Untuk mencegah masuknya varian baru SARS-CoV-2 jenis B.1.1.529 atau Omicron, Koordinator Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi, menyatakan bahwa pihaknya bersama aparat keamanan dan imigrasi telah memperketat jalur masuk di berbagai pintu masuk ke wilayah Indonesia, baik jalur udara, darat, maupun laut.