Indonesia.go.id - Beasiswa Kuliah Unggulan 2021 Dibuka, Ini Syaratnya

Beasiswa Kuliah Unggulan 2021 Dibuka, Ini Syaratnya

  • Administrator
  • Kamis, 8 Juli 2021 | 20:55 WIB
PENDIDIKAN
  Ilustrasi.Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran beasiswa unggulan . PEXEL
Pendaftaran Beasiswa Unggulan dari Kemendikbudristek dibuka mulai 1 Juli sampai dengan 15 Agustus 2021 melalui laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran beasiswa unggulan di perguruan tinggi dalam negeri mulai Kamis (1/7/2021). Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi tersebut merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang sarjana, magister, dan doktoral.

Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi ataupun mahasiswa yang telah melangsungkan perkuliahan maksimal semester dua.

Pendaftaran dibuka mulai 1 Juli sampai dengan 15 Agustus 2021. Bagi mahasiswa yang ingin mendaftar beasiswa unggulan itu dapat mendaftar melalui laman www.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

"Ada empat jenis beasiswa yang ditawarkan, yakni beasiswa bagi masyarakat berprestasi, beasiswa pegawai Kemendikbudristek, beasiswa penyandang disabilitas, dan beasiswa penghargaan," ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Abdul Kahar, Minggu (4/7/2021).

Beasiswa masyarakat berprestasi ditujukan bagi siapapun masyarakat Indonesia yang mempunyai prestasi di bidang akademik atau nonakademik, baik di tingkat internasional maupun nasional. Beasiswa juga diberikan bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai aktivitas yang berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Beasiswa bagi penyandang disabilitas diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, atau disabilitas sensorik.

Sementara itu beasiswa penghargaan, diberikan pada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas atau pengabdian pada negara. Calon penerima beasiswa itu diusulkan oleh pejabat setingkat Kepala Staf TNI.

Untuk 2021, beasiswa hanya ditujukan bagi perguruan tinggi di dalam negeri dan calon penerima beasiswa harus telah diterima pada program studi dan perguruan tinggi minimal dengan akreditasi B. Beasiswa itu juga terbuka bagi mahasiswa yang duduk di semester satu atau mahasiswa aktif maksimal semester tiga angkatan tahun 2020, baik di jenjang sarjana, magister, atau doktoral.

Berikut ini persyaratan lebih lengkap terkait beasiswa unggulan di tiap jenjang S1 hingga S3.

  1. Beasiswa Program Sarjana
  • Memiliki usia paling tinggi 22 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 23 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  • Mengisi nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa lulusan dalam negeri;
  • Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK minimal 3,25 pada skala 4,00; dan
  • Karya tulis berupa esai/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
  • Judul/tema: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia”;
  • Esai/karangan ditulis pada formulir Berkas Persyaratan minimal 1.500 kata.

 

  1. Beasiswa Program Magister
  • Memiliki usia paling tinggi 32 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  • Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi di dalam negeri;
  • Memiliki nilai IPK S1 minimal 3,25 pada skala 4,00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
  • Diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 550/IBT 61 atau IELTS 6,0; dan
  • Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis;
  • Karya tulis berupa esai/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
  • Tema esai/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa;
  • Esai/karangan ditulis pada formulir berkas persyaratan minimal 1.500 kata.

 

  1. Beasiswa Program Doktoral
  • Berusia paling tinggi 40 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 41 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  • Surat keterangan lulus/LoA Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi di dalam negeri;
  • Memiliki nilai IPK S2 minimal 3,40 pada skala 4,00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
  • Diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 550/IBT 61 atau IELTS 6,0; dan
  • Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (disertasi).
  • Karya tulis berupa esai/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
  • Tema esai/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa;
  • Esai/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1.500 kata.

Calon Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek wajib mempersiapkan berkas administrasi sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus on-going)
  3. LoA Unconditional (Untuk on-going ganti dengan surat tanda aktif kuliah)
  4. Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus on-going)
  5. Ijazah dan transkrip nilai terakhir
  6. Sertifikat TOEFL/IELTS (TOEFL/IELTS untuk S1 tidak diwajibkan).

Satu hal, calon mahasiswa juga diminta melampirkan surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain serta sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten.

 


Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari