Indonesia.go.id - Penting Memastikan Ruang Kepemimpinan Perempuan dalam Agenda G20

Penting Memastikan Ruang Kepemimpinan Perempuan dalam Agenda G20

  • Administrator
  • Selasa, 31 Mei 2022 | 21:56 WIB
G20

Jakarta, InfoPublik - Anggota Kelompok Kerja Kesetaraan Gender dan Disabilitas (Gender Equality and Disability Working Group) C20, Justin Gelatik, menyampaikan pentingnya memastikan ruang kepemimpinan perempuan dalam agenda pembangunan G20.

"Ketika ruang kepemimpinan perempuan terbuka maka dapat memastikan semua mendapatkan perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, penghapusan kekerasan terhadap perempuan, dan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan," kata Justin dalam webinar Sinergi bersama memastikan kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI) dalam agenda pembangunan G20, secara virtual, Selasa (31/5/2022).
 
Selain itu menurutnya penting tidak ada yang tertinggal dalam keterlibatan pembangunan, termasuk perempuan dan kelompok marginal.
 
Hal tersebut kata Justin, seperti pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa, pemerintah berkomitmen pada pemberdayaan perempuan dalam G20 antara lain; pemerataan infrastruktur digital, literasi digital, dan pelatihan keterampilan kewirausahaan bagi kaum perempuan di pelosok tanah air. 
 
"Pemberdayaan perempuan juga akan berkaitan dengan kepemimpinan perempuan di mana ada peluang ruang bagi perempuan dan kelompok marginal untuk mendapat akses pemberdayaan melalui pemerataan infrastruktur, pelatihan, dan lainnya," tambahnya.
 
Justin dalam kesempatan itu juga menyampaikan tantangan dan peluang ruang kepemimpinan perempuan di antaranya tantangan pengarusutamaan dan belum mainstreaming perspektif GEDSI dalam pembangunan.
 
Lalu, keterlibatan perempuan akar rumput dan marginal dalam pembangunan, narasi dan isu yang berkaitan dengan perempuan dan kelompok marginal yang jarang dibicarakan, terutama terkait dengan peluang membangun kepemimpinan perempuan.
 
Ia juga menyebutkan ada yang sering kali terlupakan dalam pembangunan yakni; perempuan miskin, penyintas kekerasan berbasis gender, perempuan kepala keluarga, kelompok disabilitas, anak remaja dan kelompok muda, juga kelompok marginal lainnya seperti masyarakat adat, kelompok minoritas karena ras, agama, suku, dan kelompok perempuan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
 
Untuk itu, kata Justin, dibutuhkan strategi guna memastikan adanya ruang kepemimpinan perempuan yakni afirmasi berupa kebijakan khusus, keterbukaan akses kepada perempuan, kelompok disabilitas, dan kelompok marginal lainnya.
 
Kemudian, penguatan kapasitas, perspektif gender, keahlian dan kekuatan bersama, terutama mulai dari desa yakni peluang memimpin ranah domestik terkait pengambilan keputusan dalam keluarga dan keterlibatan memimpin di ranah publik. "Dibutuhkan kolaborasi dukungan lintas pemangku kepentingan dan sinergi kerja sama lintas sektor, partisipasi dalam pengambilan keputusan, keterlibatan dalam siklus membangun mulai dari perencanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi," tutupnya.