PENGUATAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan harus dikuatkan penggunaannya, terutama di lingkungan lembaga-lembaga negara dan ruang publik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya memperkuat penggunaan bahasa Indonesia sebagai bagian dari komitmen terhadap kedaulatan bangsa.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan peluncuran dan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penguatan Bahasa Indonesia di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa peraturan tersebut telah diteken sejak Februari 2025, bertepatan dengan momentum Bulan Bahasa. “Sebagaimana saya sampaikan, tujuannya adalah bagaimana agar kita, bangsa Indonesia, lebih mencintai, merasa bangga, dan menguasai bahasa Indonesia. Kita ingin maju bersama bahasa Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan harus dikuatkan penggunaannya, terutama di lingkungan lembaga-lembaga negara dan ruang publik. Ia mendorong agar bahasa Indonesia digunakan secara formal, baku, dan sesuai kaidah.
Namun demikian, Abdul Mu’ti menekankan bahwa mempelajari dan mencintai bahasa Indonesia bukan berarti menutup diri dari bahasa lain. “Bahasa Indonesia kita ini justru tumbuh dari kekayaan bahasa daerah dan juga kosakata dari bahasa asing. Semangatnya adalah memperkaya, bukan mengasingkan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendorong lahirnya kebijakan tersebut, termasuk jajaran Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta pemerintah daerah yang aktif mempromosikan penggunaan bahasa Indonesia.
Dalam pidatonya yang juga bernuansa personal dan penuh keakraban, Abdul Mu’ti menyapa beberapa pejabat kementerian, kepala daerah, serta tokoh-tokoh pendidikan yang hadir. Ia sempat menyebut Gubernur Jawa Timur dan kolega lamanya di organisasi kepemudaan Muhammadiyah sebagai bagian dari perjalanan panjang memperkuat identitas bangsa melalui bahasa.
Abdul Mu’ti juga menyinggung konsep "kedaulatan bahasa", yang menjadi kata kunci dalam Permendikdasmen tersebut. Ia mengaitkan kedaulatan bahasa dengan trilogi kedaulatan Indonesia: kedaulatan budaya (ditandai oleh Sumpah Pemuda), kedaulatan politik (diperjuangkan dalam kemerdekaan), dan kedaulatan wilayah (diperjuangkan melalui diplomasi internasional).
"Trilogi ini menjadi dasar kuat mengapa kita harus menjaga dan memperkuat bahasa Indonesia. Banyak negara di dunia yang kehilangan bahasa nasional mereka karena tergerus arus globalisasi. Kita tidak ingin itu terjadi di sini," tegasnya.
Ia pun menyampaikan harapannya agar seluruh elemen bangsa, mulai dari institusi pendidikan, media, hingga pelaku industri kreatif, mengambil peran aktif dalam membumikan bahasa Indonesia. “Bahasa Indonesia harus menjadi bagian dari gaya hidup, kebanggaan, dan ekspresi jati diri bangsa,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh pejabat kementerian, kepala daerah, akademisi, seniman, dan perwakilan dari berbagai institusi kebahasaan di seluruh Indonesia.
Penulis: Wandi
Redaktur: Untung S
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/916145/mendikdasmen-tegaskan-penguatan-bahasa-indonesia-sebagai-bentuk-kedaulatan-bangsa