Indonesia.go.id - Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) Kemendagri

Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) Kemendagri

  • Administrator
  • Selasa, 8 Oktober 2019 | 22:15 WIB
PUJA INDAH
  Aplikasi Puja Indah. Foto: Kemendagri

Situs resmi Puja Indah merupakan hasil pengkajian, perekayasaan, pendataan, adopsi dan modifikasi, serta replikasi berbagai inovasi daerah menjadi sebuah inovasi berskala nasional untuk mendorong inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan mengintegrasikan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terus mendorong percepatan ketertinggalan pembangunan sebuah daerah dengan melakukan percepatan pembangunannya. Hal itu dilakukan melalui replikasi inovasi daerah yang dapat digunakan bersama oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/Kota dengan menggunakan sistem informasi berupa aplikasi dan infrastruktur berbagi pakai. Aplikasi itu bernama Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) yang dapat diunduh secara gratis di PlayStore dan App Store.

Di bawah arahan Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP/Badan Litbang) Kemendagri, aplikasi Puja Indah berusaha memfasilitasi daerah yang belum mampu berinovasi secara mandiri. Dengan Inovasi ini, BPP berharap terjadi pemerataan peningkatan layanan masyarakat.

Dikutip dari situs resmi Puja Indah merupakan hasil pengkajian, perekayasaan, pendataan, adopsi dan modifikasi, serta replikasi berbagai inovasi daerah menjadi sebuah inovasi berskala nasional untuk mendorong inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan mengintegrasikan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Puja Indah dikembangkan guna mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan memberikan layanan secara mudah, bersih, cepat, dan pasti.

Sasaran dan Tujuan

  1. Untuk melakukan pendataan, adopsi, dan replikasi inovasi daerah sebagai sistem layanan berbagai pakai sehingga dapat digunakan secara terintegrasi di seluruh Indonesia;
  2. Badan Litbang Kemendagri memiliki database Layanan sehingga dapat menjadi poros pembinaan dan monitoring inovasi di Pemda;
  3. Percepatan implementasi PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
  4. Peningkatan Daya Saing Daerah dalam berkompetisi di era global dan revolusi industri 4.0;
  5. Memperbaiki kualitas layanan publik dana tata kelola pemerintahan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Tindak Lanjut

  1. Melakukan fasilitasi dan pendampingan daerah dalam penerapan replikasi inovasi daerah;
  2. Menyiapkan sistem monitoring kemajuan implementasi inovasi daerah;
  3. Menyiapkan sistem informasi penilaian indeks inovasi daerah;
  4. Mendorong K/L untuk memanfaatkan aplikasi Puja Indah untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan terkait dengan urusan pemerintahan;
  5. Mempromosikan Puja Indah dan kemajuan implementasinya kepada masyarakat;
  6. Grand launching/peluncuran Puja Indah dilakukan secara nasional;
  7. Menyiapkan ASN untuk menunjang penerapan inovasi di daerah yang memiliki kompetensi dalam bidang inovasi daerah atau disebut Pamong Inovasi.

Tujuh Aplikasi Layanan Publik

1. Layanan Adminduk

Bertujuan agar dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yang dikelola secara nasional oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Pada bagian ini, terdapat update data kependudukan, yang berfungsi memutakhirkan data administrasi kependudukan guna mempercepat pelayanan mencakup:

  • Akta kelahiran
  • Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Surat keterangan kematian

Layanan ini dapat terintegrasi dengan aplikasi terkait kesehatan, pendidikan, dan terinstalasi di kecamatan, kelurahan, desa, bahkan RT dan RW.

Fitur Menu Layanan

  • Update data kematian
  • Update data kelahiran
  • Mempercepat proses penerbitan akta kelahiran
  • Mempercepat proses penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Mempercepat proses penerbitan surat keterangan kematian

2. Layanan Pendidikan

Bertujuan agar dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan informasi di bidang pendidikan. Ini juga merupakan sarana komunikasi antara sekolah, guru, wali murid, dan peserta didik.

Pada bagian ini, juga ada informasi soal beasiswa, pendidikan lanjutan, dan kursus. Layanan ini secara integratif memberikan data input yang dapat dimanfaatkan oleh dinas catatan sipil selaku pengelola penerbitan KIA dan KTP.

Fitur menu layanan pendidikan terdiri dari buku digital, majalah digital, profil sekolah, rapor online, catatan guru terhadap murid untuk wali murid, informasi nilai ujian harian, dan media interaktif antara guru dan wali murid.

3. Layanan Kesehatan

Layanan kesehatan dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dan pelaksanaan operasional layanan kesehatan di pusat-pusat layanan kesehatan masyarakat.

Layanan ini berfungsi untuk memudahkan pelayanan di bidang kesehatan kepada masyarakat yang diberikan oleh rumah sakit, dokter, bidan, atau perawat, puskesmas atau polindes, klinik atau praktik mandiri.

Layanan ini dapat terintegrasi dengan BPJS, update data kependudukan, data keluarga miskin, dan kepolisian. Fitur informasi dalam layanan kesehatan adalah organisasi dan layanan kesehatan, jenis, prosedur, dan retribusi layanan, lokasi pelayanan kesehatan, antrean dan jadwal layanan, daftar obat generik, jumlah update kamar rawat inap, dan rekam medis sesuai kode etik kedokteran.

Fitur menu layanannya adalah surat rujukan online, ambulan online, dan resep obat online.

4. Layanan Ketenagakerjaan

Layanan ketenagakerjaan dikembangkan untuk memudahkan tenaga kerja memasuki lapangan pekerjaan melalui penyediaan informasi pelatihan kerja, sertifikasi keahlian, dan penyerapan oleh pasar kerja.

Layanan ini berfungsi sebagai media informasi kursus latihan kerja dan publikasi lowongan pekerjaan. Pada layanan ini, terdapat informasi spesifikasi tren kebutuhan tenaga kerja, informasi alumni Balai Latihan Kerja (BLK) dan lembaga kursus lokal, dan informasi lapangan pekerjaan dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Layanan ini juga memberikan data yang dijadikan dasar pengambilan kebijakan tentang ketenagakerjaan, dapat terintegrasi secara online dengan perusahaan pencari tenaga kerja.

Fitur Menu Layanan

  • Profil perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dan spesifikasi kebutuhan tenaga kerja
  • Informasi alumni Balai Latihan Kerja
  • Dapat memuat informasi modal kerja
  • Informasi jadwal dan jenis latihan kerja

5. Layanan Perdagangan (Komoditas)

Dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mengetahui informasi harga komoditas di pasaran dan sekaligus membangun database komoditas masyarakat sehingga masyarakat dapat mengunggah data berbagai komoditas yang mereka miliki, dengan demikian akan terbangun akumulasi secara nasional tentang komoditas tersebut.

Layanan ini bermanfaat bagi daerah dalam memberikan data tentang harga kebutuhan 9 bahan pokok serta hasil produksi dan distribusi 9 bahan pokok. Layanan ini juga dapat menyajikan data kepada pemerintah daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pemerataan distribusi dan normalisasi harga pangan serta menyajikan informasi yang dapat diakses oleh publik dan pelaku usaha terkait harga kebutuhan pokok secara up to date.

Fitur Menu Layanan

  • Informasi tentang nama, jenis, dan status pasar
  • Informasi kebutuhan pangan
  • Informasi harga pasar
  • Menyajikan data kepada pemerintah daerah berupa grafik produksi pangan dan tren harga

6. Layanan Perizinan

Layanan perizinan bertujuan untuk mempercepat proses layanan oleh pemerintah daerah, baik berupa layanan perizinan maupun non-perizinan melalui penyediaan aplikasi sehingga masyarakat dapat mengurus perizinan secara online dan diproses secara online oleh perangkat daerah.

Layanan ini berfungsi untuk memproses penerbitan perizinan pemerintah daerah secara online dan berguna untuk mempermudah, mempercepat, menjamin akuntabilitas pelayanan.

Output layanan perizinan berupa dokumen yang sah dan legal. Pembayaran dapat melalui transfer dan setor bank dan dapat terintegrasi dengan layanan paten.

Fitur Menu Layanan

Jenis layanan masing-masing bidang

Persyaratan layanan

  • Retribusi yang dikenakan
  • Durasi pelayanan
  • Prosedur pelayanan
  • Progres pelayanan
  • Perpanjangan izin pelayanan
  • Jumlah tunggakan retribusi dan denda
  • Notifikasi berakhirnya masa berlaku perizinan

7. Layanan Aspirasi DPRD

Layanan ini bertujuan sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat langsung kepada anggota DPRD yang dikelola secara terintegrasi oleh sekretaris dewan serta membangun akuntabilitas kinerja DPRD melalui publikasi kegiatan masing-masing anggota DPRD.

Layanan ini merupakan wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada DPRD dan pemerintah daerah serta mendapatkan informasi kegiatan kedewanan dan pemerintah daerah.

Fitur Menu Layanan

  • Masyarakat dapat memberikan catatan atau tanggapan atas topik persidangan dan program pemerintah daerah
  • Data login masyarakat untuk aspirasi yang bertanggung jawab
  • Memuat informasi rancangan kebijakan pemerintahan daerah yang sedang dibahas
  • Moderasi respons aspirasi