Pendataan lengkap Koperasi dan UMKM di 2023 merupakan cara untuk mendorong terciptanya basis data tunggal.
Komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) cukup jelas dan tak terbantahkan. Tujuannya, agar sektor itu naik kelas dan memiliki daya saing yang kuat di pasar global.
Wajar saja, pemerintah berpengharapan demikian. Pasalnya, sektor itu menjadi penyangga perekonomian nasional lewat kontribusi UMKM yang mencapai 61 persen PDB Indonesia.
Selain itu, serapan tenaga kerja sektor wong cilik itu cukup besar, sebanyak 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, pelaku usaha UMKM tercatat sebanyak 67 juta pelaku.
Dalam rangka lebih mengetahui potensi pelaku UMKM terkini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pun berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan lengkap koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023 sebagai upaya mendorong terciptanya basis data tunggal koperasi dan UMKM di Indonesia.
Kedua lembaga itu sebenarnya pernah melakukan aktivitas sejenis tahun lalu. Ketika itu, hasil PL-KUMKM telah menjangkau sembilan juta data UMKM by name by address.
Nah, khusus 2023, kementerian itu dan BPS berencana melakukan pendataan lagi. Kali ini, kedua lembaga itu akan menyasar pada 215 kabupaten/kota di 32 provinsi (kecuali Provinsi DIY dan Bali). Namun, pendataan kali menyasar ke kelompok UMKM usaha nonpertanian, baik yang menetap maupun tidak menetap.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mengajak kepala dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, serta kepala BPS di seluruh provinsi agar saling berkolaborasi dalam melakukan proses updating data yang telah terkumpul.
“Dengan demikian, keberadaan data tunggal koperasi dan UMKM dapat memberikan informasi yang faktual dan dapat menavigasi bisnis UMKM ke depan,” kata Menteri Teten, Jumat (15/9/2023).
Menteri Teten menambahkan, keberadaan data tunggal menjadi penting bagi 64 juta UMKM di Indonesia yang masih dihadapkan berbagai tantangan, antara lain, akses pada pembiayaan, akses pasar, hingga teknologi informasi yang memadai.
“Untuk membantu pelaku UMKM mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah membutuhkan ketersediaan data dan informasi yang dapat memberikan gambaran kebutuhan pelaku UMKM di tanah air, sekaligus untuk keperluan perencanaan dan evaluasi,” ujar Menteri Teten.
Pelaksana tugas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, ketersediaan basis data tunggal Koperasi dan UMKM yang mutakhir dan dikelola secara berkelanjutan sebagai single source of truth sangat vital bagi pemerintah dan pengguna data lainnya.
Menurutnya, ketersediaan basis data tunggal koperasi dan UMKM juga berguna dalam mendukung akurasi dan efektivitas kebijakan pemerintah serta penyasaran program-program pemberdayaan masyarakat.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pelaku UMKM untuk berpartisipasi dalam PL-KUMKM23 ini dengan menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya kepada petugas kami,” ucap Amalia.
Sebagai informasi, menurut pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, pengembangan basis data tunggal memiliki beberapa urgensi terhadap pengembangan UMKM di tanah air.
Melalui data tunggal itu, kementerian itu bisa melakukan mitigasi pelaku UMKM, di antaranya mampu menjadi sarana perencanaan pembangunan, dasar penetapan penerima manfaat yang tepat sasaran, pengukuran kinerja UMKM dengan indikator tertentu, hingga mengukur efektivitas program pemberdayaan UMKM melalui pemantauan dan evaluasi.
Bagaimana pendataan itu dilakukan? Kementerian Koperasi dan UKM memaparkan, mereka akan mengumpulkan data melalui metode door-to-door dengan moda pendataan CAPI (Computer-Assisted Personal Interviewing) oleh petugas BPS yang dilengkapi tanda pengenal.
Selain menanyakan kuesioner, petugas akan melakukan geotag dan mengambil foto khusus bangunan koperasi dan UMKM. Sedangkan informasi yang dikumpulkan antara lain terkait dengan informasi unit usaha/perusahaan yang mencakup nama usaha dan alamat, informasi pelaku usaha, hingga informasi karakteristik usaha.
Hingga kemudian, pendataan tersebut diharapkan mampu menghasilkan output basis data tunggal koperasi dan UMKM by name by address berdasarkan demografi dan karakteristik usaha.
Menurut rencana, pendataan lengkap Koperasi dan UMKM 2023 sendiri akan dimulai pada 15 September hingga 14 Oktober 2023 untuk pengumpulan datanya.
Ingin lebih maju lagi sektor UMKM, yuk berpartisipasi di Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023.
Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari