Indonesia.go.id - Lowongan Relawan Nakes

Lowongan Relawan Nakes

  • Administrator
  • Jumat, 23 Juli 2021 | 13:43 WIB
TENAGA KESEHATAN
  Tenaga kesehatan berisitirahat seusai mengantarkan pasien ke ruang perawatan di RSUD Ciawi, Bogor. Bismo Agung.
Pemerintah akan menyiapkan insentif bulanan bagi para relawan tenaga kesehatan (nakes) yang bergabung untuk membantu penanganan dan perawatan pasien Covid-19. Insentif yang diberikan bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta.

Kasus penyebaran virus corona di tanah air mulai melonjak ketika memasuki Juli 2021. Seperti dikutip dari laman situs Satuan Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, misalnya pada 6 Juli terjadi 38.124 kasus positif harian dan 871 kasus kematian, kendati sebanyak 28.975 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh. Tetapi 9 hari kemudian atau pada 15 Juli, tercatat ada 56.757 kasus positif harian dengan jumlah kematian mencapai 982 kasus dengan angka kesembuhan harian mencapai 19.049 orang.

Meningkatnya jumlah kasus harian pada rentang waktu tersebut juga diikuti oleh kebutuhan penambahan tenaga kesehatan (nakes). Utamanya untuk merawat para pasien Covid-19 gejala sedang dan berat yang dirawat di fasilitas-fasilitas kesehatan. Para nakes juga sangat diperlukan untuk ditempatkan pada sejumlah lokasi yang dijadikan fasilitas kesehatan darurat. Misalnya, Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur dan RSDC Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan.

Sebanyak 684 dokter spesialis dan 683 dokter umum di wilayah Pulau Jawa dan Bali telah dilibatkan untuk penanganan pasien Covid-19. Kendati kebutuhan ideal dokter spesialis dan dokter umum untuk menangani pasien Covid-19 masing-masing berjumlah 2.954 dokter spesialis dan 3.651 dokter umum. Artinya, masih diperlukan sebanyak 2.270 dokter spesialis dan 2.968 dokter umum.

Sedangkan untuk merawat pasien Covid-19 di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Jawa dan Bali, sebanyak 4.368 perawat sudah diterjunkan. Masih diperlukan sekitar 16.675 perawat lagi untuk memenuhi kebutuhan ideal 21.044 perawat untuk membantu perawatan pasien Covid-19.

Demikian seperti dikutip dari laporan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali yang dilakukan 3--20 Juli lalu.

 

Lowongan Relawan Nakes

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, salah satu upaya pemenuhan kebutuhan dokter dan perawat adalah mengerahkan para calon nakes yang sedang menempuh pendidikan akhir. Saat ini ada sebanyak 19.013 orang berstatus calon perawat dan mereka yang sudah lulus siap diperbantukan sebagai nakes. Begitu juga terdapat 3.911 mahasiswa tingkat akhir Fakultas Kedokteran yang sedang menjalani internship dapat dilibatkan.

Kemenkes seperti dikutip dari akun media sosial @KemenkesRI juga membuka lowongan relawan Covid-19 bagi nakes untuk ditempatkan di rumah sakit dan pusat pelayanan kesehatan khusus Covid-19 di seluruh Indonesia. Nakes yang dicari memiliki sejumlah kualifikasi. Antara lain, dokter spesialis (anestesi, paru, penyakit dalam, radiologi), dokter umum, epidemiolog, ahli gizi, psikolog klinis, ahli kesehatan lingkungan, perawat, serta bidan.

Bukan itu saja, Kemenkes juga membuka kesempatan kepada ahli teknologi laboratorium medik, dietisien, tenaga teknis kefarmasian, apoteker, radiografer, rekam medis, dan elektromedik untuk ikut bergabung. Mereka dapat mendaftarkan diri melalui laman situs https://bit.ly/DaftarRelawanKemenkes2021.

Sementara itu, syarat yang harus dipenuhi untuk jadi relawan Covid-19 Kemenkes, antara lain, terdaftar sebagai peserta dari salah satu dari layanan kesehatan berikut ini, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau asuransi kesehatan lainnya yang masih aktif. Selain itu mendapatkan izin dari orang tua, suami, atau istri yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Calon relawan juga harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai nakes yang masih aktif, atau sertifikat kompetensi yang masih berlaku. Juga wajib melampirkan surat pernyataan kesiapan ditugaskan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Di samping itu, setiap calon relawan siap dipanggil untuk melakukan medical check-up (MCU) sewaktu-waktu dibutuhkan. Termasuk membawa hasil rapid test antigen sebelum melakukan MCU. Calon relawan harus siap langsung bertugas selama minimal 1 bulan jika lolos pemeriksaan MCU.

Kemenkes memberikan insentif kepada para relawan nakes yang lolos MCU dan siap bertugas. Untuk dokter spesialis mendapat insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat dan bidan Rp7,5 juta dan nakes bidang lainnya Rp5 juta per bulan. Di luar itu, relawan nakes Covid-19 yang bergabung akan diberikan akomodasi sesuai lokasi penempatan.

 

 

Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari