Indonesia.go.id - Beasiswa S2 bagi PNS di Indonesia Timur, Ini Syarat dan Ketentuannya

Beasiswa S2 bagi PNS di Indonesia Timur, Ini Syarat dan Ketentuannya

  • Administrator
  • Jumat, 2 April 2021 | 08:23 WIB
PENDIDIKAN
  Ilustrasi. Aparatur Sipil Negara ketika mengikuti upacara HUT-Korpri. ANTARA FOTO
Para PNS di Indonesia timur diberi kesempatan untuk menjajal beasiswa afirmasi bidang manajemen administrasi publik di Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Universitas Sriwijaya.

Sebuah kesempatan emas ditawarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional kepada para pegawai negeri sipil (PNS) di kawasan Indonesia bagian timur. Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, Kementerian PPN/Bappenas membuka kesempatan beasiswa afirmasi program pascasarjana (S2) dalam negeri tahun 2021.

Program ini berlaku bagi PNS yang bekerja di lingkungan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Barat. Beasiswa ini juga terbuka bagi PNS dari kabupaten/kota daerah tertinggal berdasarkan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

Selain itu, beasiswa S2 afirmasi ini digunakan untuk melanjutkan studi pascasarjana pada program studi Magister Administrasi Publik (MAP) Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Universitas Sriwijaya. Jadwal pelaksanaan Seleksi TPA dan TOEFL akan diinformasikan lebih lanjut.

Terdapat sejumlah dokumen pendukung pengusulan calon penerima beasiswa yang perlu dilengkapi. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. Surat usulan dari kepala badan kepegawaian daerah/badan pengembangan sumber daya manusia (BPSDM) setempat dengan tembusan eselon 2 atasan langsung. Surat tersebut menyebutkan nama peserta yang diusulkan dan telah memenuhi semua kriteria yang disyaratkan. Selain itu belum pernah mengambil/memiliki gelar S2 untuk yang melamar beasiswa gelar S2.
  2. Hasil cetak formulir registrasi online yang telah diisi lengkap, bermaterai Rp10.000, bertanda tangan asli calon peserta dan kepala BKD/BPSDM serta stempel cap basah pada posisi tanda tangan kepala BKD/BPSDM.
  3. Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi dan cap basah.
  4. Salinan surat keputusan (SK) kepangkatan III/A dan SK terakhir yang telah dilegalisasi.
  5. Formulir pernyataan pengembangan SDM yang ditandatangani oleh kepala BKD/BPSDM serta disesuaikan dengan rencana pengembangan sumber daya manusia di masing-masing instansi.
  6. Dokumen rencana pengembangan sumber daya manusia atau human capital development plan (HCDP) yang terdapat di masing-masing instansi.

 

Persyaratan administrasi berupa dokumen pendukung dikumpulkan secara terpusat di masing-masing kantor BKD/BPSDM provinsi/kota/kabupaten yang kemudian dikirimkan secara kolektif kepada Pusbindiklatren Bappenas (Beasiswa Afirmasi Program Pendidikan), Jalan Proklamasi nomor 70, Jakarta Pusat 10320, paling lambat 7 Mei 2021 (cap pos). Terdapat batasan usia yang wajib dipenuhi yaitu maksimal 42 tahun pada 1 Agustus 2021.

Proses seleksi Program Beasiswa Afirmasi meliputi tahapan seleksi administrasi, tes potensi akademik (TPA),dan test of English as a foreign language (TOEFL). Nilai minimal TPA adalah 400 dan untuk MAP UGM minimal adalah 450. Kemudian skor tes TOEFL minimal 400. Indeks prestasi kumulatif (IPK) calon penerima beasiswa ini minimal 2,5. Dan yang terpenting adalah bahwa calon penerima beasiswa belum pernah menyandang gelar S2 yang disahkan oleh perguruan tinggi manapun.



Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari