Jakarta, InfoPublik - Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Edi Prio Pambudi, mengungkapkan dalam Proposal Dana Perantara Keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF), Indonesia siap menempatkan dana sebesar 50 juta dollar AS untuk Prevention, Preparedness, and Response/PPR (pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons) pandemi.
“Ya kita akan memberikan kurang lebih 50 juta dolar AS. Kan enggak mungkin Presidensi G20 Indonesia enggak ngasih apa-apa. Tapi ini masih dalam proses persetujuan DPR RI,” kata Edi saat Media Briefing Presidensi G20 Bersama Co-Sherpa G20 Indonesia pada Senin (6/6/2022).
Edi menuturkan, Indonesia dapat memanfaatkan pendanaan yang tersedia di FIF untuk PPR pandemi dan menerima manfaat langsung untuk mendukung transformasi sektor kesehatan di Indonesia.
Selain Indonesia, ada beberapa negara lain yang juga memberi komitmen seperti Amerika Serikat (AS) sebesar 450 juta dolar AS, Eropa 450 juta dolar AS, Jerman 50 juta euro dan Inggris 10 juta poundsterling.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pertemuan Health Working Group kedua di Lombok, Senin (6/6/2022) salah satunya akan memformalkan pembentukan dana persiapan pandemi. Sehingga, jika terjadi pandemi lagi, ke depannya harus ada cadangan dananya.
Selanjutnya yang mau dicapai adalah bagaimana menggunakan dana itu untuk mengakses obat-obatan yang dibutuhkan selama pandemi, termasuk vaksin, dan alat tes diagnostik.
“Dana untuk pandemi selanjutnya itu sudah terbentuk, mudah-mudahan nanti September 2022 bisa formal itu nanti ada di bawah World Bank,” ucap Menkes Budi.
Terkait penggunaan dan distribusi dana tersebut, ia lebih merekomendasikan WHO. Pasalnya WHO yang lebih mengerti kondisi kesehatan secara global dan negara prioritas mana saja yang memerlukan pendanaan saat terjadi pandemi.
Dana yang terkumpul sekarang sekitar 1 miliar USD, dan Indonesia telah menyumbang 50 juta USD. Ditargetkan dana terkumpul sebanyak 15 miliar USD sampai 20 miliar USD. Pendistribusiannya bisa melalui jalur organisasi dunia seperti GAVI dan UNICEF.
Foto: InfoPublik