Indonesia.go.id - PeduliLindungi, Detektif Digital Pelacak Virus

PeduliLindungi, Detektif Digital Pelacak Virus

  • Administrator
  • Sabtu, 25 April 2020 | 02:36 WIB
COVID-19
  Warga mengakses aplikasi PeduliLindungi. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Melalui aplikasi pelacakan dan pencegahan penyebaran virus corona, selain Anda bisa menghindari mereka yang terpapar, juga membantu menekan paparan virus SARS COV-2.

Indonesia akhirnya punya aplikasi detektif yang bisa melacak orang yang terpapar virus SARS COV-2 atau yang sering disebut corona. Aplikasi yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini berguna untuk menghambat penyebaran virus lebih luas.

Dalam surat keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 171 Tahun 2020 yang diteken Johnny G Plate tertanggal 6 April disebutkan, aplikasi ini berguna untuk penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan pemberi peringatan. Jika selama ini pemerintah bergelut ke penanggulangan, dengan adanya aplikasi ini maka pencegahan penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

Mengutip situs www.pedulilindungi.id, aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian. Gunanya, agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

PeduliLindungi menggunakan data yang diproduksi oleh gadget Anda dengan bluetooth aktif untuk merekam informasi yang dibutuhkan. Ketika ada gadget lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di PeduliLindungi, akan terjadi pertukaran id anonim yang akan direkam oleh gadget masing-masing.

Selanjutnya, aplikasi ini akan mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 atau pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). Ini akan sangat membantu ketika orang tersebut tidak dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak.

PeduliLindungi mengklaim sangat memperhatikan kerahasiaan pribadi Anda. Data Anda disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain. Data Anda hanya akan diakses bila Anda dalam risiko tertular Covid-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.

"Smartphone yang sudah meng-install akan diberikan notifikasi saat yang bersangkutan berada di sekitar orang terpapar Covid-19 dan meminta menjauh tanpa tahu siapa yang terpapar sebagai aspek perlindungan data pribadi," kata Menteri Johnny.

Saat ini, aplikasi sudah bisa diundang di PlayStore dan AppStore. Sejak diluncurkan awal April ini, menurut data Kementerian Komunikasi dan Informasi, aplikasi ini sudah diunduh 1.915.874 pengguna.

10 Langkah menggunakan aplikasi PeduliLindungi:

1. Buka Play Store lalu cari "PeduliLindungi" dan unduh.

2. Setelah proses unduh dan install selesai, buka aplikasi itu.

3. Di laman awal PeduliLindungi pilih menu "JADI PARTISIPAN".

4. Masukkan nomor ponsel dan nama lengkap lalu ketuk "KIRIM OTP".

5. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS lalu ketuk "VERIFIKASI".

6. PeduliLindungi lalu akan meminta persetujuan akses bluetooth, ponsel, dan lokasi (GPS)

7. Beri akses itu lalu ketuk "MENUJU BERANDA".

8. Di laman beranda, ketuk ikon share untuk mengajak teman dan keluarga berpartisipasi. Tautan download akan dikirimkan via SMS, WhatsApp, Twitter, atau email.

9. PeduliLindungi juga punya opsi hemat baterai via mode power saving.

10. Pastikan aplikasi PeduliLindungi selalu dalam keadaan terbuka agar aplikasi terus berfungsi.

 

 

 

Penulis: Fajar WH
Editor: Eri Sutrisno/Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini