum Rp2 triliun," tutur Eko.

Selama 2019 terdapat sekitar 78.000 unit rumah yang dibiayai melalui program FLPP. Angka ini meningkat dari target awal yang sebesar 68.000 unit rumah. Sementara itu, untuk penyaluran FLPP tahun 2020, pemerintah sudah menunjuk 37 bank pelaksana. Bank tersebut terdisi dari 10 bank nasional dan 27 bank pembangunan daerah. (F-1)