Indonesia.go.id - PT AMNT Mulai Membangun Smelter

PT AMNT Mulai Membangun Smelter

  • Administrator
  • Senin, 19 Agustus 2019 | 23:55 WIB
PERTAMBANGAN
  Pertambangan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Foto: Dok. PT AMNT

PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) membangun smelter jutaan ton per tahun. Selain akan meningkatkan pendapatan negara, juga akan menyerap banyak tenaga kerja.

Sembilan belas tahun, sejak pengapalan perdana ekspor konsentrat tahun 2000, masyarakat NTB hanya bisa melihat  truk-truk hilir mudik mengangkut konsentrat tembaga dan mineral ikutan. Kosentrat-kosentrat itu diangkut dari mesin raksasa konsentrator yang berdiri di atas punggung Bukit Batu Hijau. Jutaan ton konsentrat yang mengandung tembaga dan mineral ikutannya itu diekspor begitu saja ke berbagai negara.

Tapi beberapa tahun mendatang, pengapalan kosentrat itu sepertinya tak akan terjadi lagi. Pemerintah sadar bahwa ekspor kosentrat tidak menguntungkan. Oleh karena itu, sekarang para penambang diwajibkan membangun smelter di Indonesia. Pemerintah mengharuskan seluruh perusahaan tambang melaksanakan proses hilirisasi terhadap mineral mentah atau bijih (ore) yang diperoleh. Mengolah hasil tambang mentah akan menambah jumlah penerimaan negara termasuk penyerapan tenaga kerja.

Keharusan pembangunan smelter ini merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) sebagai pengganti dari UU Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan. Pemerintah Indonesia merancang adanya tahap lanjutan terhadap hasil pertambangan tersebut sebelum diekspor ke luar negeri.

Smelter adalah fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas, dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir.

Belum lama ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar  meminta agar PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menyiapkan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter tersebut. Selain memantau keberlangsungan operasi, Wamen mencanangkan lokasi pembangunan smelter AMNT.

Sebagai informasi, AMNT telah melakukan perubahan bentuk usaha pertambangan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi. "Perusahaan ini merupakan salah satu pionir pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 dan produk hukum turunannya. Salah satunya ditandai dengan ditargetkannya pengoperasian smelter paling telat 2022," kata Arcandra.

Pada 2019, AMNT melalui perusahaan afiliasinya, yaitu PT Amman Mineral Industri (PTAMIN), telah menjadwalkan keputusan investasi final (Final Investment Decision, FID), finalisasi Front End Engineering Design (FEED), sehingga dapat memulai tahap konstruksi (Engineering Procurement & Construction, EPC) pembangunan fasilitas pemurnian konsentrat tembaga yang mencakup fasilitas pemurnian logam mulia (precious metal refinery).

Pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral AMNT direncanakan dengan kapasitas input sebesar 1 juta ton per tahun dan dapat ditingkatkan hingga 1,6 juta atau 2 juta ton per tahun. Kapasitas tersebut dapat memproses konsentrat baik dari tambang Batu Hijau, maupun suplai potensial dari tambang Elang yang masih tahap eksplorasi dan sumber pemasok konsentrat lainnya.

Sesuai Rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahun 2019 yang diajukan oleh PT AMNT, kegiatan eksplorasi pada 2019 berupa pemetaan seluas 2.000 Ha dan pengeboran sebanyak 57.600 meter dengan menggunakan hingga 10 mesin bor. Blok Batu Hijau pemetaan 1.000 Ha dengan pengeboran 1.200 meter, Blok Elang pemetaan 500 Ha dengan pengeboran 53,900 meter untuk melanjutkan program pengeboran tahun 2018 dan untuk studi geoteknik, hidrogeologi, dan metalurgi. Adapun kegiatan di Blok Rinti berupa pemetaan 500 Ha dan pengeboran 2.500 meter.

Sebagai informasi, tahun ini produksi dan izin ekspor konsentrat tembaga perusahaan sekitar 336 ribu ton konsentrat. Sebanyak 100 ribuan ton dijual untuk memenuhi pasar domestik dan sisanya diekspor.

Pembangunan smelter berlokasi di Desa Mantun Benete, Kecamatan Maluk. Luas lahan yang disiapkan seluas 100 hektare yang kini sebagian sudah diratakan.  PT AMNT menargetkan rencana operasi smelter yang diperkirakan berkapasitas 2-2,6 juta ton per tahun itu pada 2022.

Kehadiran Smelter ini kelak akan berdampak luar biasa bagi NTB, khususnya Kabupaten Sumbawa Barat. Sebab selain Smelter, di kawasan tersebut akan dibangun pula industri pupuk, industri semen, dan industri pendukung lainnya.

Sejak mulai operasi di Indonesia pada 2000, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), termasuk sebelumnya PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), telah berkontribusi lebih dari Rp100 triliun berupa pembayaran pajak dan nonpajak, royalti, gaji karyawan, pembelian barang dan jasa dalam negeri, serta pembayaran deviden kepada para pemegang saham nasional.

Itu belum termasuk yang telah dikeluarkan untuk dana corporate social responsibility (CSR) dan program pengembangan masyarakat atau community development (comdev). (E-2)