Indonesia.go.id - Aroma Kopi dan Restorasi Kain Sarung

Aroma Kopi dan Restorasi Kain Sarung

  • Administrator
  • Jumat, 22 Maret 2019 | 06:50 WIB
PEMAJUAN KEBUDAYAAN
  Festival Sarung Indonesia 2019 di Gelora Bung Karno, Jakarta. Sumber foto: Antara Foto

Pemerintah menganggarkan sekitar  Rp1 triliun untuk pos pemajuan budaya di 2019. Agak luput dari mata Pemilu, gerak pemajuan kebudayaan berlangsung cepat. Pembiayaan dari negara akan lebih fleksibel.

Beraneka rupa kain sarung  dipentaskan secara outdoor di pelataran tenggara Kompleks Gelanggang Olah Raga (Gelora) Bung Karno Senayan, Jakarta, Minggu (3/3/2019). Di atas lantai aspal, karpet panjang digelar sebagai titian bagi puluhan peragawan-peragawati yang  melenggang memamerkan keindahan kain sarung. Meski ditampilkan dalam desain baru, milenial, warna-warni dan corak kain sarung tersebut tetaplah muncul dalam nuansa Nusantara.

Memanjang  mengikuti alur karpet itu, para peminat desain busana nasional berdiri berjejer sambil selfie dan sesekali bertepuk tangan. Pada acara puncak, Presiden Joko Widodo muncul ke panggung mengenakan kemeja putih dan berkain sarung. Presiden Jokowi  membuka acara spesial bertajuk Festival Sarung Indonesia 2019.

Dua pekan sebelumnya, sekitar dua ratus anak usia SD (sekolah dasar) bersukaria di tanah lapang di Desa Simo, Kecamatan  Kedungwaru, Tulungagung,  Jawa Timur. Mereka  adalah peserta aktif yang meramaikan Festival Permainan Anak Tradisional yang melibatkan komunitas dari 19 desa itu. Anak-anak ini hanyut dalam keasyikan permainan bocah yang telah  lama  hilang. Ada permainan egrang, gobak sodor, balap bakiak, lontopan, benthik, dan musik.

Gerak budaya terasa semakin ramai denyutnya meskipun jarang menjadi tema yang viral di tengah perhelataan pilpres dan pileg saat ini. Semangatnya ialah konservasi, restorasi, dan pengembangan budaya, sejalan dengan amanat UU nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,  yang disahkan Mei 2017 lalu. UU itu juga dilengkapi Peraturan Pemerintah (PP) no.  65 tahun  2018 tentang  Tata Cara Penyusunan Pokok  Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan, yang terbit Agustus lalu.

Perangkat  peraturan itu memberi jalan yang lebih lebih lapang untuk bergulirnya aktivitas budaya. Kongres Kebudayaan pun digelar awal Desember lalu di Jakarta. Kongres in adalah tonggak penting karena menjadi acuan bagi strategi kebudayaan baik pada level nasional maupun daerah. Kerangka acuan ini penting mengingat luasnya lingkup dari produk budaya itu sendiri.

Festival sarung nasional di pelataran GBK Senayan itu adalah salah satu kegiatan budaya yang tidak saja bermaksud melestarikan sarung sebagai warisan budaya, lebih dari itu mendorongnya menjadi produk yang memiliki  potensi ekonomi. Dengan desain mutakhir, tanpa  meninggalkan ciri daerah asalnya, kain sarung punya potensi menjadi produk busana, termasuk untuk kaum milenial, dalam dan luar negeri.

Akan halnya Festival Permainan Anak-Anak di Desa Simo, Tulungagung itu bermaksud melestarikan warisan budaya. Tujuannya, agar anak-anak Indonesia yang kini punya akses pada mengecap segala produk global itu tak tercerabut dari budaya ibunya. Salah satu butir strategi kebudayaan Indonesia antara lain adalah menjadikan manusia Indonesia sebagai warga dunia tanpa kehilangan karakter positif lokalnya yang justru diperlukan untuk persaingan.

Sekitar Rp1 triliun dialokasikan melalui APBN/APBD 2019  untuk kegiatan pemajuan kebudayaaan ini.  Dengan anggaran itu, pemerintah bisa ikut mendukung event seperti festival sarung, permainan anak-anak, bahkan mengirim delegasi ke London Book Fair 12-15 Maret lalu, sebagai ajang promosi budaya seperti fesyen, seni rupa, seni pertunjukan, desain grafis, animasi, hingga kuliner. Berbagai judul buku, film, animasi, dipamerkan di antara kepulan aroma kopi khas Nusantara.

https://indonesia.go.id/assets/img/assets/1553237538_190317_london_book_fair_2019_day_1.jpeg" style="height:854px; width:1280px" />London Book Fair 2019. Sumber foto: Dok Bekraf

Daftar kegiatan ini bisa sangat panjang bila mencantumkan segala aktivitas di pusat maupun daerah. Mulai dari sastra, fesyen, musik, seni pertunjukan, cagar budaya, film, animasi, dan lain sebagainya. Yang khas pada UU nomor 5/2017 itu ialah semangatnya yang mengajak keikutsertaan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan itu. Pelibatan para profesional dalam aktivitas budaya tak terelakkan.

Salah satu persoalan yang membayangi pelibatan para profesional dalam aktivitas kebudayaan oleh lembaga pemerintahan adalah sistem pembayaran jasanya. Ada kesenjangan yang lebar antara rate standar pemerintah dan harga di  pasar. Begitu halnya dengan harga barang dan jasa lainnya.

Guna menjembatani kesenjangan ini, pemerintah telah menyetujui alokasi Rp5 triliun untuk dana abadi pemajuan kebudayaan. Bunga dari dana abadi itu dapat  digunakan dengan fleksibilitas tinggi agar bisa mengakomodasi  berbagai keperluan khusus, seperti pembelian barang seni, pembiayaan artis, kurator, desainer, dan sejenisnya. Dana abadi tersebut direncanakan masuk ke APBN 2020.

Bukan hanya cabang budaya yang berpotensi bisa menjadi produk dan  punya nilai komersial yang menjadi prioritas kebudayaan. Justru, UU nomor 5 tahun 2017 itu secara spesifik mencantumkan adanya 10 objek  pemajuan budaya. Ke-10 objek tadi adalah tradisi lisan, manuskrip, adat  istiadat, permainan rakyat, olah raga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi, seni, bahasa, dan ritus.

10 Objek Pemajuan Kebudayaan

UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan secara spesifik mencantumkan 10 objek pemajuan budaya. Ke-10 objek itu adalah tradisi lisan, manuskrip, adat  istiadat, permainan rakyat, olah raga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi, seni, bahasa, dan ritus. Berikut uraian masing-masing objek tersebut:

1. Tradisi Lisan

Yang dimaksud tradisi lisan adalah tuturan yang diwariskan secara turun-temurun di masyarakat, seperti sejarah lisan, dongeng, rapalan, pantun, cerita rakyat, atau ekspresi lisan lainnya. Sebagai contoh cerita rakyat antara lain Malin Kundang dari Sumatra Barat, Tangkuban Perahu dari Jawa Barat, dan Legenda Si Kembar Sawerigading dan Tenriyabeng dari Sulawesi Barat.

2. Manuskrip

Manuskrip adalah naskah beserta segala informasi yang yang mengandung nilai budaya dan sejarah, seperti serat, babad, kitab, dan catatan lokal lainnya. Contoh, Babad Tanah Jawi yang menceritakan cikal-bakal kerajaan-kerajaan di Jawa dengan segala mitosnya.

3. Adat Istiadat

Adat istiadat ialah kebiasaan yang didasarkan pada nilai tertentu, dilakukan oleh warga masyarakat secara terus-menerus, dan diwariskan pada generasi berikutnya, antara lain, tata kelola lingkungan dan tata cara penyelesaian sengketa.

4. Permainan Rakyat

Permainan rakyat adalah berbagai permainan yang bersandar pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat dengan tujuan untuk menghibur diri. Contoh permainan rakyat ini  antara lain permainan kelereng, congklak, gasing, dan gobak sodor.

5. Olahraga Tradisional

Objek ini menyangkut berbagai aktivitas fisik dan/atau mental yang bertujuan menyehatkan diri dan meningkatkan daya tahan serta  daya juang tubuh, didasarkan oleh nilai-nlai tertentu, dan dilakukan masyarakat secara terus-menerus, dan diwariskan lintas generasi. Contoh olahraga tradisional antara lain bela diri, pasola, lompat batu, dan debus.

6. Pengetahuan Tradisional

Pengetahuan tradisional adalah seluruh ide dan gagasan dalam masyarakat yang mengandung nilai-nilai setempat sebagai  pengalaman empiris berinteraksi dengan lingkungan, dikembangkan secara terus-menerus dan diwariskan lintas generasi. Pengetahuan tradisional antara lain kerajinan, busana, metode penyehatan, jamu, makanan dan minuman lokal, serta pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta.

7. Teknologi Tradisional

Teknologi tradisional adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang atau cara yang diperlukan bagi kelangsungan atau  kenyamanan hidup manusia,  dalam bentuk produk, kemahiran, dan keterampilan masyarakat sebagai hasil pengalaman dalam berinteraksi dengan lingkungan, dan dikembangkan secara terus-menerus serta diwariskan lintas generasi. Contoh teknologi tradisional adalah proses membajak sawah dengan menggunakan tenaga kerbau, atau menumbuk padi dengan menggunakan lesung.

8. Seni

Seni adalah ekspresi artistik individu, kolektif, atau komunal, yang berbasis warisan budaya maupun  kreativitas penciptaan baru yang terwujud dalam berbagai bentuk kegiatan dan/atau medium. Seni terdiri atas seni pertunjukan, seni rupa, seni sastra, film, dan seni media. Seni pertunjukan antara lain seni tari, seni teater, atau seni musik. Contoh seni sastra yaitu lukisan, patung, atau keramik.

9. Bahasa

Bahasa adalah sarana komunikasi antarmanusia, baik  lisan, tulisan, atau isyarat. Misalnya, bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Di Indonesia ini  hidup sekitar 700 bahasa daerah yang tersebar di berbagai penjuru negeri, dari Sumatra hingga Papua. Bahkan, dalam satu provinsi terdapat berbeda-beda bahasa daerah. Misalnya di Provinsi Aceh terdapat bahasa Aceh dan bahasa Gayo.

10. Ritus

Ritus adalah tata cara pelaksanaan upacara atau kegiatan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus-menerus dan diwariskan ke generasi berikutnya. Contoh ritus ini berbagai perayaan, peringatan kelahiran, upacara perkawinan, upacara kematian, dan ritual kepercayaan beserta perlengkapannya. (P-1)