Indonesia.go.id - Prosedur Mendapatkan Darah PMI

Prosedur Mendapatkan Darah PMI

  • Administrator
  • Kamis, 17 Oktober 2019 | 02:33 WIB
PMI
  Palang Merah Indonesia. Foto: PMI

Tak jarang, ada sejumlah pasien di rumah sakit yang membutuhkan transfusi darah. Ini membuat mereka harus bisa memperolehnya dalam waktu cepat.

Palang Merah Indonesia (PMI) berusaha mengatasi hal tersebut. Mereka siap memberikan pelayanan secara efektif dan tepat waktu untuk yang membutuhkan.

Bagaimana prosedur mendapatkan darah PMI?

1. Apabila ada pasien di rumah sakit yang membutuhkan transfusi darah, maka dokter pemeriksa di rumah sakit tersebut akan membuat surat pengantar mengambil darah.

Surat pengantar itu berisikan:

  • Nama pasien
  • Nama rumah sakit
  • Golongan darah
  • Jenis komponen darah
  • Jumlahnya

2. Perawat rumah sakit akan membantu mengusahakan darah di Bank Darah Rumah Sakit tersebut (Tergantung rumah sakit, ada yang punya Bank Darah dan ada yang tidak punya)

3. Apabila tersedia maka Bank Darah Rumah Sakit tersebut akan memberikan darahnya ke pasien tersebut untuk ditransfusi.

4. Apabila tidak tersedia Bank Darah atau persediaan darah habis, maka keluarga pasien akan ditemani perawat rumah sakit mengusahakan darah ke Unit Transfusi Darah PMI.

5. Petugas PMI akan memutuskan apakah permintaan dipenuhi atau tidak dan apakah diperlukan donor dari teman atau saudara pasien atau tidak untuk mengganti darah tersebut.

6. Apabila petugas loket di PMI mengatakan bahwa stok darah yang dimaksud habis maka untuk memastikan kebenarannya, bisa dapat menghubungi staf PMI.

7. Apabila tersedia, maka tergantung jenis darah yang diminta. Pihak yang membutuhkan darah diharuskan menunggu sampai proses uji saring dan pemisahan darah selesai. Proses tersebut bisa sampai 4 jam.

Pengambilan darah tersebut memerlukan biaya (service cost), antara lain untuk keperluan:

  • Pengambilan darah donornya
  • Pemeriksaaan uji saring darah, golongan darah
  • Pemisahan menjadi komponen darahnya