Indonesia.go.id - Konsultasi Dokter di Aplikasi PeduliLindungi

Konsultasi Dokter di Aplikasi PeduliLindungi

  • Administrator
  • Minggu, 28 Juni 2020 | 00:13 WIB
PANDEMI COVID-19
  Fasilitas kesehatan pada aplikasi Peduli Lindung. Foto : Bismo Agung

Untuk mengakses layanan telemedicine Halodoc di aplikasi PeduliLindungi, pengguna bisa mengunduhnya melalui Google Play Store atau AppStore.

Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama platform layanan kesehatan Halodoc menghadirkan layanan konsultasi medis jarak jauh (telemedicine) di dalam PeduliLindungi.

Dengan kehadiran layanan konsultasi medis jarak jauh pada aplikasi PeduliLindungi, para penggunanya kini bisa lebih waspada saat beraktivitas dan menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan sesuai anjuran dokter.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M Ramli mengatakan, masyarakat pengguna PeduliLindungi dapat berkonsultasi dengan dokter-dokter yang ada di layanan Halodoc apabila merasakan gejala sakit seperti influenza, sehingga risiko penyakit dapat diantisipasi lebih awal.

Layanan telemedicine ini juga sebagai antisipasi bagi masyarakat untuk mengurangi kunjungan ke fasilitas layanan kesehatan apabila tidak dalam kondisi darurat. Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan teknologi telemedicine untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Untuk mengakses layanan telemedicine Halodoc di aplikasi PeduliLindungi, pengguna bisa mengunduhnya melalui Google Play Store atau AppStore. Kemudian mengisi data diri dan menginfokan nomor telepon yang aktif. Setelah itu membuat persetujuan untuk mengaktifkan fasilitas bluetooth dan location yang ada di telepon seluler.

Setelah langkah tadi dilakukan, maka akan dilanjutkan dengan mengakses layanan Teledokter pada menu atau masuk melalui tombol Periksa Diri pada menu beranda. Selanjutnya masuk ke Halodoc pada bagian Konsultasi Dokter.

Berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2020, masyarakat diimbau untuk mengunduh dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi di tiap ponsel pintar (smartphone) mereka.

Ini dilakukan apabila ingin melakukan perjalanan antarwilayah dan mulai beraktivitas serta bekerja kembali pada masa adaptasi kebiasaan baru.

 

Deteksi Pergerakan

Dengan kemampuan penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan memagari (fencing), aplikasi PeduliLindungi menjalankan dua fungsi utama. Dua fungsi tadi adalah pertama, surveillans atau pengawasan untuk pemerintah dengan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari terakhir.     

Kedua, aplikasi ini juga terhubung dengan layanan berbagai operator seluler. Hasil tracking dan tracing menggunakan aplikasi ini dapat memberikan peringatan kepada nomor pengguna yang berjarak 2-5 meter dari orang yang didiagnosa sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) untuk segera menjalankan protokol kesehatan Covid-19 melalui layanan konsultasi dokter.  

Aplikasi PeduliLindungi dicetuskan bersama oleh Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai upaya menghambat meluasnya persebaran virus Covid-19.

Dalam surat keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 171 Tahun 2020 yang diteken Johnny G Plate pada 6 April disebutkan, aplikasi ini berguna untuk penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan pemberi peringatan. 

Jika selama ini pemerintah bergelut ke masalah penanggulangan, maka dengan adanya aplikasi ini diharapkan pencegahan penyebaran Covid-19 dapat ditekan.

PeduliLindungi menggunakan data yang diproduksi oleh gadget Anda dengan bluetooth aktif untuk merekam informasi yang dibutuhkan. Ketika ada gadget lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di PeduliLindungi, akan terjadi pertukaran id anonim yang akan direkam oleh gadget masing-masing.

Aplikasi PeduliLindungi mengklaim sangat memperhatikan kerahasiaan pribadi Anda. Data Anda disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain. Data Anda hanya akan diakses bila Anda dalam risiko tertular Covid-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.

Smartphone yang sudah meng-install akan diberikan notifikasi saat yang bersangkutan berada di sekitar orang terpapar Covid-19 dan meminta menjauh tanpa tahu siapa yang terpapar sebagai aspek perlindungan data pribadi.

 

 

Penulis: Anton Setiawan
Editor: Firman Hidranto/Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini