Indonesia.go.id - Upaya Mendorong SDM Indonesia

Upaya Mendorong SDM Indonesia

  • Administrator
  • Sabtu, 31 Agustus 2019 | 02:10 WIB
MANAJEMEN TALENTA
  Presiden Joko Widodo. Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari

Pembentukan lembaga manajemen talenta yang dicetuskan Presiden Jokowi tidak hanya untuk meningkatkan kualitas ASN. Tapi demi memfasilitasi agar semua SDM Indonesia bisa berkembang lebih baik.

Pada pidato tentang Visi Indonesia, ada hal menarik yang disampaikan Presiden Jokowi mengenai rencana pembentukan lembaga manajemen talenta.  Lembaga manajemen talenta ini tidak hanya untuk memberikan pendidikan dan pengembangan diri bagi talenta-talenta Indonesia yang berada di dalam negeri, tetapi juga luar negeri. Jokowi menyebutkan, pemerintahannya akan memberikan dukungan kepada diaspora yang bertalenta tinggi.

“Kami akan menyiapkan lembaga khusus yang mengurus manajemen talenta ini. Kita akan mengelola talenta-talenta hebat yang bisa membawa negara ini bersaing secara global,” kata Jokowi.

Manajemen talenta bukan hal baru. Biasanya konsep ini muncul dalam manajemen perusahaan yang khusus mengelola sumber daya manusia. Hal ini juga merupakan strategi pembentukan kualitas manusia pengelola perusahaan untuk menghadapi tantangan yang akan dihadapi perusahaan di masa datang. Masing-masing karyawan, misalnya, dipertajam keunikannya sebagai bagian dari pengembangan diri.

Gagasan dan progres mengenai Manajemen Talenta Nasional mendapat pembahasan yang mendalam dalam Executive Roundtable Meeting yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Australia Public Service Commission (APSC) di Jakarta. Konsep pengelolaan manajemen talenta yang ditujukan bagi pembangunan generasi pemimpin yang potensial bagi pemerintahan Indonesia itu dikupas dan disempurnakan dengan berbagai masukan dari para peserta diskusi.

Dari diskusi dapat dicatat bahwa Manajemen Talenta Nasional Indonesia dibangun dengan dua kerangka kerja, yaitu Corporate Talent Management dan Institutional Talent Management serta direncanakan pada 2020 telah terbentuk Manajemen Talenta Nasional Terpadu.

Konsep manajemen talenta akan dikembangkan berdasarkan kerangka kelembagaan, regulasi, dan pendanaan yang pada akhirnya dapat dihasilkan Roadmap Manajemen Talenta Nasional.

Manajemen Talenta Nasional yang terkait dengan sektor publik, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB, saat ini masih perlu penyempurnaan infrastruktur, seperti pemetaan talenta yang didasarkan kepada kompetensi dan kinerja, standarisasi metoda assessment center, penilaian kinerja yang objektif, serta perbedaan remunerasi antarinstansi.

Berdasarkan pengalaman manajemen talenta perlu dikembangkan berdasarkan rencana strategis yang diturunkan menjadi rencana kerja. Selanjutnya diterjemahkan dalam manajemen talenta berdasarkan siklus talent attraction, talent development, talent engagement, dan talent deployment. Dalam kaitan ini, identifikasi talenta harus didasarkan pada assessment yang objektif dan diperlukan pendidikan kepemimpinan yang akan mengasah skill kepemimpinan.

Dirasa penting untuk dapat menarik generasi muda yang potensial masuk dalam birokrasi. Oleh karenanya hambatan-hambatan struktural perlu dihilangkan dan meningkatkan daya tarik sekaligus memanfaatkan bonus demografi Indonesia.

Pada dasarnya ide besar ini hanya dapat dilakukan apabila ukuran-ukuran penilaian terhadap kinerja ASN telah hadir objektif. Demikian pula dengan merit system yang menunjang hadirnya talenta-talenta berbakat yang akhirnya mampu menunjukkan kelasnya untuk mengemban tugas yang lebih serius.

Namun tampaknya konsepsi manajemen talenta ini bukan hanya diperuntukkan bagi ASN. Tetapi bagi tenaga-tenaga muda Indonesia di berbagai bidang. Sebab pada akhirnya dengan hadirnya lembaga yang mampu menunjang terwujudkan kualitas SDM Indonesia yang memadai, akan semakin mantap juga Indonesia melangkah ke depan.

Tantangan dan persaingan global yang semakin menggila, membuat pemerintah berkewajiban menyiapkan seluruh potensi SDM Indonesia agar mampu bersaing dan menjawab tantangan yang ada ke depan.

Apalagi ketika teknologi digital makin menguasai kehidupan, fokus pengembangan kualitas SDM tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara lama. Diperlukan pendekatan baru yang lebih komprehensif sekaligus memiliki mimpi yang jelas agar setiap individu dapat berkembang secara maksimal tanpa harus menghilangkan ciri khasnya masing-masing. (E-1)