Sampai 24 Desember 2021, realisasi APBN 2021 sudah mencapai 92,9 persen. KPPN siap bekerja sampai tutup buku 31 Desember. KPPN Jakarta punya peran penting dan strategis.
Menjelang pergantian tahun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati setia menjalani tradisinya sendiri, yakni meninjau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN). Maka, Jumat (24/12/2021) sore, Menkeu meluncur dari kantornya di Kawasan Lapangan Banteng ke KPPN VII, di Jl Otista, Bidara Cina, Jakarta Timur. Tiba di tempat tujuan pukul 17.00 WIB, suasana di KPPN VII masih ramai.
Tidak ada yang istimewa dalam penyambutan kunjungan kerja Sri Mulyani. Menkeu tiba dan langsung melihat proses pencairan anggaran belanja APBN 2021. Ia ingin memastikan semuanya berjalan lancar dan cepat.
KPPN VII tergolong kantor perbendaharaan negara yang besar. Dari sana, di hari-hari akhir 2021 dilakukan pembayaran atas berbagai program strategis dan tentu dengan nilai besar.
Pembayaran tersebut di antaranya ialah untuk pengadaan vaksin, biaya penanganan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penyaluran Bantuan Sosial Tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu sembako melalui Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Kartu Prakerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan banyak lainnya.
KPPN Jakarta VII adalah KPPN yang melakukan pencairan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terbesar di seluruh Indonesia. Sampai 24 Desember 2021, realisasi belanja negara mencapai Rp2.587 triliun atau 92,9% dari pagu sebesar Rp2.784,9 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.809,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp756,9 triliun. Adapun realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 24 Desember 2021 adalah sebesar Rp535,38 triliun, atau 71,88% dari pagu.
Sebagian besar dari program PEN tersebut disalurkan melalui mekanisme belanja negara dari APBN, yang ditangani lewat KPPN yang tersebar di seluruh Indonesia. KPPN di lingkup Provinsi DKI Jakarta secara khusus memegang peran yang penting dan strategis, karena Rp2.166 triliun atau 77,8% dari total alokasi belanja APBN tahun 2021 dikelola di sini.
Sebagian besar program PEN dikelola secara terpusat, sehingga pencairan belanja APBN dilakukan ke rekening unit kerja pada kantor pusat kementerian/lembaga, sebelum kemudian disalurkan ke penerima bantuan atau insentif. Pada Desember ini, rata-rata surat perintah membayar (SPM) yang diproses KPPN lingkup DKI mencapai 6.900 dokumen per harinya, jauh meningkat dibandingkan hari-hari biasa yang sekitar 3.700 SPM per hari.
“Kita masih punya beberapa hari untuk mengawal APBN, sampai nanti Insyaallah pada 31 Desember kita akan menutup tahun anggaran dengan baik. Penerimaannya sudah di atas target, tantangannya sekarang ialah pada sisi belanjanya. Belanja negara harus tetap dijalankan dengan berkualitas, harus tepat, dan akuntabel, jangan sampai hanya asal belanja dan asal mengeluarkan uang,’’ ujar Sri Mulyani.
APBN adalah instrumen untuk membantu rakyat di berbagai bidang. Mulai dari kesehatan, sosial, pembangunan infrastruktur, usaha kecil menengah, juga untuk para pekerja. ‘’Instrumen ini harus kita jaga dan kita terus kelola dengan amanah, penuh integritas dan profesional dalam melayani,” kata Menkeu, dalam arahannya kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan, seusai melakukan pemantauan langsung di KPPN VII Jakarta itu.
Pada 2021, APBN masih tetap melanjutkan fungsinya dalam kebijakan countercyclical dalam penanganan pandemi Covid-19 berikut dampaknya di berbagai bidang. Jadi, APBN pun difokuskan untuk mengatasi dampak pandemi. Pemerintah merancang dan melaksanakan program PEN dalam lima klaster, yaitu klaster kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi, serta insentif usaha.
Program PEN diwujudkan, antara lain, dalam bentuk pencegahan dan penanganan pasien Covid-19. Tindakan pelayanannya lewat testing, penggantian klaim pasien, obat-obatan Covid-19, sarana dan prasarana seperti oksigen dan alat pelindung diri, RS Darurat, dan vaksinasi; bantuan sosial seperti PKH, bantuan sembako, Kartu Prakerja, diskon listrik, Bantuan langsung Tunai (BLT) Desa, BSU, dan subsidi kuota internet, program padat karya, dukungan pariwisata, dan ketahanan pangan, subsidi bunga untuk UMKM,
Bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM), bantuan untuk pedagang kaki lima dan pemilik warung; juga insentif PPh pasal 21, PPh Final, serta PPN sewa outlet. Dengan meningkatnya volume kerja dan pelaksanaan program-program PEN, yang sering menuntut kecepatan sesuai dengan perkembangan kondisi terbaru, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan, tetap terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan kemudahan pencairan dana APBN, dengan tetap menjaga akuntabilitas dan efektivitas belanja negara.
Di akhir kunjungan kerjanya, Menkeu menyampaikan arahannya untuk seluruh Pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Ia meminta, agar pegawai selalu menjaga integritas dalam bekerja, serta berorientasi pada nilai WBK-WBBM, yakni wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
“Bagi yang sudah mendapatkan predikat WBK maupun WBBM agar dipertahankan, dan yang belum dapat agar memulainya, agar semua kantor kita memiliki komitmen, profesionalisme, dan integritas yang baik,’’ kata Menkeu Sri Mulyani.
Penulis: Putut Trihusodo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari