Indonesia.go.id - Era Kendaraan Berbasis Listrik Segera Tiba

Era Kendaraan Berbasis Listrik Segera Tiba

  • Administrator
  • Jumat, 9 Agustus 2019 | 07:16 WIB
REGULASI
  Menteri PUPR Jajal Tesla Model X, Pemerintah akhirnya telah mengeluarkan Perpres soal kendaraan berbasis listrik, Senin (5/8/2019). Foto: Dok. PUPR

Bank Dunia menilai disrupsi teknologi, termasuk mobil listrik sebagai bagian tanggung jawab dunia untuk mengurasi emisi rumah kaca, memiliki banyak tantangan.

Tuntutan terhadap lingkungan yang bersih dan perubahan cuaca telah menjadi menjadi perhatian dunia. Wajar saja, beberapa negara yang peduli terhadap masalah itu kini terus mengakselerasi dan mengembangkan mobil berbasis listrik seperti di Cina, Amerika Serikat, dan Eropa.

Bank Dunia dalam laporannya bertepatan dengan penyelenggaraan COP 24 di Katowice, Polandia, akhir tahun lalu, mengakui bahwa disrupsi teknologi, termasuk mobil listrik sebagai bagian tanggung jawab dunia untuk mengurasi emisi rumah kaca, memiliki banyak tantangan.

“Banyak tantangannnya yang harus dituntaskan. Tantangan itu adalah masalah regulasi, infrastruktur, dan masalah fiskal,” kata Direktur Bank Dunia bidang Transportation Franz Drees-Gross.

Menurut laporan OECD dan IEA, saat ini diperkirakan sebanyak 3,1 juta penumpang telah terlayani mobil listrik secara global. Dan, Cina tercatat yang paling banyak menggunakan moda transportasi berbasis listrik itu, yakni sebanyak 1,48 juta.

Di Indonesia pun demikian. Kini sedang ramai dibicarakan tingkat polusi yang tinggi di Ibu Kota Negara DKI Jakarta. Disebutkan kota ini tercatat indeks kualitas udara (AQI) mencapai 201 pada Kamis (25/7/2019).

Indeks sebesar itu memasukkan kota tersebut sebagai ke dalam kategori sangat tidak sehat. Bahkan, kota itu disebut-sebut menduduki posisi keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk setelah Dubai, Krasnoyararsk (Rusia), dan Astana (Kazakhstan).

Sontak, isu soal polusi udara Jakarta, telah memunculkan wacana agar Indonesia segera merilis penggunaan kendaraan berbasis listrik. Bahkan, disebut-sebut negara ini sudah mampu memproduksi kendaraan berbasis listrik termasuk kesiapan baterainya. Jadi jangan khawatir bakal terjadi kelangkaan terhadap pengadaan baterainya.

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana kesiapan infrastruktur stasiun pengisian listrik umum (SPLU)? Dua BUMN yang bertanggung jawab terhadap masalah itu, yakni PT Pertamina dan PLN, juga menyatakan kesiapannya untuk infrastruktur tersebut.

Saat ini, PLN telah memiliki 5.420 truly charging station yang tersebar di 1.982 titik. Dari total SPLU itu, seperti disampaikan GM PLN Distribusi Jakarta Raya M Ikhsan, terdapat 1.840 unit SPLU berada di Jakarta.

Begitupun dengan Pertamina. BUMN ini telah memiliki satu unit SPLU di Kuningan, Jakarta. SPLU bernama Green Energy Station (GES) terdiri dari dua unit merupakan tipe fast charging yang mampu mengisi penuh baterai kendaraan listrik dalam waktu kurang dari 15 menit.

Selain itu, mereka pun memiliki dua unit merupakan tipe normal charging. Bisa jadi SPLU milik Pertamina bisa dikatakan masih minim. Mereka pun berkilah, rencana ekspansi Pertamina sendiri sembari menanti animo masyarakat. Satu hal yang pasti, kehadiran SPLU Pertamina ini baru tahapan sebagai pilot project. Investasi SPLU pun tidak sedikit, minimal dibutuhkan dana Rp1-1,2 miliar per unitnya.

Respons Pemerintah

ATPM dan infrastruktur pengisian sudah siap menyambut hadirnya era kendaraan berbasis listrik. Pemerintah pun merespons cepat terhadap rencana menyegerakan hadirnya kendaraan berbasis listrik. Perpres yang ditunggu pun sudah hadir pada Senin (6/8/2019).

Kepastian penandatangan aturan mobil listrik itu disampaikan Jokowi usai meresmikan Gedung Baru Sekretariat Asean di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Sudah, sudah, sudah, sudah saya tandatangani pada Senin pagi, " kata Jokowi, seusai peresmian Gedung Baru Sekretariat Asean di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Presiden Joko Widodo pun berharap adanya perpres percepatan kehadiran industri mobil listrik di Indonesia dapat ditingkatkan. Terlebih bahan pembuatan baterai yang menjadi penggerak mobil listrik ada di Indonesia.

"Ya kita ingin mendorong agar industri otomotif mau segera merancang mempersiapkan untuk ya membangun industri mobil listrik di Indonesia," jelasnya.

"Kita tahu 60% dari mobil listrik kuncinya ada di baterainya dan bahan untuk membuat baterai dan lain-lain ada di negara kita," lanjutnya.

Bagaimana sebenarnya isi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV). Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengemukakan, pihaknya melakukan persiapan yang panjang dengan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya, Kemenko Kemaritiman, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, BPPT, dan Kementerian Perhubungan.

Perpres ini hanya mengatur seputar KBL (kendaraan berbasis Listrik) dengan menggunakan komponen baterai. Riza berpendapat kehadiran perpres akan menjelaskan segala ekosistem tentang KBL termasuk peran BPPT sebagai badan yang bertanggung jawab untuk penelitian, pengembangan dan kajian, serta penyerapan KBL.

"Berkaitan dengan pengembangan baterai, BPPT berusaha mencari solusi bagaimana baterai dapat dioptimalkan dengan teknologi terbaik," jelas Riza.

Riza menyebutkan ada sejumlah poin penting yang tertuang dalam draf perpres tersebut. Dalam Pasal 6, misalnya, perusahaan industri KBL berbasis baterai wajib membangun fasilitas manufaktur dalam negeri serta industri komponen KBL harus mendorong tumbuhnya industri KBL di Indonesia.

"Pasal 7 menyebut pemerintah pusat, pemda, dan perusahaan industri dapat bersinergi melakukan penelitian pengembangan dan inovasi teknologi industri KBL berbasis baterai," ungkap Riza.

Yang jelas, pengembangan mobil listrik di negara ini merupakan sebuah keniscayaan. Indonesia tidak bisa lagi hanya mengandalkan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, produksi minyak negara ini semakin turun, sedangkan kebutuhan BBM untuk kendaraan bermotor terus meningkat.

Konsekuensinya, Indonesia yang kini merupakan nett importer minyak semakin terbebani bila tetap menggunakan BBM, sehingga perlu upaya untuk mengurangi penggunaannya, dan mobil listrik adalah solusinya.

Era mobil listrik itu kini sudah di depan mata. Dan, yang yang terpenting lagi adalah bagaimana Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen kendaraan listrik tersebut. (F-1)