Indonesia.go.id - Inovasi Kunci Kemajuan Teknologi Finansial

Inovasi Kunci Kemajuan Teknologi Finansial

  • Administrator
  • Jumat, 16 Desember 2022 | 08:14 WIB
EKONOMI DIGITAL
  Ilustrasi. Pembayaran digital Indonesia diproyeksikan akan terus tumbuh. Pemerintah mendorong agar sektor teknologi fintech terus berinovasi ANTARA FOTO/ Prasetya Fauzani
Nilai transaksi sektor keuangan berbasis teknologi atau tekfin secara tahunan tumbuh rata-rata 39 persen.

Di tengah perekonomian global yang dilanda ketidakpastian, termasuk menghadapi 2023, inovasi layanan keuangan digital di Indonesia mampu menunjukkan performa positifnya.

Bahkan, pertumbuhan secara rata-rata ekonomi digital di Indonesia melampaui negara-negara di kawasan Asean. Salah satu instrumen ekonomi digital dengan performa positif ada di sektor keuangan, melalui teknologi finansial (tekfin).

Subsektor fintech Indonesia itu tercatat mengalami pertumbuhan secara tahunan rata-rata 39 persen, pertumbuhan tekfin Indonesia tercatat tertinggi kedua di antara negara-negara G20 selama masa pandemi Covid-19 hingga tahun ini. Perkembangan bisnis tekfin Indonesia yang cukup menjanjikan tentu diapresiasi oleh pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menilai bahwa nilai transaksi sektor keuangan berbasis teknologi atau tekfin secara tahunan tumbuh rata-rata 39 persen. “Performa unggul ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu menyikapi masa pandemi Covid-19 secara progresif sebagai momentum akselerasi digitalisasi sektor jasa keuangan di Indonesia,” kata Johnny dalam acara “Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional”, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, konflik geopolitik, scarring effect pascapandemi Covid-19, hingga kondisi stagflasi tidak hanya menjadi konteks acuan substantif, melainkan juga berdampak pada terjadinya tech winter pada sektor ekonomi digital dunia.

Hal itu tecermin dari aliran pendanaan ke perusahaan rintisan di kawasan Asia yang turun hingga 60 persen year on year (yoy) dan 33 persen secara kuartalan pada triwulan III-2022.

Mengutip data Statistika 2022, setidaknya terdapat lima segmen tekfin utama yang mendorong digitalisasi sektor jasa keuangan di Indonesia. Yaitu, di antaranya, neobanking, alternatif financing, digital assets, digital investments, dan digital payment.

Kelima segmen itu menguasai 73 persen dari total pasar tekfin di Indonesia pada periode 2022. Masih menurut data itu, segmen digitalisasi aset dan digital investment berpotensi tetap menjadi dua penopang pertumbuhan utama bagi sektor fintech Indonesia dengan compound annual growth rate yang masing-masing sebesar 25 persen dan 22 persen dari periode 2022—2025.

“Untuk itu, hadirnya inovasi fintech, seperti decentralized finance yang mencakup criptocurrency, crypto assets, dan non-fungible token [NFT] pada segmen aset digital, serta robotvisor dan neobroker pada segmen digital investment, perlu terus diantisipasi oleh pelaku sektor jasa keuangan di Indonesia ke depan,” ujar Menteri Johnny.

Kementerian Kominfo memproyeksikan nilai transaksi sektor tekfin global akan mencapai USD28 triliun pada 2027. Kondisi optimistis ini turut diproyeksikan oleh sektor fintech di Indonesia.

Berbagai tren positif telah menumbuhkan optimisme bagi perkembangan sektor fintech di masa depan. Merujuk data Google, Temasek, dan Bain & Co 2022, perkembangan gross transaction value dari segmen pembayaran digital Indonesia diproyeksikan mencapai USD266 miliar pada 2022.

Nilai ini diproyeksikan terus bertumbuh mencapai USD421 miliar pada 2025 dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 17 persen.

Dalam merealisasikan potensi tersebut, Johnny menyampaikan pelaku sektor tekfin, baik swasta maupun pemerintah, perlu terus berinovasi seiring dengan perkembangan teknologi digital, seperti Artificial Intelligence (AI), hyper automation, cloud computing, internet of things (IoT), no-code dan low-code, serta blockchain.

Seiring dengan semakin majunya teknologi diharapkan mendorong industri tekfin di Indonesia perlu dibuat secara lebih ramping agar mempermudah pengawasan.

Kini pertama kali diperkenalkan, ekonomi digital termasuk industri tekfin tumbuh dan berkembang, mirip seperti cendawan di musim hujan. Namun, seiring dengan berjalannya waktu terjadi seleksi hingga akhirnya hanya yang mampu survive yang bertahan.

Industri tekfin Indonesia tak perlu banyak, namun tingkat pengawasan, layanan, dan transparansinya yang ditingkatkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri ini semakin meningkat, penyaluran pinjamannya lebih produktif.

Artinya, bila layanan yang ada saat ini terlalu banyak, maka pengawasannya akan jadi sulit, dan tentunya imbasnya merugikan masyarakat.

Sejalan dengan perampingan tersebut, perusahaan fintech dinilai perlu melakukan merger dengan sesama perusahaan sejenis. Adapun, dalam menghadapi kondisi industri saat ini, di mana terdapat beberapa perusahaan yang mengalami rugi. Ini salah satu solusi agar industrinya sehat memiliki integrasi dengan ekosistem digital yang lebih luas.

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari