Pemerintah menambah jumlah target penerima bantuan KIP Kuliah 2025 dari sebelumnya hingga 1.040.192 penerima.
Sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat dan kualitas pendidikan tinggi, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali membuka pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) untuk periode 2025.
Secara resmi program ini diluncurkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam sosialisasi Program KIP-Kuliah yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (4/1/2025).
Mendiktisaintek mengatakan Program KIP-Kuliah merupakan bentuk pengejawantahan dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka pembangunan sumber daya manusia berpendidikan tinggi.
Di samping itu, lanjut dia, upaya ini juga merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat untuk bisa mendapatkan pendidikan tinggi, sekaligus meningkatkan kualitas keluarannya.
“Dengan program ini pemerintah memiliki visi besar untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara di seluruh Indonesia untuk dapat meningkatkan kompetensinya di bidang pendidikan tinggi,” ucap Mendiktisaintek.
Berikut ini adalah total penerima dan anggaran KIP Kuliah sejak diluncurkan pada 2020. Tahun 2020 penerima: 552.706, jumlah anggaran: Rp3,7 triliun; tahun 2021 penerima: 674.187, jumlah anggaran: Rp7,5 triliun; tahun 2022 penerima: 780.014, jumlah anggaran: Rp9,9 triliun; tahun 2023 penerima: 913.636, jumlah anggaran: Rp11,8 triliun; tahun 2024 penerima: 985.577, jumlah anggaran: Rp13,9 triliun.
Adapun alokasi anggaran KIP Kuliah tahun ini, pemerintah menyiapkan hingga Rp14,69 triliun. Jumlah target penerima bantuan KIP Kuliah 2025 juga meningkat dari sebelumnya hingga 1.040.192 penerima.
Seperti dilansir dari laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, pendaftaran KIP-Kuliah periode 2025 ini dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
Rentang waktu ini mengikuti jadwal proses penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang hasilnya baru akan diumumkan pada 18 Maret 2025 dan 28 Mei 2025 mendatang.Selanjutnya, proses seleksi dan penetapan penerima baru KIP-Kuliah bagi mahasiswa yang sudah mendaftar dapat diikuti pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Apa saja yang diterima oleh penerima KIP-Kuliah kali ini? Antara lain berupa pembebasan biaya kuliah secara langsung, serta bantuan biaya hidup yang ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dalam lima klaster besaran, mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan, yang dikirimkan ke rekening penerima KIP Kuliah sebanyak satu kali per semester.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
- Status siswa
Calon penerima merupakan siswa SMA, SMK, MA, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Keterbatasan ekonomi
Calon penerima berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, yang dibuktikan melalui salah satu dokumen berikut:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial;
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
- Potensi akademik
Calon penerima memiliki potensi akademik yang baik, dibuktikan dengan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi dengan akreditasi A atau B. Dalam situasi tertentu, program studi dengan akreditasi C juga dapat dipertimbangkan.
- Tidak sedang menerima beasiswa lain
Calon penerima tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
Panduan pendaftaran KIP kuliah 2025
- Pembuatan akun
- Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/;
- Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok
- Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif;
- Sistem akan memverifikasi data yang dimasukkan. Jika data valid, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses akan dikirimkan melalui email terdaftar.
- Pendaftaran
- Login ke portal KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses;
- Isi data pribadi, data keluarga, serta data ekonomi sesuai formulir yang tersedia;
- Unggah dokumen pendukung, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Pemilihan jalur seleksi
- Pilih jalur seleksi perguruan tinggi, seperti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
- Pastikan untuk mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum mengikuti jalur seleksi perguruan tinggi yang diinginkan.
- Seleksi dan verifikasi
- Ikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang telah dipilih.
- Jika diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir terhadap data dan dokumen yang telah diajukan.
- Penetapan penerima
- Setelah verifikasi selesai, calon mahasiswa akan menerima informasi tentang status penerimaan KIP Kuliah.
- Penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan pembebasan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberadaan program KIP Kuliah tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi secara akademik. Sebagai upaya menuju tujuan Generasi Emas 2045.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Taofiq Rauf